Salah satu tujuan Undang-Undang No. 22/1999 tentang Pemerintahan Daerah adalah memberdayakan masyarakat, menumbuhkan prakarsa dan kreativitas, serta meningkatkan peran serta masyarakat, termasuk dalam meningkatkan sumber dana dan penyelenggaraan pendidikan. Peran serta masyarakat dalam pendidikan dapat dilakukan oleh perorangan, kelompok, ataupun lembaga seperti yayasan, organisasi masyarakat atau pihak swasta lainnya.
Proses peran serta tersebut akan menjadi efektif karena hasilnya dapat secara langsung dinikmati oleh masyarakat itu sendiri. Bila secara ekplisit dikemukakan salah satu tujuan hubungan sekolah dengan masyarakat adalah:
a). Memelihara, menumbuhkan, menjaga dan meningkatkan serta mengembangkan pendidikan.
b). Saling memberikan atau sharing informasi antara sekolah dengan orang tua murid demi kemajuan dan peningkatan mutu pendidikan atau keberhasilan siswa di sekolah.
c). Dari kegiatan tersebut masyarakat mempunyai rasa memiliki (senses of belonging) terhadap keberadaan suatu lembaga pendidikan.
Bilamana diadopsi dari beberapa point penting yang dikemukakan oleh S. Thomas Foster (2007) mengenai alasan pentingnya suatu layanan terhadap pelanggan dilakukan, adalah sebagai berikut: a). Pelanggan sebagai masyarakat akan mengatakan dua kali tentang pengalaman baik dan buruk yang dialaminya; b). Ketidakpuasan pelanggan akan terkemuka lewat 8 sampai dengan 10 masyarakat yang mengalaminya; (c). Tujuh puluh persen (70%) dari masalah pelanggan, akan mengingatkannya bahwa anda dapat memecahkan komplain yang terjadi dengan memuaskan; d). hal ini lebih memudahkan mendapatkan pelanggan dari pada harus menemukan bisnis baru; e). kepastian layanan bersandar pada 85% sampai dengan 95% terulangnya bisnis pelanggan; f). delapan puluh (80%) dari produk baru dan gagasan layanan berasal dari pelanggan; dan terakhir g). biaya pemeliharan pelanggan adalah 1-6 dari pada biaya penarikan pelanggan baru.
Selain itu Ricard A. Gorton (1977) dalam bukunya yang berjudul “School Administration” juga mengemukakan tiga (3) tujuan dari pada program hubungan masyarakat yang sangat penting diimplemantasikan dalam dunia pendidikan ini, antara lain:
a). Guna menjual (memberikan layanan) program pendidikan kepada masyarakat, maka darinya mereka akan menaruh rasa bangga dan mendukung sekolah. Untuk mengimplementasikan program ini maka sekolah perlu mempromosikan keunggulan-keunggulan yang dimiliki;
b). Guna menjelaskan program pendidikan yang beroperasi kepada masyarakat sehingga mereka paham dengan baik mengenai bebagai hal yang dikerjakan sekolah dan mereka bisa mendukungnya. Untuk mengimplementasikan hal ini maka perlu dijelaskan tujuan dan prosedur dalam suatu laporan serta mengenai kekuatan dan kelemahan program yang diselenggarakan;
c). Guna menumbuhkan minat dan peran serta masyarakat terhadap lembaga pendidikan. Dalam hal ini perlu menggunakan informasi yang tepat, nasehat, dan asisten secara individual atau kelompok masyarakat yang memiliki minat. Dari hal ini akan didapatkan kekuatan dan kelemahan program sekolah yang diselenggarakan.
Sedangkan dalam wilayah sekolah, tujuan tersebut adalah:
a). Meningkatkan pemahaman masyarakat tentang tujuan serta sasaran yang ingin direalisasikan sekolah.
b). Meningkatkan pemahaman sekolah tentang keadaan serta aspirasi masyarakat terhadap sekolah.
c). Menggalang usaha orang tua dan guru-guru dalam memenuhi kebutuhan anak didik, serta meningkatkan kuantitas dan kualitas bantuan orang tua murid dalam penyelenggaraan kegiatan pendidikan di sekolah.
d). Mengembangkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya peranan pendidikan di sekolah dalam era pembangunan.
e). Membangun dan memelihara kepercayaan masyarakat terhadap sekolah serta program-program sekolah.
f). Memberitahu masyarakat tentang pertanggungjawaban sekolah atas harapan yang dibebankan masyarakat kepada sekolah.
g). Mencari dukungan serta bantuan dari masyarakat dalam memperoleh sumber-sumber yang diperlukan untuk meneruskan dan meningkatkan program sekolah.
Terdapat beberapa keuntungan baik bagi pihak sekolah maupun pihak masyarakat sebagai pengguna layanan pendidikan sekolah, yang diantaranya adalah: a). Wali santri atau masyarakat dapat memberikan informasi tentang pendidikan pada umumnya dan khususnya di sekolah; b). Partisipasi wali santri atau masyarakat dapat menumbuhkan komitmen mereka untuk mendorong prestasi pendidikan putra-putrinya di sekolah; dan terakhir c). Partisipasi wali santri atau masyarakat dalam proses pembuatan keputusan akan mengurangi tingkat resistensi (daya tahan) dalam implementasi program-program pendidikan sekolah.
Manfaat lain yang lebih profit antara lain:
a). Dunia usaha dan industri dapat memberikan dukungan finansial bagi sekolah.
b). Dunia usaha dan industri dapat memberikan sumbangan pengembangan keterampilan kecakapan hidup (life skills) bagi para santri sekolah melalui kemitraan.
c). Dan bagi dunia usaha dan industri, hubungan baiknya dengan sekolah dapat memberikan manfaat positif tersendiri, di mana dapat melakukan promosi dan memasarkan berbagai produk yang dikeluarkannya baik pada lingkungan umum maupun lingkungan sekolah yang padat dengan penduduk dan padat kebutuhan barang-barang industri, terutama kebutuhan para santri sehari-hari.
Dipublikasikan Oleh:
M. Asrori Ardiansyah, M.Pd
Pendidik di Malang
Sumber:M. Asrori Ardiansyah, M.Pd
Pendidik di Malang
www.kabar-pendidikan.blogspot.com, www.kmp-malang.com
www.arminaperdana.blogspot.com, http://grosirlaptop.blogspot.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar