Penelitian kualitatif merupakan pendekatan yang menekankan pada hasil pengamatan peneliti. Sehingga peran manusia sebagai instrumen penelitian menjadi suatu keharusan. Bahkan, dalam penelitian kualitatif, posisi peneliti menjadi instrumen kunci (the key instrument). Untuk itu, validitas dan reliabilitas data kualitatif banyak tergantung pada ketrampilan metodologis, kepekaan, dan integritas peneliti sendiri.
Untuk dapat memahami makna dan menafsirkan fenomena dan simbol-simbol interaksi di lokasi penelitian dibutuhkan keterlibatan dan penghayatan peneliti terhadap subjek penelitian di lapangan. Dengan keterlibatan dan penghayatan tersebut peneliti memberikan judgement dalam menafsirkan makna yang terkandung di dalamnya. Hal ini menjadi alasan lain kenapa peneliti harus menjadi instrumen kunci penelitian.
Sebagai instrumen kunci, kehadiran dan keterlibatan peneliti di lapangan lebih memungkinkan untuk menemukan makna dan tafsiran dari subjek penelitian dibandingkan dengan penggunaan alat nonhuman (seperti instrumen angket), sebab dengan demikian peneliti dapat mengkonfirmasi dan mengadakan pengecekan kembali pada subjek apabila informasinya kurang atau tidak sesuai dengan tafsiran peneliti melalui pengecekan anggota (member checks).
Sebagai instrumen kunci, peneliti menyadari bahwa dirinya merupakan perencana, pengumpul dan penganalisa data, sekaligus menjadi pelapor dari hasil penelitiannya sendiri. Karenanya peneliti harus bisa menyesuaikan diri dengan situasi dan kondisi lapangan. Hubungan baik antara peneliti dan subjek penelitian sebelum, selama maupun sesudah memasuki lapangan merupakan kunci utama dalam keberhasilan pengumpulan data. Hubungan yang baik dapat menjamin kepercayaan dan saling pengertian. Tingkat kepercayaan yang tinggi akan membantu kelancaran proses penelitian, sehingga data yang diinginkan dapat diperoleh denga mudah dan lengkap. Peneliti harus menghindari kesan-kesan yang merugikan informan. Kehadiran dan keterlibatan peneliti dilapangan diketahui secara terbuka oleh subjek penelitian.
Rujukan dan Catatan:
1. Noeng Muhajir, Metode Penelitian Kualitatif (Yogyakarta: Rake Sarasin, 2003).
2. Sugiyono, Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, dan R & D (Bandung: Alfabeta, 2008), 223.
3. Dede Oetomo, “Penelitian Kualitatif: Aliran dan Tema”, dalam Bagong Suyanto, et.al., (Eds.), Metode Penelitian Sosial: Berbagai Alternatif Pendekatan (Jakarta: Kencana, 2007), 186.
4. Imron Arifin, Kepemimpinan Kepala Sekolah Dalam Mengelola Madrasah Ibtidaiyah dan Sekolah Dasar Berprestasi: Studi Multi Kasus Pada MIN Malang I MI Mamba’ul Ulum, dan SDN Ngaglik I Batu di Malang (Malang: Disertasi UM Tidak Diterbitkan, 1998), 69.
5. Nana Sudjana, et.al., Penelitian dan Penilaian Pendidikan (Bandung: Sinar Baru dan Pusat Pengajaran-Pembidangan Ilmu Lembaga Penelitian IKIP Bandung, 1989), 196.
6. Arifin, Op.cit., 70. Member check sendiri berarti memeriksakan laporan sementara kepada subjek penelitian agar mereka dapat memberikan informasi baru lagi atau dapat menyetujui kebenarannya sehingga hasil penelitian dapat lebih dipercaya. Lihat Husaini Usman, et.al., Op.Cit., 83.
Dipublikasikan Oleh:
M. Asrori Ardiansyah, M.Pd
Pendidik di Malang
Sumber: www.kabar-pendidikan.blogspot.com, www.kmp-malang.com www.arminaperdana.blogspot.com
Artikel keren lainnya:
Belum ada tanggapan untuk "Kehadiran Peneliti dalam Penelitian Kualitatif"
Posting Komentar