Secara terminologi kurikulum dapat diartikan (1) tradisional/sempit dan; (2) modern/luas. Tradisional menyebutkan awalnya kurikulum diartikan sebagai subject atau mata pelajaran atau bidang studi yang harus dikuasai anak didik secara kognitif untuk lulus mendapat ijazah. Sejumlah mata pelajaran atau traning yang diberikan sebagai produk atau pendidikan (Wiles & Bondi, 1989). Adapun Taba (1962) mengemukakan kurukulum sebagai rencana untuk belajar. Sehingga istilah kurikulum sekarang ini disamakan dengan pedoman mengajar, silabus atau buku teks yang ditetapkan course. Secara modern menyebutkan keseluruhan pengalaman anak atau peserta didik saat berada di dalam kelas yang terjadwal, di luar kelas (seperti laboratorium, halaman) bahkan luar sekolah (seperti kunjungan wisata, musium) yang mempunyai tujuan dan berada di bawah tanggung jawab sekolah.
Berikut defenisi beberapa ahli kurikulum: Kerr (1966: 4) mendefinisikan kurikulum sebagai “All the learning which is planned or guided by the school, whether it is carried on in group or individually inside of or outside the school”. Sementara Oliver (1977) mengemukakan kurikulum sebagai program pendidikan di sekolah dengan fokus pada (1) elemen program studi, (2) elemen pengalaman, (3) elemen pelayanan, (4) elemen kurikulum tersembunyi (hidden curriculum).
Saylor (1962: 5) mengemukakan “The curriculum is the sum total of the school’s efforts to influence learning whether in the classroom, on the playground or out of school”. Ragan (1966: 5) menyebutkan “The school curriculum is an interprise in guided living, instead of being as life itself the school curriculum represents as special environment that has been systematized, edited and simplified for a special purpose”.
Terma kurikulum memang mengandung varian pemahaman di kalangan masyarakat pendidikan. Dari pemahaman yang paling sempit, yang memahami kurikulum hanya sebagai rencana pelajaran yang ditempuh atau diselesaikan peserta didik guna mencapai tingkat suatu tingkatan tertentu sampai kepada yang memahami kurikulum sebagai aktifitas yang menyangkut semua kegiatan yang dilakukan dan dialami peserta didik dalam perkembangan baik formal maupun informal guna mencapai tujuan pendidikan.
Dengan bertolak dari varian pemahaman itulah, maka J. A. Beane dan Taffer seperti dikutip Suyanto membagi kurikulum dalam empat jenis, yakni : Pertama kurikulum sebagai produk, Kedua kurikulum sebagai program, Ketiga kurikulum sebagai hasil belajar yang diinginkan dan Keempat kurikulum sebagai pengalaman bagi peserta didik.
J. Gallen (1960 : 3-4) memberikan ringkasan pengertian kurikulum sebagai berikut : (1) Hasil-hasil belajar dari pengalaman; (2) Pengalaman yang diberikan oleh sekolah untuk tujuan belajar; (3) Pengalaman-pengalaman luar sekolah dan hasil belajar yang memiliki korelasi dan pengaruh terhadap apa yang terjadi di sekolah.
Oleh karena itu kurikulum adalah semua kegiatan yang dirancang bagi terdidik untuk mencapai tujuan pendidikan. Pengertian ini jauh lebih luas, karena mencakup seluruh kegiatan intern dan ekstra peserta didik, baik yang berhubungan langsung dengan mata pelajaran maupun kegiatan-kegiatan lain yang menunjang tercapainya kegiatan pendidikan. Memprogramkan kurikulum sudah harus mengidentifikasi kegiatan-kegiatan yang perlu dalam frame pendidikan, termasuk interaksi antara anak didik dan pendidik (learner and teacher) sesama anak didik dan antara sekolah dengan masyarakat sekitar.
Dalam konteks pendidikan Islam (Tarbiyah al Islamiyah) jika diperiksa beberapa kamus berbahasa Arab, maka dijumpai kata atau istilah Manhaj dan Nahyu, yang pergertiannya tidak jauh berbeda dari pengertian kurikulum di atas. Husain Sulaiman Qurah (1979 : 237) mengartikan kurikulum atau manhaj dan Curse atau an Nahyu dalam bahasa Arab sebagai jalan untuk sesuatu cara yang dilakukan seseorang, agar segera dapat mencapai tujuan tertentu. Yang berarti kurikulum berarti jalan yang dilalui oleh pendidik atau guru dengan peserta didik untuk mengembangkan pengetahuan, ketrampilan dan sikap serta nilai-nilai.
Ihwal hakekat kurikulum, para ahli memberikan batasan kurikulum secara beragam, mulai dari sekedar written curriculum sebagai dokumen tertulis sampai pada implemented curriculum. Batasan-batasan ini sangat bergantung pada pandangan dan pengalaman para ahli. Tidak ada batasan yang mutlak benar dan juga mutlak salah. Lazimnya, mereka memaparkan perspektif yang berbeda-beda dalam cakupan yang lebih luas dan lebih kompleks. Namun dari beberapa defenisi itu dapat ditarik benang merah, bahwa ada yang menekankan isi pelajaran dan di pihak lain menekankan proses atau pengalaman belajar.
Demikian pula defenisi yang tercantum dalam Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) nomor 20 tahun 2003 Pada pasal 1 dinyatakan bahwa: ‘kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai isi dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan belajar mengajar’. Batasan ini mengisyaratkan bahwa kurikulum mencakup berbagai aspek seperti tujuan (objectives), materi (content), pengalaman peserta didik (experiences), dan sasaran pembelajaran (end/outcomes). Secara yuridis formal, batasan kurikulum kita sudah mencakup dua dimensi pokok kurikulum; produk dan proses. Dalam konteks pendidikan, fokus perhatian tertuju pada end / outcomes sebagai wujud kinerja lulusan yang diantaranya peduli, memiliki apresiasi, dan bersikap positif terhadap lingkungan.
Dipublikasikan Oleh:
M. Asrori Ardiansyah, M.Pd
Pendidik di Malang
Sumber:M. Asrori Ardiansyah, M.Pd
Pendidik di Malang
www.kabar-pendidikan.blogspot.com, www.kmp-malang.com
www.arminaperdana.blogspot.com, http://grosirlaptop.blogspot.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar