Membangun Lembaga Pendidikan yang Unggul
Dalam membangun lembaga pendidikan yang unggul, diawali dengan merumuskan vivi da misi yang menunjukkan keunggulan. Visi sekolah menunjukkan gambaran sekolah di masa yang akan datang (jangka panjang) yang diinginkan. Visi sekolah yang berorientasi ke depan dan dikembangkan bersama oleh seluruh warga sekolah, merupakan perpaduan antara langkah strategi dan sesuatu yang dicita-citakan. Dengan mendasarkan pada visi inilah kemudian sekolah membutuhkan berbagai input untuk menyelenggarakan proses akademik.
Input yang dibutuhkan sekolah untuk mencapai proses akademik tersebut meliputi: peserta didik, guru, dan tenaga akademik lain, kurikulum, sumber daya dan kepemimpinan serta menejemen. Dari input inilah kemudian dilakukan proses pembelajaran yang akan menghasilkan output yang berupa lulusan atau berbagai akademik prestasi yang lain. Berbagai output tersebut kemudian akan menghasilkan dampak yang akan menjadi bahan untuk mengkaji kembali apakah suatu visi sudah tercapai dan masih perlu dikembangkan.
Adapun rumusan visi yang baik setidak-tidaknya memeberikan isyarat terhadap hal-hal sebagai berikut:
a. Berorientasi kemasa depan untuk jangka waktu yang lama.
b. Menunjukkan keyakinan masa depan yang jauh lebih baik, sesuai dengan norma dan harapan masyarakat.
c. Mencerminkan standar/ukuran keunggulan dan cita-cita yang ingin dicapai.
d. Mencerminkan dorongan yang kuat akan tumbuhnya inspirasi, semangat dan komitmen warga sekolah.
e. Mampu menjadi dasar dan mendorong terjadinya perubahan dan pengembangan sekolah ke arah yang lebih baik.
f. Menjadi dasar perumusan misi dan tujuan sekolah/madrasah.
Misi merupakan tindakan/ upaya untuk mewujudkan visi sekolah/madrasah yang telah ditetapkan tersebut. Misi merupakan penjabaran visi dalam bentuk rumusan tugas, kewajiban, dan rancangan tindakan yang dijadikan arahan untuk mewujudkan visi dengan berbagai indikatornya. Rumusannya selalu dalam bentuk kalimat yang menunjukkan “tindakan” bukan kalimat yang menunjukkan “keadaan” sebagaimana rumusan visi.
Visi makro pendidikan sekolah/madrasah unggulan adalah terwujudnya masyarakat dan bangsa Indonesia yang memiliki sikap agamis, berkemampuan ilmiah-amaliah, terampil dan profesional. Sedangkan visi Mikronya adalah terwujudnya individu yang memiliki sikap agamis, berkemampuan ilmiah-diniah, terampil dan profesional, sesuai dengan tatanan kehidupan. Adapun misi pendidikan sekolah/madrasah unggulan yaitu: a) Menciptakan calon agamawan yang berilmu, b) Menciptakan calon ilmuwan yang beragama, c)Menciptakan calon tenaga terampil yang profesional dan agamis.
Bertolak dari visi dan misi tersebut, selanjutnya perlu di rumuskan tujuan sekolah. Visi dan misi terkait dengan jangka waktu yang sangat panjang, sedangkan tujuan sekolah/madrasah dikaitkan dengan jangka waktu menengah. Tujuan dirumuskan secara logis, memerhatikan sebab akibat, mempunyai indikator pengukuran keberhasilan serta dapat diverifikasi keberhasilannya.
Secara khusus sekolah unggulan bertujuan untuk menghasilkan kurikulum pendidikan yang memiliki keunggulan dalam hal berikut: a) keimanan dan ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa; b) nasionalisme dan patriotisme yang tinggi; c) wawasan iptek yang mendalam dan luas; d) motivasi dan komitmen yang tinggi untuk mencapai prestasi dan keunggulan; e) kepekaan sosial dan kepemimpinan; dan f) disipin tinggi ditunjang dengan kondisi fisik yang prima.
Ciri-ciri sekolah unggul adalah sekolah yang memiliki indikator, yaitu: (1) prestasi akademik dan non-akademik di atas rata-rata sekolah yang ada di daerahnya; (2) sarana dan prasarana dan layanan yang lebih lengkap; (3) sistem pembelajaran lebih baik dan waktu belajar lebih panjang; (4) melakukan seleksi yang cukup ketat terhadap pendaftar; (5) mendapat animo yang besar dari masyarakat, yang dibuktikan banyaknya jumlah pendaftar dibanding dengan kepasitas kelas; (6) biaya sekolah lebih tinggi dari sekolah disekitarnya.
Dimensi keunggulan sebagai ciri sekolah unggulan sebagaimana yang ditegaskan oleh Depdikbud adalah sebagai berikut:
a. Input terseleksi secara ketat dengan kriteria tertentu dan melalui prosedur yang dapat dipertanggung jawabkan. Kriteria yang dimaksdkan adalah; (1) prestasi belajar superior dengan indikator angka rapor, nilai EBTANAS atau UPM Murni dan hasil tes prestasi akademik; (2) skor psikotes yang meliputi intelegensi dan kreativitas; (3) tes fisik, jika diperlukan.
b. Sarana dan prasarana yang menunjang untuk memenuhi kebutuhan belajar siswa serta menyalurkan minat dan bakatnya, baik dalam kegiatan kurikuler maupun ekstrakurikuler.
c. Lingkungan belajar yang kondusif untuk berkembangnya potensi keunggulan menjadi keunggulan yang nyata baik lingkungan fisik maupun sosial psikologis.
d. Guru dan tenaga kependidikan yang menangani harus unggul baik dari segi penguasaan materi pelajaran, metode mengajar, maupun komitmen dalam melaksanakan tugas. Untuk itu perlu disediakan insentif tambahan bagi guru berupa uang maupun fasilitas lainnya seperti perumahan dan transportasi.
e. Kurikulumnya diperkaya dengan pengembangan dan improvisasi secara maksimal sesuai dengan tuntutan belajar peserta didik yang memiliki kecepatan belajar serta motivasi belajar yang lebih tinggi dibanding dengan siswa seusianya.
f. Kurun waktu belajar lebih lama dibanding sekolah lain. Karena itu perlu ada asrama untuk memaksimalkan pembinaan dan menampung siswa dalam berbagai lokasi. Di kompleks asrama perlu ada sarana yang bisa menyalurkan minat dan bakat siswa seperti perpustakaan, alat-alat olah raga, keseniaan dan lain-lain yang diperlukan.
g. Proses belajar harus berkualitas dan hasilnya dapat dipertanggung jawabkan, baik kepada siswa, lembaga ataupun masyarakat.
h. Sekolah unggul tidak hanya memberikan manfaat kepada peserta didik di sekolah tersebut, tetapi harus memiliki resonansi sosial terhadap lingkungan sekitar.
i. Nilai lebih sekolah unggul terletak pada perlakuan tambahan di luar kurikulum nasional melalui pengembagan kurikulum, program pengayaan dan peluasan, pengajaran remidial, pelayanan, bimbingan dan konseling yang berkualitas, pembinaan kreativitas dan disiplin.
Sedangkan Menurut Wayson (1988), sekolah unggulan memiliki ciri-ciri sebagai berikut: (1) tidak kaku (flexible), tidak tegang; (2) tidak menggunakan pendekatan hukuman; (3) tidak elitis, menerima dan memajukan semua siswa; (4) memberikan kurikulum yang fleksibel dan disesuaikan denga kebutuhan siswa; (5) tidak tertuju pada tes (latihan soal-soal) semata, pencapaian prestasi lebih disebabkan karena mereka dilatih proses berfikir tingkat tinggi (high-order); (6) bekerja atas dasar komitmen dan kreativitas; (7) kepala sekolah tidak otoritarian, tetapi memiliki visi bagaimana seharusnya sekolah; (8) merekrut dan mempekerjakan staff atas dasar keahlian, dan memiliki prosedur untuk mengeluarkan mereka yang tidak memberikan konstribusi terhadap misi sekolah; (9) memiliki pengembangan staf yang intensif; (10) memiliki tujuan yang jelas, penilaian yang baik, serta dapat memperbaiki kekurangan dan mengurangi kesalahan; (11) staf dan siswa sama-sama memiliki rasa tanggung jawab dalam pembelajaran; (12) menempatkan kesejahteraan (kebaikan) siswa di atas yang lain; (13) memiliki struktur yang memungkinkan pengambilan keputusan dilakukan secara kelompok bukan individual; (14) memiliki pemimpin yang menggugah semangat; (15) merayakan keberhasilan dan memberikan penghargaan kepada staf dan siswa yang berprestasi; (16) fleksibel dalam hal cara, namun berpedang teguh pada tujuan.
Budaya religius sekolah akan terwujud bila kebijakan-kebijakan sekolah seperti visi, misi dan tujuan sekolah mencerminkan hal tersebut dan memiliki hubungan kesesuaian (matching) satu dengan yang lainnya. Begitu juga usaha untuk mewujudkan masyarakat sekolah yang berbudaya religius hanya akan menjadi jargon belaka bila visi, misi dan tujuan sekolah yang telah dirumuskan tidak di-follow-up-i dengan tindakan nyata yaitu proses belajar mengajar yang didesain secara efektif dan efisien. Hal demikian menjadi tanggung jawab semua komponen sekolah mulai dari pimpinan, guru, karyawan, siswa bahkan para orang tua untuk mewujudkan pembelajaran yang kondusif demi tercapainya budaya religius sekolah.
Rujukan:
1. Muhaimin, dkk., Pengembangan Model Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) pada Sekolah dan Madrasah,Op. Cit., 2008, hal. 13-16, 46-50.
2. Departemen Agama RI, Desain Pengembangan Madrasah. Jakarta: Direktorat Jenderal Kelembagaan Agama Islam, 2004, hal. 15
3. Madyo Eko Susilo, Hasil Penelitian: Sekolah Unggul Berbasis Nilai., Bantara Press, Sukoharjo, 2003, hal. 41-49.
4. Depdikbud, Pengembangan Sekolah Unggul, Jakarta, Dirjen Disdasmen, 1994.
Dipublikasikan Oleh:
M. Asrori Ardiansyah, M.Pd
Pendidik di Malang
Sumber: www.kabar-pendidikan.blogspot.com, www.kmp-malang.com www.arminaperdana.blogspot.com
Artikel keren lainnya:
Belum ada tanggapan untuk "Membangun Lembaga Pendidikan yang Unggul"
Posting Komentar