Fungsi dari pada hubungan masyarakat terletak pada apa yang dikerjakan ketimbang pada apa yang ingin dibuat atau jadikan. Sebagaimana yang disampaikan oleh Scott. M. Cutlip & Allen H. Center bahwa; “The world knows the public relations function more by what practitioners DO than by what practitioners aspire to BE”. Kemudian secara ekplisit ia menyatakan bahwa fungsi hubungan masyarakat adalah “the planned effort to influence opinion through acceptable performance and two way communication”. Pernyataan tersebut mengandung tiga (3) esensi penting yaitu mempengaruhi pendapat, penyajian yang dapat diterima dan dengan komunikasi dua arah (feedback).
Berdasarkan fungsi di muka, maka unsur-unsur yang terkandung di dalamnya adalah menunjang aktivitas utama manajemen dalam mencapai tujuan bersama (visi lembaga), membina hubungan yang harmonis antara organisasi dengan publiknya, mengidentifikasi opini, persepsi dan respon publik terhadap organisasi, melayani keinginan publiknya dan memberikan sumbang saran keadaan pimpinan manajemen demi tujuan dan manfaat bersama, menciptakan komunikasi dua arah timbal balik dan mengatur arus informasi, publikasi serta pesan dari organisasi ke publiknya atau sebaliknya demi tercapainya citra positif bagi kedua belah pihak.
Atau sebagaimana fungsi dari pada Gerakan Nasional-Orang Tua Asuh (GN-OTA), yang kemudian berkembang menjadi Badan Pemeliharaan Pembangunan Pendidikan (BP3), dan saat ini kita mengenalnya dengan komite sekolah. Maka peran sertanya dapat dijabarkan sebagai berikut: a). Pemberi pertimbangan (advisory agency); b). Pendukung (supporiting agency); c). Pengontrol (controlling agency); dan d). Mediator antara pemerintah (eksekutif) dengan masyarakat di sekolah.
Dipublikasikan Oleh:
M. Asrori Ardiansyah, M.Pd
Pendidik di Malang
Sumber:M. Asrori Ardiansyah, M.Pd
Pendidik di Malang
www.kabar-pendidikan.blogspot.com, www.kmp-malang.com
www.arminaperdana.blogspot.com, http://grosirlaptop.blogspot.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar