Tugas guru pembimbing di sekolah, di antaranya :
1. Setiap guru pembimbing diberi tugas bimbingan dan konseling sekurang-kurangnya terhadap 150 siswa.
2. Bagi sekolah yang tidak memiliki guru pembimbing yang berlatar bimbingan dan konseling, maka guru yang telah mengikuti penataran bimbingan dan konseling sekurang-kurangnya 180 jam dapat diberi tugas sebagai guru pembimbing. Penugasan ini bersifat sementara sampai guru yang ditugasi itu mecapai taraf kemampuan bimbingan dan konseling sekurang-kurangnya setara D3 atau di sekolah tersebut telah ada guru pembimbing yang berlatar belakang minimal D3 bidang bimbingan dan konseling.
3. Pelaksanaan kegiatan bimbingan dan konseling dapat diselenggarakan di dalam atau di luar jam pelajaran sekolah. Kegiatan bimbingan dan konseling di luar sekolah sebanyak-banyaknya 50% dari keseluruhan kegiatan bimbingan untuk seluruh siswa di sekolah itu, atas persetujuan kepala sekolah (Prayitno, 2001: 11).
Sedangkan tugas pokok guru, di antaranya:
1. Menyusun program pengajaran, menyajikan program pengajaran, evaluasi belajar, analisis hasil evaluasi hasil belajar, serta menyusun program perbaikandan pengayaan terhadap peserta didik yang menjadi tanggung jawabnya, atau
2. Menyusun program bimbingan, melaksanakan program bimbingan, evaluasi pelaksanaan bimbingan, analisis hasil pelaksanaan bimbingan, dan tindak lanjut dalam program bimbingan terhadap peserta didik yang menjadi tanggung jawabnya.
(Prayitno, 2001: 6)
Daftar Rujukan:
1. Hallen , A, 2002. Bimbingan dan Konseling dalam Islam, Jakarta; Ciputat Pers.
2. Mudjiono, 1992. Belajar dan Pembelajaran, Jakarta: Rineka Cipta.
3. Notoatmodjo, Soekidjo, 2005. Metodologi Penelitian Kesehatan, Jakarta: PT. Rineka Cipta.
4. Nursalam, 2003. Konsep dan Penerapan Metodologi Penelitian Ilmu Keperawatan, Jakarta: Salemba Medika.
5. Prayitno & Erman Amti, 2004. Dasar-dasar Bimbingan dan Konseling, Jakarta: Rineka Cipta.
6. Prayitno. 2001. Buku Panduan Pelayanan Bimbingan dan Konseling Berbasis Kompetensi. Padang: P4T IKIP Padang.
7. Slameto, 1991. Belajar dan Faktor-Faktor yang Mempengaruhinya, Jakarta: Rineka Cipta.
8. Sudjana, Nana, 2003. Tuntunan Penyusunan Karya Ilmiah, Bandung: Sinar Baru Algesindo.
9. Sukardi, Dewa Ketut. 2003. Pengantar Pelaksanaan Program Bimbingan dan Konseling di Sekolah. Jakarta: Rineka Cipta.
10. Undang-undang No. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Jakarta: Citra Umbara.
Dipublikasikan Oleh:
M. Asrori Ardiansyah, M.Pd
Pendidik di Malang
Sumber: www.kabar-pendidikan.blogspot.com, www.kmp-malang.com www.arminaperdana.blogspot.com
Artikel keren lainnya:
Belum ada tanggapan untuk "Peranan Guru Bimbingan Konseling"
Posting Komentar