MBS dipandang sebagai alternatif sistem pendidikan dan pengoperasian sekolah yang dinilai merupakan wewenang kantor pusat dan daerah. Kebikakan MBS adalah strategi untuk meningkatkan pendidikan dengan mendelegasikan kewenangan pengambilan keputusan penting dari pusat dan daerah ke tingkat sekolah. Dengan demikian, MBS pada dasarnya merupakan sistem manajemen di mana sekolah merupakan unit pengambilan keputusan penting tentang penyelenggaraan pendidikan secara mandiri.
MBS memberikan kesempatan pengendalian lebih besar bagi kepala sekolah, guru, murid, dan orang tua atas proses pendidikan di sekolah mereka. Dalam pendekatan ini, tanggung jawab pengambilan keputusan tertentu mengenai anggaran, kepegawaian, dan kurikulum ditempatkan di tingkat sekolah dan bukan di tingkat daerah, apalagi pusat. Melalui keterlibatan guru, orang tua, dan anggota masyarakat lainnya dalam keputusan-keputusan penting itu, MBS dipandang dapat menciptakan lingkungan belajar yang efektif bagi para murid.
Para pendukung MBS berpendapat bahwa prestasi belajar murid lebih mungkin meningkat jika manajemen pendidikan dipusatkan di sekolah ketimbang pada tingkat pusat atau daerah. Para kepala sekolah cenderung lebih peka dan sangat mengetahui kebutuhan murid dan sekolahnya ketimbang para birokrat di tingkat pusat atau daerah. Lebih lanjut dinyatakan bahwa reformasi pendidikan yang bagus sekalipun tidak akan berhasil jika para guru yang harus menerapkannya tidak berperanserta merencanakannya.
Kelompok pendukung MBS menyatakan, bahwa pendekatan MBS memiliki lebih banyak maslahatnya bila dibandingkan dengan pengambilan keputusan yang terpusat. Maslahat itu antara lain menciptakan sumber kepemimpinan baru, lebih demokratis dan terbuka, serta menciptakan keseimbangan yang pas antara anggaran yang tersedia dan prioritas program pembelajaran. Pengambilan keputusan yang melibatkan semua pihak yang berkepentingan dapat meningkatkan motivasi dan komunikasi bagi kinerja guru, dan pada gilirannya meningkatkan prestasi belajar murid.
Menurut A.Malik Fadjar; Pendididikan Sentralisasi tidak mendidik manajemen sekolah untuk belajar mandiri; baik dalam manajemen kepemimpinan maupun dalam pengembangan institusional, pengembangan kurikulum, penyediaan sumber belaja, alokasi sumber daya, dan terutama membangun partisipasi masyarakat untuk ikut memiliki sekolah (A.Malik Fadjar, 2005: 84).
Kebijakan sentralisasi pendidikan menjadikan sekolah terbelenggu dalam mengambil menentukan program yang disesuaikan dengan lingkungan sekolah dan masyarakat sedangkan sekolah lebih memahami kondisi masyarakat yang ada. Pola pembinaan pendidikan demikian kurang efisien dan kurang memberikan peluang kepada pihak sekolah untuk melakukan pemberdayaan diri kea rah kemandirian sekolah (Suryosubroto, B, 2004: 203-204).
Kebijakan MBS sebagai alternatif bertujuan agar sekolah dapat bergerak secara leluasa dalam pengelolaan pendidikan yang sesuai dengan harapan dan kebutuhan masyarakat, karena pihak sekolah yang paling tahu kondisi sosial sekolah, maka penerapan MBS adalah suatu keniscayaan. Pemerintah merasa perlu untuk menerapkan dan mengembangkan model manajemen yang disebut “ School Based Management” atau Manajemen Berbasis Sekolah (MBS) (Teguh,Winarno, 2004: 23).
Kebijakan penerapan MPMBS bagi Indonesia dianggap, sesuatu yang baru karena Indonesia sedang mengalami masa transisi dari sentralisasi pendidikan menuju desentralisasi, bahkan sangat dimungkinkan dalam pelaksanaan di lapangan belum banyak pengelola pendidikan belum paham tentang Manajemen Berbasiss Sekolah (MBS) terutama bagi sekolah-sekolah yang jauh dari perkotaan, karena wilayah Negara Kesatuan Indonesia (NKRI) terdiri dari beribu kepulauan yang memiliki berbagai latar belakang sosial budaya yang berbeda.
Seiring dengan era globalisasi desentralisasi telah membawa perubahan pemerintahan yang menghendaki transparansi, demokratisasi dan akuntabilitas, desentralisasi dan pemberdayaan potensi masyarakat, konsepsi manajemen pendidikan yang telah lama dipendam oleh para tokoh pendidikan untuk diaktualkan, serta sebagian birokrat yang secara diam-diam konsisten ingin melakukan reform tanpa banyak publikasi.
Manajemen Berbasis Sekolah (MBS) merupakan para digma baru, merupakan salah satu wujud dari reformasi dalam sektor pendidikan yang menawarkan perubahan pembaharuan kepada sekolah secara mandiri untuk menyelanggarakan pendidikan yang lebih baik dan memadai bagi para peserta didik. Otonomi dalam manajemen merupakan potensi bagi sekolah untuk meningkatkan kinerja para staff, menawarkan partisipasi langsung kelompok-kelompok yang terkait, dan meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap pendidikan ( E.Mulyasa, 2004: 24).
Dengan keluarnya UU No. 22 tahun 1999 tentang pemerintah daerah dan PP No. 25 tahun 2000 tentang kewenangan pemerintah dan kewenangan propinsi sebagai Daerah Otonomi, UU No.25 Tahun 2000 tentang Propenas, dan Kepmemdiknas No. 122/U/2001 tentang Rencana Strategis Pembangunan Pendidikan, Pemuda, dan olah raga tahun 2000-2004, serta UU Sisdiknas Tahun 2003 memberikan landasan hukum yang kuat untuk diterapkannya Manajemen Berbasis Sekolah atau School Based Management. dan pendidikan yang berbasis masyarakat atau Community based education.
MBS pada dasarnya merupakan sistem manajemen di mana sekolah merupakan unit pengambilan keputusan penting tentang penyelenggaraan pendidikan secara mandiri. Karena itu, sudah merupakan kebutuhan yang sangat mendesak bagi daerah untuk melakukan pembaruan pendidikan agar pendidikan di daerah mampu menemukan relevansinya dengan sistem pemerintahan yang mendasarkan diri pada sistem desentralisasi ( Suyanto, 2006: 60).
Dengan menerapkan program Mutu Pendidikan Manajemen Berbasis Sekolah (MPMBS) maka diharapkan mutu pendidikan dan prestasi belajar murid mengalami perubahan yang positif. Prestasi belajar murid akan lebih meningkat jika manajemen pendidikan diserahkan pada sekolah, bahwa sekolah merupakan sebuah sistem sehingga penguraian karakteristik MPMBS berdasarkan berdasarkan pada input, proses dan output ( Rumtini dan Jiyono,1990: 3).
Daftar Rujukan
Dipublikasikan Oleh:
M. Asrori Ardiansyah, M.Pd
Pendidik di Malang
Sumber:M. Asrori Ardiansyah, M.Pd
Pendidik di Malang
www.kabar-pendidikan.blogspot.com, www.kmp-malang.com
www.arminaperdana.blogspot.com, http://grosirlaptop.blogspot.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar