Manajemen peningkatan mutu sekolah dapat diartikan sebagai model manajemen yang memberikan otonomi lebih besar kepada sekolah, memberikan fleksibilitas/keluwesan-keluwesan kepada sekolah, dan mendorong partisipasi secara langsung warga sekolah (kepala sekolah, guru, siswa, karyawan) dan masyarakat (orang tua siswa, tokoh masyarakat, ilmuan, dan pengusaha) untuk meningkatkan mutu sekolah berdasarkan kebijakan pendidikan nasional serta peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Menurut West-Burnham et. al. (1995) mutu memiliki ciri-ciri sebagai (1) mutu diartikan sebagai kebutuhan pelanggan dari pada kebutuhan penyedia layanan, (2) manajemen mutu didasarkan pada perbaikan terus-menerus dan sebuah penekanan pada pencegahan dari pada deteksi, (3) mutu dapat diukur, (4) mutu membutuhkan kepemimpinan yang bervisi tetapi ini tidak mengurangi tanggungjawab individual, (5) mutu harus meliputi hubungan ditempat kerja misalnya struktur-truktur pekerja dan manajemen berbasis tim, (6) manajemen mutu dikerakkan oleh visi dan nilai-nilai, (7) jaminan mutu melibatkan konsistensi tingkat tinggi, (8) manajemen mutu memerlukan tinjauan yang konstan.
Sedangkan menurut Hendyat Soetopo, manajemen peningkatan mutu berbasis sekolah adalah suatu metode peningkatan mutu yang bertumpuh pada sekolah itu sendiri, mengimplementasikan sekumpulan teknik, mendasarkan pada ketersediaan data kualitatif dan kuantitatif, dan pemberdayaan semua komponen sekolah untuk secara berkesinambungan meningkatkan kapasitas dan kemampuan organisasi sekolah guna memenuhi kebutuhan peserta didik dan masyarakat.
Larry Kuehn dalam ERIC Clearinghouse on Educational Managenent (1999) menulis bahwa terdapat banyak nama untuk MBS/MBM. Selain popular dengan sebutan school-besed management, nama lain yang hampir sama dengan MBS/MBM sebagai berikut:
a). Manajemen lokal sekolah (local management of schools), di mana sekolah memiliki otonimi pengelolaan pada tingkat kampus (building level) atau kompleks sekolah.
b). Pembagian kewenangan dalam pembuatan keputusan (shared decision making) dalam kaitan ini, Diknas/Depag atau instansi terkait, melimpahkan sebagaian kewenangannya selama ini ketingkat sekolah, baik secara langsung maupun melalui komite sekolah.
c). Pengelolah sekolah secaras mandiri (self-managing schools). Sekolah memiliki kewenangan mengelola diri dari lingkup yang cukup luas untuk penyusunan perencanaan, program, penganggaran dan implementasi.
d). Sekolah dengan penentuan pengelolaan secara mandiri (self-determining schools). Sekolah memiliki kewenangan untuk “menentukan nasib sendiri”, misalnya, dalam mengembangkan program unggulan, menentukan besarnya pembiayaan, mengatur program sekolah, dan lain-lain.
e). Otonomi sekolah secara local (locally-autonomous schools). Program internal sekolah dirancang dan diimplementasikan sendiri sesuai dengan potensi yang dimilikinya.
f). Manajemen sekolah yang bersifat partisipatori (school participatory management), tempat untuk menciptakan kondisi sekolah yang efektif diperlukan partisipasi semua warga sekolah.
g). Devolusi (devolution), berupa perubahan pengelolaan sekolah dari banyak tergantung pada instansi diatasnya manjadi dikelolah dengan kemandirian tertentu sesuai dengan kebutuhan dan tuntutan warga sekolah dan masyarakat sekitar.
h). Desentralisasi pengelolaan sekolah (scholla decentralization). Meski sekolah merupakan sub sistem dari sistem pendidikan nasional, sebagaian program yang selama ini banyak di pandu dari instansi di atasnya dikelolah dengan cara desentralisasi atau dilaksanakan secara mandiri.
i). Restrukturisasi sekolah (restructured schools) restrkturisasi sekolah berupa perubahan struktur sekolah dari tidak lebih dari perpanjagan tangan unit birokrasi di atasnya ke lembaga akademik yang tidak terlalu diikuti oleh kaidah-kaidah kerja birokrasi pendidikan.
j). Sekolah berbasis swakelolah atau penyelenggaraan sekolah secara mandiri (self-giverning)
k). Sekolah berbasis penentuan “nasib” sendiri (“self-determining) sekolah memiliki kewenangan untuk mandiri atau menentukan nasib sendiri masilnya mengenai standar prestasi, program unggulan, muatan local, kalender belajar, program khusus, dan sebagainya.
Dengan demikian, merujuk pada pengertian MBM atau MPMBM maka dapat di simpulkan bahwa manajemen peningkatan mutu berbasis sekolah adalah manajemen yang menerapkan kaidah-kaidah otonomi, akuntabilitas, feksibilitas yang seluas-luasnya kepada sekolah, serta mendorong pertisipasi aktif warga sekolah (guru, kepala sekolah, staf dan siswa) dan warga masyarakat (orang tua siswa, tokoh masyarakat, ilmuan, dan pengusaha) Untuk mencapai tujuan pendidikan dan pembelajaran yang bermutu.
Dalam manajemen peningkatan mutu, terkandung upaya: (a) pengendalian proses yang berlangsung di sekolah baik kulikuler maupun administrasi, (b) pelibatan proses diagnosa dan proses tindakan untuk menindak lanjuti diagnosa, (c) memerlukan partisipasi semua fihak (kepala sekolah, guru, staf administrasi, siswa orang tua siswa dan pakar). Dengan otonomi yang lebih besar, maka sekolah memiliki kewenangan yang lebih besar dalam mengelolah sekolahnya, sehingga sekolah lebih mandiri. Dengan kemandiriannya, sekolah lebih berdaya dalam mengembangkan program-program yang tentu saja lebih sesuai dengan kebutuhan dan potensi yang dimilikinya.
Dengan fleksibilitasnya, sekolah lebih lincah dalam mengelola dan memanfaatkan sumber daya sekolah secara optimal. Demikian juga dengan partisipasi atau pelibatan warga sekolah dan masyarakat secara langsung dalam penyelenggaraan sekolah, maka rasa meniliki mereka terhadap sekolah dapat ditingkatkan. Peningkatan rasa memiliki ini akan menyebabkan rasa tanggung jawab, dan peningkatan rasa tanggungjawab akan meningkatkan dedikasi warga sekolah dan masyarakat terhadap sekolah. Inilah esensi partisipasi warga sekolah dan masyarakat dalam pendidikan.
Dipublikasikan Oleh:
M. Asrori Ardiansyah, M.Pd
Pendidik di Malang
Sumber:
www.kabar-pendidikan.blogspot.com, www.kmp-malang.com
www.arminaperdana.blogspot.com, http://grosirlaptop.blogspot.com
Artikel keren lainnya:
Belum ada tanggapan untuk "Manajemen Peningkatan Mutu Berbasis Sekolah"
Posting Komentar