Nana Sudjana (1991: 9) menyebutkan ada 3 hal pokok yang menjadi landasan dalam pelaksanaan, pembinaan dan pengembangan kurikulum, yakni:
1) Landasan Filosofis, yang dimaksud cara berfikir yang radikal dan menyeluruh secara mendalam kajian filsafat tentang hakekat manusia, apa sebenarnya manusia itu, apa hakekat hidup manusia, apa tujuan hidupnya dan sebagainya yang mencakup logika, etika dan estetika. Kaitannya dengan kurikulum dari ketiga pandangan tersebut sangat diperlukan terutama dalam menerapkan arah dan tujuan pendidikan;
2) Landasan Sosial Budaya, yang mana kurikulum pendidikan harus dan sewajarnya pula dapat menyesuaikan bahkan dapat mengantisipasi kondisi-kondisi yang bakal terjadi di samping perlu penyesuaian dengan kondisi masyarakat;
3) Landasan Psikologis, yang mana mendidik berarti merubah tingkah laku anak menuju kedewasaan. Semua ini dalam proses belajar mengajar selalu dikaitkan dengan teori-teori perubahan tingkah laku anak.
Dalam konteks pendidikan Islam menurut asy-Syabani ada empat dasar pokok atau landasan dalam kurikulum pendidikan Islam, yaitu landasan religi, landasan falsafah, landasan psikologis, landasan atau dasar sosiologis dan Muhaimin (1991) menambahkan dengan landasan organisatoris.
Pertama, landasan religius (agama) yang ditetapkan berdasarkan nilai-nilai Illahi dalam al Qur’an dan as-Sunnah. Kedua, landasan falsafah sehingga susunan kurikulum mengandung suatu kebenaran yang membawa rumusan kurikulum pendidikan Islam pada tiga dimensi, yaitu dimensi ontologi, dimensi epistemologi dan dimensi aksiologi. Ketiga, landasan psikologis yang mempertimbangkan tahapan psikis anak didik baik berkaitan dengan perkembangan jasmaniah, kematangan, bakat, intelektual, bahasa, emosi, sosial, kebutuhan dan keinginan individu. Landasan ini terbagi atas dua macam, yaitu psikologi pelajar dan psikologi anak. Keempat, landasan sosiologis memberikan implikasi bahwa kurikulum pendidikan memegang peranan penting terhadap penyampaian dan pengembangan kebudayaan, prosese sosialisasi individu, rekonstruksi masyarakat. Kelima, landasan organisatoris mengenai bentuk penyajian bahan pelajaran yakni organisasi kurikulum.
Dipublikasikan Oleh:
M. Asrori Ardiansyah, M.Pd
Pendidik di Malang
Sumber:M. Asrori Ardiansyah, M.Pd
Pendidik di Malang
www.kabar-pendidikan.blogspot.com, www.kmp-malang.com
www.arminaperdana.blogspot.com, http://grosirlaptop.blogspot.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar