Kurikulum dapat dipahami sebagai alat sentral bagi keberhasilan pendidikan. Peran ini menjadi kunci bagaimana pendidikan akan diarahkan. Ini berkaitan erat dengan proses pembelajaran sebagai ruang beraktivitas belajar anak didik supaya mereka mendapat bekal pengetahuan yang baik dan mampu membangun kekuatan kecerdasan baik kognitif, afektif, dan psikomotorik. Diakui maupun tidak, kurikulum harus dibangun dengan sedemikian cerdas, mencakup segala kebutuhan anak didik, dan meliputi segenap alat penggali dan pengembangan potensi sekaligus bakat anak didik sehingga mampu melakukan pertunjukan diri terhadap bakat dan potensi yang dimiliki. Pendidikan akan melahirkan generasi muda yang berkualitas, berdaya saing tinggi, dan bisa berkompetisi secara elegan.
A. Pengertian Kurikulum
Kurikulum yang berasal dari kata curriculum yang berarti lintasan untuk balap kereta kuda yang biasa dilakukan oleh bangsa Romawi pada zaman kaisar Gaius Julius Caesar di abad pertama tahun masehi. Namun, istilah tersebut digunakan untuk menggambarkan suatu konsep yang abstrak. Sehingga kemudian melahirkan banyak pengertian tentang kurikulum, diantaranya:
1. Schubert berpendapat sederhana bahwa kurikulum sebagai mata pelajaran, muatan hasil belajar, adanya unsur reproduksi kebudayaan dan pembangunan sosial, serta pentingnya kecakapan hidup.
2. Kurikulum merupakan seperangkat rancangan nilai, pengetahuan dan ketrampilan yang harus ditransfer kepada peserta didik dan bagaimana proses transfer tersebut harus dilaksanakan.
3. Kurikulum sebagai sesuatu yang direncanakan sebagai pegangan guna mencapai tujuan pendidikan.
4. Kurikulum merupakan suatu cara untuk mempersiapkan anak agar berpartisipasi sebagai anggota yang produktif dalam masyarakatnya.
Beragam pengertian tersebut selalu akan menampilkan hal-hal yang berbeda, bahkan sering pula bertentangan. Namun, pada dasarnya sama sebagai bentuk upaya untuk memberikan atau menggali pengetahuan, pengalaman yang ada dalam diri masing-masing peserta didik agar mampu menghadapi masa depan dengan lebih gemilang dengan materi, metode, fasilitas yang telah ada.
Sementara itu, Mochtar Buchori mengatakan bahwa kurikulum sebagai blue print (cetak biru), sebagai suatu penggambaran terhadap sosok manusia yang diharapkan akan tumbuh setelah menjalani semua proses pendidikan, pengajaran dan pelatihan yang digariskan dalam kurikulum. Ibarat suatu proses pendirian bangunan kurikulum merupakan sketsa awal yang menggambarkan bangunan tersebut akan didirikan dalam bentuk model yang telah dibayangkan dan diinginkan oleh pemiliknya. Adapun kuatnya suatu bangunan, bagusnya suatu model yang telah digambarkan sebelumnya sangat bergantung kepada kecanggihan para tukang yang menggarap bangunan tersebut, termasuk juga mutu meteri yang digunakan untuk mendirikan bangunan itu. Para tukang ini sebagai pendidik, sedangkan materi bangunan ialah seluruh bahan yang digunakan untuk melaksanakan proses pendidikan terhadap siswa yang sedang menjalani proses pertumbuhan menjadi sosok manusia ideal yang dicita-citakan. Dengan demikian, kurikulum bukanlah satu-satunya faktor penentu yang mendukung lahirnya jati diri seseorang di masyarakat di kemudian hari. Meskipun begitu, kurikulum menjadi perangkat yang strategis untuk menyemaikan kepentingan dan membentuk konsepsi dan perilaku individu masyarakat.
B. Konsep Kurikulum
Konsep kurikulum berkembang sejalan dengan perkembangan teori dan praktek pendidikan, juga bervariasi sesuai dengan aliran atau teori pendidikan yang dianutnya. Menurut pandangan lama, kurikulum merupakan kumpulan mata-mata pelajaran yang harus disampaikan guru atau dipelajari oleh siswa. Pandangan yang muncul sejak zaman Yunani kuno ini, dalam lingkungan tertentu masih diakui hingga kini, sebagaimana pendapat Robert S. Zais, “a recesourse of subject matters to be mastered”. Menurut pendapat ini, kurikulum identik dengan bidang studi.
Di Indonesia, istilah kurikulum menjadi populer sejak tahun 1950-an yang diperkenalkan oleh sejumlah kalangan pendidik lulusan Amerika Serikat. Sebelumnya, kita lebih akrab dengan istilah rencana pembelajaran. Hakekatnya, kurikulum sama dengan rencana pembelajaran dan yang membedakan hanya cara pandangnya.
Kurikulum sebagai komponen penting dalam pendidikan, harus memiliki tujuan dan sasaran yang akan dicapai, seleksi dan organisasi bahan dan isi pelajaran, bentuk dan kegiatan belajar dan mengajar, dan akhirnya evaluasi hasil belajar. Perbedaan kurikulum hanya berada pada penekanan unsur-unsur tertentu. Lebih tegas, Dr. Dede Rosyada, M.A. mengatakan bahwa kurikulum merupakan inti dari sebuah penyelenggaraan pendidikan.
Guna memahami konsep pemaknaan kurikulum sejatinya sehingga kurikulum betul-betul diletakkan sebagai pijakan dasar dalam melaksanakan pendidikan secara praktis dan konkret, maka Sukmadinata dalam Dede Rosyada memiliki beberapa prinsip yang bisa dipegang, diantaranya:
1. Kurikulum sebagai substansi, yakni rencana kegiatan belajar para siswa di sekolah, mencakup rumusan-rumusan tujuan, bahan ajar, proses kegiatan pembelajaran, jadwal, dan hasil evaluasi belajar. Kurikulum tersebut merupakan konsep yang telah disusun oleh para ahli dan disepakati oleh para pengambil kebijakan pendidikan serta oleh masyarakat sebagai bagian dari hasil pendidikan;
2. Kurikulum sebagai sebuah sistem, yakni merupakan rangkaian konsep tentang berbagai kegiatan pembelajaran yang masing-masing unit kegiatan memiliki keterkaitan secara koheren dengan lainnya. Kurikulum itu sendiri memiliki korelasi dengan semua unsur dalam sistem pendidikan secara keseluruhan;
3. kurikulum merupakan sebuah konsep yang dinamis, terbuka, dan membuka diri terhadap berbagai gagasan perubahan serta penyesuaian dengan tuntutan pasar atau tuntutan idealisme pengembangan peradaban umat manusia.
Dalam konteks pendidikan Nasional, kurikulum adalah rencana tertulis tentang kemampuan yang harus dimiliki berdasarkan standar nasional, materi yang perlu dipelajari dan pengalaman belajar yang harus dijalani untuk mencapai kemampuan tersebut, dan evaluasi yang perlu dilakukan untuk menentukan tingkat pencapaian kemampuan peserta didik, serta seperangkat peraturan yang berkenaan dengan pengalaman belajar peserta didik dalam mengembangkan potensi dirinya pada satuan pendidikan tertentu.
Dalam Sistem Pendidikan Nasional, dinyatakan bahwa kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai isi dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan belajar mengajar. Rumusan ini lebih spesifik mengandung pokok-pokok pikiran, sebagai berikut:
1. Kurikulum merupakan suatu rencana/perencanaan;
2. Kurikulum merupakan pengaturan, yang sistematis dan terstruktur;
3. Kurikulum memuat isi dan bahan pelajaran bidang pengajaran tertentu;
4. Kurikulum mengandung cara, metode dan strategi pengajaran;
5. Kurikulum merupakan pedoman kegiatan belajar mengajar;
6. Kurikulum, dimaksudkan untuk mencapai tujuan pendidikan;
7. Kurikulum merupakan suatu alat pendidikan.
Rumusan tersebut menjadi lebih jelas dan lengkap, karena suatu kurikulum harus disusun dengan memperhatikan berbagai faktor penting. Dalam undang-undang telah dinyatakan, bahwa: “Kurikulum disusun untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional dengan memperhatikan tahap perkembangan peserta didik dan kesesuaiannya dengan lingkungan, kebutuhan pembangunan nasional, perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi serta kesenian, sesuai dengan jenis dan jenjang masing-masing satuan pendidikan.”
Faktor-faktor yang harus diperhatikan dalam penyusunan suatu kurikulum, ialah:
1. Tujuan pendidikan nasional, dijabarkan menjadi tujuan-tujuan institusional, dirinci menjadi tujuan kurikuler, dirumuskan menjadi tujuan-tujuan instruksional (umum dan khusus), yang mendasari perencanaan pengajaran.
2. Perkembangan peserta didik merupakan landasan psikologis yang mencakup psikologi perkembangan dan psikologi belajar;
3. Mengacu pada landasan sosiologis dibarengi oleh landasan kultur ekologis.
4. Kebutuhan pembangunan nasional yang mencakup pengembangan SDM dan pembangunan semua sektor ekonomi.
5. Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, serta budaya bangsa dengan multi dimensionalnya.
6. Jenis dan jenjang pendidikan yang dikelompokkan sesuai dengan sifat dan kekhususan tujuannya.
Daftar Rujukan:
1. Zais, Robert S., Curriculum: Principles and Foundations. New York: Harper & Row, Publisher, 1976, hal. 7.
2. Moh. Yamin, Manajemen Mutu Kurikulum Pendidikan: Panduan Menciptakan Manajemen Mutu Pendidikan Berbasis Kurikulum yang Progresif dan Inspiratif (Jokjakarta: Diva Press, 2009), hal. 25-27.
3. Dede Rosyada, Paradigma Pendidikan Demokratis, sebuah Model Pelibatan Masyarakat dalam Penyelenggaraan Pendidikan (Jakarta: Kencana Prenada Media Group, 2007), hal. 26-27.
Dipublikasikan Oleh:
M. Asrori Ardiansyah, M.Pd
Pendidik di Malang
Sumber: www.kabar-pendidikan.blogspot.com, www.kmp-malang.com www.arminaperdana.blogspot.com
Artikel keren lainnya:
Belum ada tanggapan untuk "Pengertian dan Konsep Kurikulum"
Posting Komentar