Konsep Pengembangan Kurikulum
Pengembangan kurikulum (curriculum development) adalah: the planning of learning opportunities intended to bring about certain desered in pupils, and assesment of the extent to wich these changes have taken piece (Audrey Nicholls & S. Howard Nichools).
Rumusan ini menunjukkan bahwa pengembangan kurikulum adalah perencanaan kesempatan-kesempatan belajar yang dimaksudkan untuk membawa siswa ke arah perubahan-perubahan yang diinginkan dan menilai hingga mana perubahan-perubahan itu telah terjadi pada diri siswa.
Sedangkan yang dimaksud kesempatan belajar (learning opportunity) adalah hubungan yang telah direncanakan dan terkontrol antara para siswa, guru, bahan peralatan, dan lingkungan dimana belajar yang diinginkan diharapkan terjadi. Ini terjadi bahwa semua kesempatan belajar direncanakan oleh guru, bagi para siswa sesungguhnya adalah “kurikulum itu sendiri”.
Pengembangan kurikulum adalah proses siklus, yang meliputi empat unsur, yakni:
1. Tujuan: mempelajari dan menggambarkan semua sumber pengetahuan dan pertimbangan tentang tujuan-tujuan pengajaran, baik yang berkenaan dengan mata pelajaran (subject course) maupun kurikulum secara menyeluruh.
2. Metode dan material: mengembangkan dan mencoba menggunakan metode-metode dan material sekolah untuk mencapai tujuan-tujuan tadi yang serasi menurut pertimbangan guru.
3. Penilaian (assesment): menilai keberhasilan pekerjaan yang telah dikembangkan itu dalam hubungan dengan tujuan, dan bila mengembangkan tujuan-tujuan baru.
4. Balikan (feedback): umpan balik dari semua pengalaman yang telah diperoleh yang pada gilirannya menjadi titik tolak bagi studi selanjutnya.
Pengembangan kurikulum dan teknologi pendidikan sebagai satu disiplin ilmu perlu bahkan seharusnya mendapat perhatian secara khusus dan menempati kedudukan dan fungsi sentral dalam sistem pendidikan, berdasarkan pertimbangan-pertimbangan secara multidimensional, sebagai berikut.
1. Kebijakan nasional dalam rangka pembangunan nasional berkenaan dengan sistem pendidikan nasional.
2. Kurikulum menempati kedudukan sentral.
3. Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang relevan dengan kebutuhan pembangunan dan memenuhi keperluan sistem pendidikan.
4. Kebutuhan, tuntutan, aspirasi masyarakat yang terus berubah.
5. Tuntutan profesionalisasi dan fungsionalisasi ketenagaan.
6. Upaya pembinaan disiplin ilmu.
Dasar-dasar Pengembangan Kurikulum, meliputi:
1. Kurikulum disusun untuk mewujudkan sistem pendidikan nasional.
2. Kurikulum pada semua jenjang pendidikan dikembangkan dengan pendekatan kemampuan.
3. Kurikulum harus sesuai dengan ciri khas satuan pendidikan pada masing-masing jenjang pendidikan.
4. Kurikulum pendidikan dasar, menengah dan tinggi dikembangkan atas dasar standar nasional pendidikan untuk setiap jenis dan jenjang pendidikan.
5. Kurikulum pada semua jenjang pendidikan dikembangkan secara berdiversifikasi, sesuai dengan kebutuhan potensi, dan minat peserta didik dan tuntutan pihak-pihak yang memerlukan dan berkepentingan.
6. Kurikulum dikembangkan dengan memperhatikan tuntutan pembangunan daerah dan nasional, keanekaragaman potensi daerah dan lingkungan serta kebutuhan pengembangan iptek dan seni.
7. Kurikulum pada semua jenjang pendidikan dikembangankan secara berdiversifikasi, sesuai dengan tuntutan lingkungan dan budaya setempat.
8. Kurikulum pada semua jenjang pendidikan mencakup aspek spiritual keagamaan, intelektualitas, watak konsep diri, keterampilan belajar, kewirausahaan, keterampilan hidup yang berharkat dan bermartabat, pola hidup sehat, estetika dan rasa kebangsaan.
Menurut Herrick ada tiga macam sumber kurikulum, yaitu pengetahuan, masyarakat serta individu yang dididik. Kurikulum sebagai desain pendidikan mempersiapkan pendidikan generasi muda bagi kehidupannya masa kini dan bagi masa yang akan datang. Karena kurikulum mempersiapkan anak bagi kehidupannya, maka baik isi maupun proses (Jack Wilton) kurikulum bersumber dan didasarkan atas hal-hal yang ada pada diri anak serta lingkungannya.
Herrick menyebutkan empat sumber penyesuaian kurikulum yaitu bidang pengajaran (pengetahuan), masyarakat, individu dan perkembangan teknologi, Ronald Doll (1976) juga mengemukakan dasar-dasar yang hampir sama, dengan menambahkan dasar filsafat dan sejarah. Menurut Doll ada empat dasar atau sumber penyusunan kurikulum yaitu, dasar filsafat dan sejarah, dasar psikologi, dasar sosial dan dasar ilmu pengetahuan.
Setiap guru bertanggung jawab melakukan perubahan-perubahan yang harus direncanakan melalui proses yang logis rasional dan valid dengan senantiasa berusaha merelevansikan pendidikan yang diberikannya dengan tuntutan dan kebutuhan masyarakat. Tanggung jawab ini pada gilirannya menuntut tingkat pengetahuan, keterampilan dan pengalaman agar mampu mengembangkan kurikulum secara terus menerus. Dalam rangka inilah maka setiap guru perlu mengalami pendidikan guru, mengikuti kegiatan pengembangan staf dan program inservice training. Konsep ini berlandaskan pada asumsi bahwa guru memiliki hak untuk memutuskan sendiri apa-aga yang akan diajarkannya dan bagaimana cara mengajarkannya. Namun demikian tetap dalam pola kurikulum yang telah digariskan sebagai frame of reference.
Terhadap perubahan kurikulum, umumnya para guru dapat dikategorikan menjadi tiga golongan. Pertama, para guru yang responsif terhadap kegiatan pengembangan kurikulum. Kedua, para guru yang lebih menyukai mengikuti dengan baik dan patuh kurikulum. Ketiga, para guru yang menentukan isi kurikulum bergantung selera, atau minat dan kemampuan guru sendiri, sehingga kurikulum terus menerus ditambah, dilengkapi, yang mengakibatkan ketidakseimbangan dalam kurikulum.
Guru perlu memiliki sikap inovatif agar kurikulum senantiasa selaras dengan kebutuhan masyarakat, tetapi kurikulum lama dalam garis besarnya tak perlu segera ditinggalkan. Beberapa usaha pembaruan baik dilakukan dengan pertimbangan kurikulum yang sudah ada. Jadi peningkatan kemampuan yang profesional dari guru, agar mampu mengikuti perubahan dan belajar terus, kiranya merupakan kaharusan profesional, yang perlu dipersiapkan sejak awal dalam proses pendidikan guru.
Daftar Pustaka:
1. Indratno, A. Ferry T., Kurikulum Beridentitas Kerakyatan dalam Kurikulum yang Mencerdaskan, Visi 2030 dan Pendidikan Alternatif, Jakarta: Kompas, 2007.
2. Mulyasa, E., Kurikulum Berbasis Kompetensi: Konsep, Karakteristik, Implementasi dan Inovasi, Bandung: Remaja Rosdakaraya, 2004.
3. Moh. Yamin, Manajemen Mutu Kurikulum Pendidikan: Panduan Menciptakan Manajemen Mutu Pendidikan Berbasis Kurikulum yang Progresif dan Inspiratif, Jogjakarta: Diva Press, 2009.
4. Nasution, S., Azas-Azas Kurikulum, Jakarta: Bumi Aksara, 2003.
5. Rahmadhi, Slamet, Masalah Pendidikan di Indonesia, Jakarta: CV Miswar, 1989.
6. Rosyada, Dede, Paradigma Pendidikan Demokratis: Sebuah Model Pelibatan Masyarakat dalam Penyelenggaraan Pendidikan, Jakarta: Kencana, 2004.
7. Suparman, M. Atwi, Konsep Dasar Pengembangan Kurikulum, Jakarta: PAU-PPAI, Universitas Terbuka, 2001.
8. Widiastono, Tonny D., Pendidikan Manusia Indonesia, Jakarta: Penerbit Buku Kompas, 2004.
9. Yulaelawati, Ella, Kurikulum dan Pembelajaran: Filosofi, Teori dan Aplikasi, Bandung: Pakar Raya, 2004.
10. Zais, Robert S., Curriculum: Principles and Foundations. New York: Harper & Row, Publisher, 1976.
11. Zamroni, Paradigma Pendidikan Masa Depan, Yogyakarta: BIGRAF Publishing, 2000.
Dipublikasikan Oleh:
M. Asrori Ardiansyah, M.Pd
Pendidik di Malang
Sumber: www.kabar-pendidikan.blogspot.com, www.kmp-malang.com www.arminaperdana.blogspot.com
Artikel keren lainnya:
Belum ada tanggapan untuk "Pengembangan Kurikulum"
Posting Komentar