Upaya peningkatan mutu yang dilakukan oleh sebuah lembaga pendidikan (madrasah/sekolah) harus memiliki teknik atau cara yang ampuh guna dijadikan pedoman pelaksanaan agar hasilnya tercapai dengan baik. Tekni tersebut adalah model pendekatan dalam meningkatkan mutu pendidikan pada madrasah tersebut. Ada beberapa model pendekatan, model ini sudah diperkenalkan dan dikembangkan dalam dunia pendidikan oleh beberapa negara misalnya Sidney Australia yang dipadukan dengan model yang dikembangkan di Pittsburg, Amarika Serikat oleh Donald Adams, dkk.
Di antara model dimaksud adalah school review, benchmarking, quality assurance, dan quality control. keempat teknik tersebut dapat dijelaskan sebagai berikut;
a) School review
Model ini merupakan sebuah proses yang merupakan seluruh komponen madrasah bekerja sama khususnya dengan orang tua dan tenaga profesional untuk mengevaluasi efektifitas madrasah, serta mutu lulusan.
School review dilakukan untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan berikut: (1) apakah yang dicapai madrasah/sekolah sesuai dengan harapan orang tua siswa dan siswa sendiri? (2) bagaimana prestasi yang telah dicapai para peserta didik? (3) foktor apa yang menghambat upaya untuk meningkatkan mutu? (4) apakah foktor-foktor pendukung yang dimiliki madrasah/sekolah
b) Benchmarking
Pendekatan ini merupakan salah satu kegiatan untuk menetapkan standar dan target yang akan dicapai dalam suatu periode tertentu. Benchmaking dapat dipastikan untuk individu, kelompok atuapun lembaga. Standar dapat ditentukan berdasarkan keadaan realitas yang ada di madrasah/sekolah, misalnya prestasi yang diraih siswa yang baik prilakunya dan yang sedikit nakal namun cerdas (internal benchmaking), maupun membandingkan standar kualitas dari madrasah/sekolah lain yang lebih baik (exsternal benchmaking). Tiga pertanyaan mendasar yang akan dijawab oleh benchmaking ini diantaranya; (1) seberapa besar kondiri kita? (2) harus menjadi seberapa baik? (3) bagaimana cara untuk mencapai yang baik tersebut.?
Sedangkan langkah-langkah yang dilaksanakan adalah menentukan fokus, menentukan aspek, variabel atau indikator, menentukan standar, menentukan gep (kesenjangan) yang terjadi, membandingkan standar dengan kondisi kita, merencanakan target untuk mencapai standar, merumuskan sasaran-sasaran program untuk mencapai target.
c) Quality assurance
Quality assurance merupakan suatu teknik untuk menentukan bahwa proses pendidikan telah berlangsung sebagaimana rencana awal dan yang seharusnya. Dengan teknik ini akan dapat dideteksi adanya deviasi (penyimpangan) yang terjadi pada proses. Teknik ini menekankan pada proses monitoring yang berkesinambungan dan melembaga, yang menjadi subsistem madrasah/sekolah.
Implikasi dari proses quality assurance akan menghasilkan informasi sebagai berikut; (1) merupakan umpan balik (fidback) bagi madrasah/sekolah; (2) memberikan jaminan bagi orang tua siswa bahwa madrasah/sekolah senantiasa memberikan pelayanan terbaik bagi siswa.
Untuk melaksanakan quality assurance, maka lembaga pendidikan harus menekankan pada kualitas hasil belajar, hasil kerja siswa yang dimonitoring secara terus menerus. Informasi dari lembaga dikumpulkan dan dianalisis untuk memperbaiki proses yang berjalan, dan semua pihak dari mulai kepala madrasah, guru, pegawai administrasi, dan juga orang tua siswa harus memiliki komitmen untuk bersama-sama mengevaluasi kondisi madrasah/sekolah yang kritis dan berupaya untuk memperbaikinya.
d) Quality control
Qaulity control adalah suatu sistem yang mendeteksi terjadinya penyimpangan kualitas ouput yang tidak sesuai dengan standar. Oleh sebab itu quality control memerlukan indikator kualitas yang jelas dan pasti. Berdasarkan tipologi madrasah/sekolah yang ada sehingga dapat ditentukan standar penyimpangan kualitas yang terjadi. Standar kualitas ini bersifat relatif dan dapat dicapai oleh setiap madrasah/sekolah. Standar kualitas digunakan sebagai tolok ukur untuk mengetahui maju mundurnya madrasah/sekolah.
Model pendekatan di atas tidak hanya dapat diaplikasikan pada pendidikan lembaga saja, namun lebih pada itu juga sangat memungkinkan dilakukan pada sub-sub mata pelejaran dalam rangka penjaminan mutu dan kualitas peserta didik dalam beragam bidang kependidikan yang ditekuni guna mewujudkan mutu pendidikan secara holistik atau totalitas.
Dipublikasikan Oleh:
M. Asrori Ardiansyah, M.Pd
Pendidik di Malang
Sumber:M. Asrori Ardiansyah, M.Pd
Pendidik di Malang
www.kabar-pendidikan.blogspot.com, www.kmp-malang.com
www.arminaperdana.blogspot.com, http://grosirlaptop.blogspot.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar