Hampir terdapat kesepakatan di kalangan para ahli bahwa pendidikan merupakan faktor penentu yang paling dominan bagi kemajuan dan kemunduran suatu bangsa. Berbagai persoalan rumit yang dihadapi suatu bangsa pasti dapat dilacak akar-akarnya pada problem yang terjadi dalam dunia pendidikannya. Memang ia bukan satu-satunya faktor. Tetapi, setiap persoalan kompleks, seperti krisis multidimensi yang kini tengah dihadapi oleh bangsa Indonesia, dapat dipastikan sebabnya adalah kompleks juga. Ia bagaikan lingkaran setan yang tidak berujung pangkal. Tetapi, jika kita benar-benar hendak keluar dari musibah semacam ini, kita harus berani memutus satu titik dari mata rantai lingkaran setan tersebut, dan itu adalah bidang pendidikan.
Membincangkan pendidikan dalam konteks Indonesia tidak akan terlepas dari pembahasan mengenai pendidikan pesantren; sebuah sistem pendidikan yang memiliki akar historis dalam tradisi dan budaya bangsa ini. Sehingga, pesantren disebut sebagai sistem pendidikan yang indigenous.
Dalam perjalanannya yang panjang, lembaga pendidikan pesantren telah berkiprah secara signifikan pada zaman-zaman yang dilaluinya; baik sebagai lembaga pendidikan dan pengembangan ajaran Islam, sebagai kubu pertahanan Islam, sebagai lembaga perjuangan dan dakwah, maupun sebagai lembaga pemberdayaan dan pengabdian masyarakat. Kiprah positif semacam ini harus tetap dipertahankan dan bahkan ditingkatkan. Tetapi persoalannya adalah bagaimana hal itu dilakukan ketika berhadapan dengan tantangan yang semakin rumit dan perubahan yang berlangsung begitu cepat sebagai dampak dari modernisasi?
Tulisan berikut ini akan berusaha membahas secara singkat mengenai pendidikan pesantren di era modern dengan menumpukan perhatian pada pembacaan penerapan konsep-konsep pendidikan modern dalam lembaga pendidikan pesantren yang juga sering disebut sebagai lembaga pendidikan tradisional Islam.
***
Secara umum pesantren atau pondok didefinisikan sebagai “lembaga pendidikan Islam dengan sistem asrama, kyai sebagai sentral figurnya dan masjid sebagai titik pusat yang menjiwainya.” Sebagai lembaga yang mengintegrasikan seluruh pusat pendidikan, pendidikan pesantren bersifat total, mencakup seluruh bidang kecakapan anak didik; baik spiritual (spiritual quotient), intelektual (intellectual quotient), maupun moral-emosional (emotional quotient). Untuk itu, lingkungan pesantren secara keseluruhannya adalah lingkungan yang dirancang untuk kepentingan pendidikan. Sehingga segala yang didengar, dilihat, dirasakan, dikerjakan, dan dialami para santri, bahkan juga seluruh penghuni pesantren, adalah dimaksudkan untuk mencapai tujuan pendidikan. Dengan cara ini pesantren telah mewujudkan sebuah masyarakat belajar yang kini dikenal dengan istilah learning society.
Demikian pula ketika proses penyelenggaraan pendidikan dan pengajaran di dunia pesantren dicermati secara lebih mendalam dan kemudian dicoba dibaca dengan menggunakan paradigma belajar (learning paradigm) yang lebih modern sebagaimana dirumuskan dalam empat visi pendidikan menuju abad 21 versi UNESCO, akan ditemukan bahwa proses-proses belajar modern tersebut bukanlah benda asing dalam pendidikan pesantren yang tradisional itu.
Pertama, proses belajar yang bersifat teoritis dan berorientasi pada pengetahuan rasional dan logis (learning to know/think) adalah sesuatu yang inheren dalam pendidikan pesantren. Di pesantren para santri bukan hanya belajar untuk mengetahui, tetapi juga belajar untuk menyatakan pendapat secara kritis melalui berbagai media yang disediakan untuk itu. Istilah-istilah dalam tradisi dan sistem belajar di pesantren yang disebutkan berikut ini dapat mecerminkan apa yang dimaksudkan dengan paradigma belajar ini. Di antara istilah tersebut adalah sorogan, bandongan atau weton, dan halaqah, di samping istilah khithabah, munazharah, atau juga bahtsul masail. Sedangkan dalam tradisi pesantren yang sudah mengembangkan pendidikan modern tentu saja hal ini juga didapati dalam istilah-istilah yang berbeda.
Kedua, belajar untuk melakukan atau berbuat sesuatu (learning to do). Visi ini lebih terkait dengan sisi praktis dan teknis yang pencapaiannya dilakukan melalui pembekalan santri dengan ketrampilan-ketrampilan yang dapat membantunya menyelesaikan persoalan-persoalan keseharian yang dihadapinya. Ini tercermin, misalnya, dalam pendidikan kemandirian yang sangat kentara dalam kehidupan keseharian santri dari pagi hingga ke pagi lagi.
Ketiga, learning to live together. Pendidikan ini bermaksud menanamkan kesadaran bahwa kita hidup dalam sebuah masyarakat global dengan aneka ragam latar belakang sosial, budaya, bahasa, suku, bangsa, dan agama. Dalam kehidupan masyarakat yang demikian ini, nilai-nilai toleransi, tolong-menolong, persaudaraan, saling menghormati, dan perdamaian harus dijunjung tinggi oleh setiap orang. Dalam kaitan ini maka tidak berlebihan jika dikatakan bahwa pesantren merupakan pioner bagi terciptanya suatu tatanan kehidupan masyarakat plural yang harmonis. Sebab, selain masalah agama, seluruh keanekaragaman latarbelakang yang disebutkan di atas terdapat dalam masyarakat didik di pesantren, dan semuanya hidup dalam suasana yang damai dan harmonis.
Keempat, learning to be. Visi ini sangat kental hubungannya dengan dunia pesantren. Karena visi belajar yang secara harfiah berarti “belajar menjadi diri sendiri” ini pada intinya adalah pendidikan untuk membentuk sosok pribadi yang berakhlak karimah. Sejak semula pesantren adalah lembaga yang menjadi kawah penempaan akhlak mulia, dan perjalanan waktu telah membuktikan keberhasilan pesantren dalam menjalankan misi ini. Sehingga pesantren dapat disebut sebagai basis pertahanan akhlak dan moral bangsa pada masa-masa krtitis. Pendidikan ini jelas sangat penting di tengah derasnya arus kehidupan modern yang serba permisif dan hedonis.
Selanjutnya para ahli menyimpulkan keempat visi belajar tersebut menjadi satu kata kunci yang mencakup semuanya, yaitu learning how to learn, artinya belajar bagaimana belajar. Di sini anak didik menjadi pembelajar sejati, dia dapat belajar mengenai apa saja, dari siapa dan apa saja, kapan saja, dan di mana saja. Proses belajar telah menjadi suatu sikap kepribadian dan karakter yang melekat pada diri seorang peserta didik. Bagi pembelajar sejati ini, alam adalah sebuah sekolah yang besar (al-`alam madrasatun kubra). Disadari atau tidak, kepemilikan ketrampilan hidup (life skill) berupa learning how to learn ini telah menjadi ciri yang menonjol dari para lulusan pendidikan pesantren. Learning how to learn sebagai ketrampilan hidup ini ditanamkan di pesantren melalui berbagai cara; dari pengajaran formal, pengajian, pengarahan, pembimbingan, penugasan, pelatihan, penataran, dan seterusnya bahkan terkadang juga pemaksaan. Sehingga, seperti telah disebutkan di atas, “segala yang didengar, dilihat, dirasakan, dikerjakan, dan dialami para santri, bahkan juga seluruh penghuni pesantren, adalah dimaksudkan untuk mencapai tujuan pendidikan”. Dengan cara inilah ketrampilan learning how to learn itu disemaikan.
Pada tataran lain, para ahli pendidikan saat ini juga tengah gencar menggalakkan pelaksanaan konsep-konsep pendidikan modern semisal menejemen berbasis sekolah (school based management), pendidikan berbasis sekolah (school based education), ataupun pendidikan berbasis masyarakat (community based education). Sekali lagi, jika diperhatikan secara seksama, konsep-konsep ini pada dasarnya bukanlah sesuatu yang sama sekali tidak dikenal oleh dunia pesantren. Istilah-istilahnya saja yang baru, tetapi maksud dan isinya sebenarnya telah menjadi ciri khas sistem pendidikan pesantren dengan tingkat intensitas penerapannya yang bervariasi.
Demikian pula dengan konsep kurikulum berbasis kompetensi (competency-based curriculum), yaitu penyusunan kurikulum yang didasarkan pada kemampuan dasar minimal yang harus dikuasai oleh seorang peserta didik setelah yang bersangkutan menamatkan satu unit pelajaran, satu satuan waktu, dan atau satu satuan pendidikan. Meski belum sepenuhnya diterapkan sesuai dengan tuntutan rumusan konsep mengenai hal ini, nuansanya telah dapat dicermati dalam sistem pendidikan pesantren. Contohnya seorang santri di kelas tertentu mesti sudah menguasai ketrampilan atau kecakapan akademik tertentu, memiliki kualitas spiritual tertentu, dan memiliki karakter tertentu pula.
Tetapi ini tidak berarti bahwa pendidikan pesantren telah memiliki segalanya. Sebab kenyataannya banyak pesantren di mana baginya konsep-konsep sebagaimana dibahas di atas hanya berupa potensi yang belum diaktualisasikan, dan banyak juga yang telah mengaktualisasikannya tetapi belum disertai dengan kesadaran, ataupun dengan kesadaran yang rendah; sedangkan di sisi lain perubahan berlangsung begitu cepat dan tantangan yang dihadapi pesantren juga semakin berat. Karena itu, sudah semestinya pesantren selalu berintropeksi dan melakukan otokritik agar tetap dapat berkiprah secara positif dalam membangun umat dan bangsa ke depan. Wallahu a`lam bi al-shawab.
Oleh: Dr. K.H. Abdullah Syukri Zarkasyi, M.A.
Pimpinan Pondok Modern Gontor
Disampaikan dalam Halaqah Pengasuh Pondok Pesantren se Jawa Tengah dengan Tema “Kontribusi Pondok Pesantren dalam Pengembangan Pendidikan Nasional”, diselenggarakan oleh Sekretariat Daerah Pemerintah Propinsi Jawa Tengah, Kamis, 16 Oktober 2003, di Gedung B Lantai V Kantor Gubernur Jawa Tengah, Jl. Pahlawan No. 9, Semarang.
Dipublikasikan Oleh:
M. Asrori Ardiansyah, M.Pd
Pendidik di Malang
Sumber: www.kabar-pendidikan.blogspot.com, www.kmp-malang.com www.arminaperdana.blogspot.com
Artikel keren lainnya:
Belum ada tanggapan untuk "Pendidikan Pesantren di Era Modern"
Posting Komentar