Kemampuan mengajar guru menjadi jaminan tinggi rendahnya kualitas layanan belajar. Kegiatan supervisi menaruh perhatian utama para guru, kemampuan supevisor membantu guru-guru tercerimin pada kemampuannya memberikan bantuannya kepada guru. Sehingga terjadi perubahan perilaku akademik pada muridnya yang pada gilirannya akan meningkatkan mutu hasil belajarnya. Pelaksanaan supervisor, apakah yang melaksanakan adalah pengawas sekolah, penilik, atau kepala sekolah seharusnya berlandaskan kepada prinsip-prinsip supervisi.
1. Prinsip-prinsip Supervisi Pendidikan
Berikut ini merupakan prinsip-prinsip utama yang harus diperhatikan dalam supervisi pendidikan yang meliputi:
a. Ilmiah, artinya kegiatan supervisi yang dikembangkan dan dilaksanakan harus sistematis, obyektif, dan menggunakan instrumen atau sarana yang memberikan informasi yang dapat dipercaya dan dapat menjadi bahan masukan dalam mengadakan evaluasi terhadap situasi belajar mengajar.
b. Kooperatif, program supervisi pendidikan dikembangkan atas dasar kerjasama antar supervisor dengan orang yang disupervisi. Dalam hal ini supervisor hendaknya dapat bekerjasama dengan guru, peserta didik, dan masyarakat sekolah yang berkepentingan dalam meningkatkan kualitas belajar mengajar.
c. Konstrukti dan kreatif, membina para guru untuk selalu mengambil inisiatif sendiri dalam mengembangkan situasi belajar mengajar.
d. Realistik, pelakasanaan supervisi pendidikan harus memperhitungkan dan memperhatikan segala sesuatu yang benar-benar ada di dalam situasi dan kondisi yang obyektif.
e. Progresif, setiap kegiatan yang dilakukan tidak terlepas dari ukuran dan perhatian. Artinya apakah yang dilakukan oleh guru dapat melahirkan pembelajaran yang maju atau semakin lancaranya kegiatan belajar mengajar.
f. Inovatif, program supervisi pendidikan selalu melakukan perubahan dengan penemuan-penemuan baru dalam rangka perbaikan dalam rangka perbaikan dan peningkatan mutu pendidikan.
Dari prinsip tersebut dapat meningkat kinerja guru dalam melaksanakan tugas-tugasnya. Masalah yang dihadapi dalam melaksanakan supervisi dilingkungan pendidikan ialah bagimana cara mengubah pola pikir yang bersifat otokrat dan korektif menjadi sikap yang konstruktif dan kreatif. Suatu sikap yang menciptakan situasi dan relasi dimana guru-guru merasa aman dan merasa diterima sebagai subyek yang dapat berkembang sendiri. Untuk itu supervisi harus dilaksanakan berdasarkan data, fakta yang obyektif.
Pelakasanaan supervisi pendidikan perlu menyesuaikan diri dengan prinsip-prinsip yang telah ditentukan. Dengan cara memahami dan menguasai dengan seksama tugas dan tanggung jawab guru sebagai tenaga pendidikan profesional yang harus melaksanakan kegiatan pengajaran dan pendidikan. Jika sikap supervisor memaksakan kehendak, menakut-nakuti, perilaku negatif lainnya, maka akan menutup kreativitas bagi guru. Jika sikap supervisor hanya seperti itu, maka ia belum mengetahui tugas pokok fungsi sebagai seorang seorang supervisor.
2. Fungsi dan Peranan Supervisi
Peranan pengawas sekolah/madrasah menurut Wiles & Bondi (2007), “The role of the supervisor is to help teachers and other education leaders understand issues and make wise decisions affecting student education.” Bertitik tolak dari pendapat Wiles & Bondi tersebut, maka peranan pengawas sekolah/madrasah adalah membantu guru-guru dan pemimpin-pemimpin pendidikan untuk memahami isu-isu dan membuat keputusan yang bijak yang mempengaruhi pendidikan siswa. Untuk membantu guru dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya serta meningkatkan prestasi belajar siswa.
Fungsi supervisi pendidikan adalah sebagai layanan atau bantuan kepada guru untuk mengembangkan situasi belajar mengajar. Konsep supervisi sebenarnya diarahkan kepada pembinaan. Artinya kepala sekolah, guru dan para personel lainnya di sekolah diberi fasilitas untuk meningkatkan kemampuannya dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya.
Menurut Anwar dan Sagala Supervisor mempunyai fungsi-fungsi utama, antara lain:
a. Menetapkan masalah yang betul-betul mendesak untuk ditanggulangi.
b. Menyelenggarakan inspeksi, yaitu sebelum memberikan pelayanan kepada guru, supervisor lebih dulu perlu mengadakan inspeksi sebagai usaha mensurvai seluruh sistem yang ada.
c. Memberikan solusi terhadap hasil inspeksi yang telah di survai
d. Penilaian
e. Latihan, dan
f. Pembinaan atau pengembangan.
Dilihat dari fungsi yang telah ada, tampak jelas peranan supervisi pendidikan. Peranan supervisi dapat dikemukakan oleh berbagai pendapat para ahli yang menyimpulkan tetang tugas dan fungsi supervisor:
a. Koordinator, sebagai koordinator supervisor dapat mengkoordinasi program-program belajar mengajar, tugas-tugas anggota staf berbagai kegiatan yang berbeda-beda diantara guru-guru.
b. Konsultan, sebagai konsultan supervisor dapat memberikan bantuan, bersama mengkonsultasikan masalah yang dialami guru baik secara individual maupun secara kelompok.
c. Pemimpin kelompok, supervisor dapat memimpin sejumlah staf guru dalam mengembangkan potensi kelompok, pada saat mengembangkan kurikulum, materi pelajaran dan kebutuhan profesional guru secara bersama-sama.
d. Evaluator, supervisor dapat membantu guru dalam menilai hasil dan proses belajar, dapat menilai kurikulum yang sedang dikembangkan.
Permasalahan yang terjadi dilapangan ternyata unjuk kinerja yang harus dilakukan oleh para supervisor adalah merubah pola lama dan supervisi menjadi tidak bermakna. Ketidak bermaknaan tersebut disebabkan oleh:
a. Supervisi disamakan dengan kontroling atau pekerjaan pengawas. Supervisor lebih banyak mengawasi dari pada berbagi ide untuk menyelesaikan permasalahan. Akibatnya guru menjadi takut jika untuk diawasi dan dievaluasi.
b. Kepentingan dsan kebutuhan supervisi bukannya datang dari para guru, melainkan supervisor sendiri menjalankan tugasnya.
c. Supervisor kurang memahami apa yang menjadi tugasnya, sedangkan guru tidak tanggap dengan permasalahannya.
d. Secara umum, guru tidak suka disupervisi walaupun hal itu merupakan bagian dari proses pendidikan.
Dampak penyebab di atas peran supervisi dalam organisasi lembaga pendidikan menjadi lemah, kurang efisien dan efektif. Artinya tidak hanya dari satu pihak saja yang diberikan beban ketidakberhasilan sebuah pendidikan. Kinerja supervisi juga harus dilakukan dengan profesional dan kompeten serta mempunyai visi misi yang luas untuk memperbaiki dan membantu para guru.
Daftar Rujukan:
1. Saiful Sagala, Kemampuan Profesional Guru dan Tenaga Kependidikan (Bandung: Alfabeta, 2009), hlm. 198-206.
2. Piet. A. Sahertian, Konsep Dasar dan TeknikSupervisi Pendidikan dalam Rangka pengembangan Sumber Daya Manusia (Jakarta: Rineka Cipta, 2000), hlm. 25-26
3. Saiful Sagala, Administrasi Pendidikan Kontemporer (Bandung: Alfabeta, 2008), hlm. 213-214.
Dipublikasikan Oleh:
M. Asrori Ardiansyah, M.Pd
Pendidik di Malang
Sumber: kakus.us www.kabar-pendidikan.blogspot.com,
www.arminaperdana.blogspot.com , www.kmp-malang.com
Artikel keren lainnya:
Belum ada tanggapan untuk "Prinsip, Fungsi, dan Peran Supervisi Pendidikan"
Posting Komentar