Prosedur Penerapan Kurikulum berbasis kompetensi dalam menyukseskan implementasi kurikulum 2004 merupakan proses usaha belajar dan pembentukan kompetensi peserta didik yang direncanakan. Adapun prasedur penerapan KBK dalam menyukseskan Implementasi kurikulum 2004 adalah sebagai berikut:
1. Kegiatan Awal atau Pembukaan
Kegiatan awal ini mencakup dua hal antara lain:
a. Pembinaan keakraban
Pembinaan keakraban perlu dilakukan untuk menciptakan iklim pembelarajaran yang kondusif bagi pembentukan kompetensi peserta didik, sehingga tercipta hubungan yang harmonis antara guru dan perserta didik, serta peserta didik dengan peserta didik. Dalam hal ini, peserta didik perlu diperlakukan sebagai individu yang memiliki persamaan dan perbedaan individual.
Tahap ini bertujuan untuk mengkondisikan peserta didik agar mereka siap melakukan kegiatan belajar dan mereka saling mengenal antara yang satu dengan yang lain. Saling mengenal merupakan persyaratan tumbuhnya keakraban antara peserta didik dengan sumber belajar (guru). Hal ini didasarkan atas asumsi bahwa peserta didik tidak dapat berpartisipasi secara optimal dalam kegiatan belajar apabila tidak saling mengenal secara akrab.
Adapun langkah-langkah yang harus ditempuh adalah sebagi berikut:
1) Diawal pertemuan pertama, guru memperkenalkan diri kepada perserta didik dengan memberi salam, memnyebut nama, alamat, pendidikan terakhir, dan tugas pokok di madrasah.
2) Peserta didik masing-masing memperkenalkan diri dengan memberi salam, menyebut nama, alamat, dan pengelaman dalam kehidupan sehari-hari, serta mengapa mereka belajar di madrasah ini.
b. Pre tes (tes awal)
Setelah pembinaan keakraban, kegiatan yang dilakukan adalah dengan pre tes. Pre tes ini memiliki banyak kegunaan dalam menjajagi proses pembelajaran yang akan dilaksanakan. Oleh karena itu pre tes memegang peranan yang sangat penting dalam proses pembelajaran, yaitu:
1) Untuk menyiapkan peserta didik dalam proses belajar, karena dengan pre tes maka pikiran mereka akan terfokus pada soal-soal yang mereka jawab atau kerjakan.
2) Untuk mengetahui tingkat kemajuan peserta didik sehubungan dengan proses pembelajaran yang dilakukan. Hal ini dapat dilakukan dengan membandingkan hasil pre tes dengan post tes.
3) Untuk mengetahui kemampuan awal yang telah memiliki peserta didik mengenai bahan ajar yang akan dijadikan topik dalam proses pembelajaran.
4) Untuk mengetahui darimana seharusnya proses bembelajaran dimulai, tujua-tujuan mana yang telah dikuasai peserta didik dan tujuan-tujuan mana yang perlu mendapat penekanan dan perhatian khusus.
Untuk mencapai fungsi yang ketiga dan yang keempat maka hasil pre tes segera diperiksa, sebelum pelaksanaan proses pembelajaran inti dilaksanakan. Pemeriksaan ini harus dilakukan secara cepat dan cermat, jangan sampai mengganggu suasana belajar, dan jangan sampai mengalihkan perhatian peserta didik. Untuk itu pada waktu memeriksa pre tes perlu diberikan kegiatan lain, misalnya membaca hand out, atau text books. Dalam hal ini pre tes sebaiknya dilakukan secara tertulis, meskipun bisa saja dilaksanakan sesara lisan atau perbuatan.
2. Kegiatan Inti atau pembentukan Kompetensi
Kegiatan inti pembelajaran antara lain mencakup penyampaian informasi tentang bahan belajar atau memberi standar, membahas materi standar untuk membentuk kompetensi peserta didik, serta melakukan tukar pengalaman dan pendapat dalam membahas materi atau problem yang dihadapi bersama.
Kegiatan inti pembelajaran atau pembentukan kompetensi mencakup berbagai langkah yang perlu ditempuh oleh peserta didik dan guru sebagai fasilitator untuk mewujudkan kompetensi dasar. Prosedur yang ditempuh dalam pembentukan kompetensi adalah sebagai berikut:
1) Berdasarkan kompetensi dasar dan materi standar yang telah dituangkan dalam perencanaan pembelajaran, guru menjelaskan kompetensi minimal yang harus dicapai peserta didik, dan cara belajar individual.
2) Guru menjelaskan materi standar secara logis dan sistematis, pokok bahasan dikemukakan dengan jelas atau tertulis dipapan tulis.
3) Membagikan materi standar atau sumber belajar berupa hand uot dan foto copi beberapa bahan yang akan dipelajari.
4) Memebagikan lembaran kegiatan untuk setiap peserta didik.
5) Guru memantau dan memeriksa kegiatan peserta didik dalam mengerjakan lembaran kegiatan sekaligus memberikan bantuan, arahan bagi mereka yang memerlukan.
6) Setelah selesai diperiksa bersama-sama dengan cara menukar pekerjaan dengan teman lain, lalu guru menjelaskan setiap jawabannya.
7) Kekeliruan dan kesalahan jawaban diperbaiki oleh peserta didik jika ada yang kurang jelas, guru memberi kesempatan bertanya, tugas atau kegiatan mana yang perlu penjelasan lebih lanjut.
Hal ini bertujuan untuk saling bertukar informasi antar peserta didik dan antar peserta didik dengan guru mengenai topik yang dibahas.
3. Kegiatan Akhir atau Penutup
Kegiatan akhir pembelajaran atau penutup dapat dilakukan dengan dua cara, yaitu:
1) Tugas
Tugas yang diberikan merupakan tindak lanjut dari pembelajran inti atau pembentukan kompetensi, yang dilakukan berkenaan dengan materi standar yang telah dipelajari maupun materi yang berikutnya.
2) Post Tes
Pada umumnya pelaksanaaan pembelajaran diakhiri dengan post tes. Adapun fungsi post tes sendiri adalah:
a. Untuk mengetahui tingkat penguasaan peserta didik terhadap kompetensi yang telah ditentukan, baik secara individu maupun kelompok.
b. Untuk mengetahui kompetensi dan tujuan-tujuan yang dapat dikuasai oleh peserta didik, serta kompetensi dan tujuan yang belum dikuasai.
c. Untuk mengetahui peserta didik-peserta didik yang perlu mengikuti kegiatan remedial.
d. Sebagai bahan acuan untuk melakukan perbaikan terhadap komponen-komponen modul dan proses pembelajaran yang telah dilaksanakan, baik terhadap perencanaan, pelaksanaan maupun evaluasi.
Rujukan:
E.Mulyasa, 2005.”Implementasi Kurikulum 2004 (Panduan Pembenalajaran KBK). Bandung: Rosda Karya, hal 126.
Nur Hadi dan Agus G. 2003.”Pembelajaran Kontekstualdan Penerapannya Dalam KBK”. Malang: Universitas Negeri Malang, hal 81-82.
Zuhairini dkk, “Metode Pendidikan Agama”, Solo, Ramadhani, 1993, hal 52
Pusat Kurikulum Balitbang Depdiknas, ”Kurikulum Berbasis Kompetensi”, Jakarta 2002
Nasution, “Berbagai Pendekatan dalam Proses Belajar dan Mengajar”, Jakarta, PT.Bina Aksara, hal 205
Dipublikasikan Oleh:
M. Asrori Ardiansyah, M.Pd
Pendidik di Malang
Sumber: www.kabar-pendidikan.blogspot.com, www.kmp-malang.com www.arminaperdana.blogspot.com
Artikel keren lainnya:
Belum ada tanggapan untuk "Prosedur Penerapan KBK"
Posting Komentar