Dewan Pendidikan (DP) adalah lembaga mandiri, dibentuk dan berperan dalam peningkatan mutu pelayanan pendidikan dengan memberikan pertimbangan, arahan dan dukungan tenaga, sarana dan prasarana serta pengawasan pendidikan pada tingkat nasional, provinsi dan kabupaten/kota yang tidak mempunyai hubungan hirarkis dengan instansi lainnya.
Yang perlu digarisbawahi di sini ialah Dewan Pendidikan berperan dalam peningkatan mutu pelayanan pendidikan. Peningkatan mutu pendidikan sebenarnya terletak pada peningkatan mutu pelayanan pendidikan. Peningkatan mutu pelayanan pendidikan sebenarnya terletak pula pada mutu pelaksanaan proses pembelajaran yang berlangsung di ruang kelas, di mana para siswa dan guru berkomunikasi secara menyenangkan.
Dewan Pendidikan merupakan badan yang bersifat mandiri, tidak mempunyai hubungan hierarkis dengan dinas pendidikan kabupaten/kota maupun dengan lembaga-lembaga pemerintah lainnya, artinya hubungan dewan pendidikan dengan lembaga lain bersifat kemitraan.
Dalam hal perannya sebagai pemberi pertimbangan (advisory) maka dewan pendidikan memberikan masukan dan rekomendasi kepada Pemerintah Daerah/DPRD mengenai kebijakan dan program pendidikan, kriteria tenaga pendidikan, kriteria fasilitas pendidikan. Sebagai pendukung (supporting) baik yang berwujud finansial maka dewan pendidikan mendorong tumbuhnya perhatian dan komitmen masyarakat terhadap penyelenggaraan pendidikan yang bermutu serta mendorong orang tua dan masyarakat untuk berpartisipasi dalam pendidikan.
Perannya sebagai pengontrol dalam rangka transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan dan keluaran pendidikan, maka dewan pendidikan hendaknya melakukan evaluasi terhadap kebijakan, program, penyelenggaraan dan keluaran pendidikan. Peran terakhir sebagai mediator oleh pengurus Dewan Pendidikan antara pemerintah (eksekutif) dan DPRD (legislatif) dengan masyarakat maka fungsinya melakukan kerja sama dengan masyarakat, pemerintah dan DPRD berkenaan dengan penyelenggaraan pendidikan yang bermutu serta menampung dan menganalisis aspirasi, ide, tuntutan dan berbagai kebutuhan pendidikan yang diajukan oleh masyarakat.
Dipublikasikan Oleh:
M. Asrori Ardiansyah, M.Pd
Pendidik di Malang
Sumber:
www.kabar-pendidikan.blogspot.com, www.kmp-malang.com
www.arminaperdana.blogspot.com, http://grosirlaptop.blogspot.com
Artikel keren lainnya:
Belum ada tanggapan untuk "Peran Dewan Pendidikan Terhadap Mutu Madrasah"
Posting Komentar