Nilai dapat dipilah kedalam: 1) Nilai-nilai Ilahiyah dan Insaniyah, 2) Nilai-nilai Universal dan Lokal, 3) Nilai-nilai Abadi, Pasang Surut, dan Temporal, 4) Nilai-nilai hakiki dan Instrumental, 5) Nilai-nilai Subyektif, Obyektif Rasional, dan Obyektif Metafisik.
Pembagian nilai sebagaimana tersebut di atas didasarkan atas sudut pandang yang berbeda-beda, yang pertama didasarkan atas sumber-sumber nilai; yang kedua didasarkan atas ruang lingkup keberlakuannya; yang ketiga didasarkan atas masa keberlakuannya; yang keempat didasarkan atas hakekatnya; dan yang kelima didasarkan atas sifatnya.
Nilai-nilai Ilahiyah adalah nilai yang bersumber dari Agama (wahyu). Nilai ini bersifat statis dan mutlak kebenarannya. Ia mengandung kemutlakan bagi kehidupan manusia selaku pribadi dan selaku anggota masyarakat, serta tidak berkecenderungan untuk berubah mengikuti selera hawa nafsu manusia dan berubah-ubah sesuai dengan tuntutan perubahan sosial, dan tuntutan individual (Muhaimin, dkk., 1993 : 111).
Nilai ini meliputi nilai ubudiyah dan amaliyah. Sedangkan nilai insaniyah adalah nilai yang bersumber dari manusia, yakni yang tumbuh atas kesepakatan manusia serta hidup dan berkembang dari peradaban manusia. Ia bersifat dinamis, mengandung kebenaran yang bersifat relatif dan terbatas oleh ruang dan waktu (Muhaimin, dkk., 1993 : 111). Termasuk dalam nilai insaniyah ini adalah nilai rasional, sosial, individual, biofisik, ekonomi, politik, dan estetik (Muhadjir, 1988 : 54).
Nilai Universal sebagai hasil pemilahan nilai yang didasarkan pada sudut ruang berlakunya dipahami sebagai nilai yang tidak dibatasi keberlakuannya oleh ruang, ia berlaku di mana saja tanpa ada sekat sedikitpun yang menghalangi keberlakuannya. Sedangkan nilai lokal dipahami sebagai nilai yang keberlakuannya dibatasi oleh ruang, dengan demikian ia terbatas keberlakuannya oleh ruang atau wilayah tertentu saja.
Nilai abadi, pasang surut dan temporer sebagai hasil pemilahan nilai yang didasarkan atas masa keberlakuan nilai, masing-masing menunjukkan pada keberlakuannya diukur dari sudut waktu. Nilai abadi dipahami sebagai nilai yang keberlakuannya tidak terbatas oleh waktu, situasi dan kondisi. Ia berlaku sampai kapanpun dan tidak terpengaruh oleh situasi maupun kondisi yang ada. Nilai pasang surut adalah nilai yang keberlakuannya dipengaruhi waktu. Sedangkan nilai temporal adalah nilai yang keberlakuannya hanya sesaat, berlaku untuk saat tertentu dan tidak untuk saat yang lain.
Pembagian nilai yang melahirkan tiga kategori nilai; nilai subyektif, nilai obyektif rasional, dan nilai obyektif metafisik, masing-masing menunjuk pada sifat nilai. Nilai Subyektif adalah nilai yang merupakan reaksi subyek terhadap obyek, hal ini tergantung kepada masing-masing pengalaman subyek tersebut. Nilai obyektif rasional adalah nilai yang merupakan esensi dari obyek secara logis yang dapat diketahui melalui akal sehat. Sedangkan nilai obyektif metafisik adalah nilai yang ternyata mampu menyusun kenyataan obyektif, seperti nilai-nilai agama (Thoha, 1996 : 64).
Dari keseluruhan nilai di atas dapat dimasukkan ke dalam salah satu dari dua kategori nilai, yakni nilai hakiki dan instrumental. Nilai hakiki adalah nilai yang bersifat universal dan abadi, sedangkan nilai temporal bersifat lokal, pasang surut, dan temporal (Thoha, 1996: 65).
Atas dasar kategori nilai di atas, maka nilai agama sebagai nilai Ilahiyah dapat dikategorikan sebagai nilai obyektif metafisik yang bersifat hakiki, universal dan abadi.
Daftar Pustaka Klik DI SINI
Dipublikasikan Oleh:
M. Asrori Ardiansyah, M.Pd
Pendidik di Malang
Sumber: www.kabar-pendidikan.blogspot.com, www.kmp-malang.com www.arminaperdana.blogspot.com
Artikel keren lainnya:
Belum ada tanggapan untuk "Macam-macam Nilai Pendidikan"
Posting Komentar