Sebagai lembaga pendidikan yang mempunyai ciri khas Islam, madrasah memegang peran penting dalam proses pembentukan kepribadian anak didik, karena melalui pendidikan madrasah ini para orang tua berharap agar anak-anaknya memiliki dua kemampuan sekaligus, tidak hanya pengetahuan umum (IPTEK) tetapi juga memiliki kepribadian dan komitmen yang tinggi terhadap agamanya (IMTAQ). Oleh sebab itu jika kita memahami benar harapan orang tua ini maka sebenarnya madrasah memiliki prospek yang cerah.
Di sisi lain, jika dilihat dari kesejarahannya, madrasah memiliki akar budaya yang kuat di tengah-tengah masyarakat, sebab itu madrasah sudah menjadi milik masyarakat. Apabila dewasa ini banyak ahli berbicara tentang inovasi pendidikan nasional untuk melahirkan pendidikan yang dikelola masyarakat (community based management), maka madrasah dan termasuk juga pesantren merupakan model dari pendidikan tersebut.
Akan tetapi, menurut Malik Fadjar (1998: 35) dari sekian puluh ribu madrasah yang tersebar di seluruh pelosok tanah air ini sebagian besar masih bergumul dengan persoalan berat yang sangat menentukan hidup dan matinya madrasah, sehingga nilai tawar semakin rendah dan semakin termarginalkan.
Fenomena di atas setidaknya disebabkan dan dipengaruhi oleh dua hal, yaitu kaitannya dengan problem internal kelembagaan dan parental choice of education, bahwa popularitas dan marginalitas lembaga pendidikan sangat ditentukan oleh sejauh mana lembaga pendidikan bersangkutan mampu merespon dan mengakomodasi aspirasi masyarakat dan seberapa jauh lembaga bersangkutan dapat menyelesaikan permasalahan-permasalahan internal kelembagaan ke arah profesionalitas penyelenggaraan pendidikan.
Kaitannya dengan problem internal kelembaggaan, bahwa problem internal madrasah yang selama ini dirasakan, seperti dikatakan Malik Fadjar (1998: 41) meliputi seluruh sistem kependidikannya, terutama sistem manajemen dan etos kerja madrasah, kualitas dan kuantitas guru, kurikulum, dan sarana fisik dan fasilitasnya. Problem semacam itu, seperti yang dipaparkan Imam Suprayogo, karena posisi madrasah berada dalam lingkaran setan, sebuah problem yang bersifat causal relationship; dari problem dana yang kurang memadai, fasilitas kurang, pendidikan apa adanya, kualitas rendah, semangat mundur, inovasi rendah, dan peminat kurang, demikian seterusnya berputar bagai lingkaran setan.
Di sisi lain, kaitannya dengan parental choice of education, menurut A. Malik Fadjar (1999: 76) bahwa dalam masyarakat akhir-akhir ini terjadi adanya pergeseran pandangan terhadap pendidikan seiring dengan tuntutan masyarakat (social demand) yang berkembang dalam skala yang lebih makro. Menurutnya, kini, masyarakat melihat pendidikan tidak lagi dipandang hanya sebagai bentuk pemenuhan kebutuhan terhadap perolehan pengetahuan dan ketrampilan dalam konteks waktu sekarang. Di sisi lain, pendidikan dipandang sebagai bentuk investasi, baik modal maupun manusia (human and capital investmen) untuk membantu meningkatkan ketrampilan dan pengetahuan sekaligus mempunyai kemampuan produktif di masa depan yang diukur dari tingkat penghasilan yang diperolehnya (Ace Suryadi, H.A.R. Tilaar, 1993). Pergeseran tersebut menurut Ahmad watik Pratiknya (dalam Fadjar, 1999: 77) mengarah pada; Pertama, terjadinya teknologisasi kehidupan sebagai akibat adanya loncatan revolusi di bidang ilmu pengetahuan dan teknologi. Kedua, kecenderungan perilaku masyarakat yang lebih fungsional, dimana hubungan sosial hanya dilihat dari sudut kegunaan dan kepentingan semata, ketiga, masyarakat padat informasi, dan keempat, kehidupan yang makin sistemik dan terbuka, yakni masyarakat yang sepenuhnya berjalan dan diatur oleh sistem yang terbuka (open system).
Sesuai dengan ciri masyarakat tersebut, maka pendidikan yang akan dipilih oleh masyarakat adalah pendidikan yang dapat memberikan kemampuan secara teknologis, fungsional, individual, informatif dan terbuka. Dan yang lebih penting lagi, kemampuan secara etik dan moral yang dapat dikembangkan melalui agama.
Dengan melihat problem internal kelembagaan madrasah seperti dijelaskan di atas, dikaitkan dengan parental choice of education, dimana masyarakat semakin kritis, prakmatis, terbuka dan berpikir jauh ke depan dalam melakukan pilihan pendidikan bagi anak-anaknya, maka pendidikan madrasah akan tetap berada pada posisinya sebagai lembaga pendidikan “kelas dua”, “marginal” yang hanya diminati masyarakat bawah dan tidak atau kurang dilirik oleh masyarakat menengah atas (upper midle class), sebaliknya jika madrasah secara internal dikelola dengan sistem managemen profesional dan mampu memahami dan merespon tuntutan dan aspirasi masyarakat tersebut, maka madrasah akan memperoleh peluang yang lebih besar untuk menjadi pilihan utama dan pertama bagi masyarakat.
Sejalan dengan statemen di atas, berdasarkan pengamatan A. Malik fadjar (1998: 47) bahwa semakin terpelajar masyarakat semakin banyak aspek yang menjadi pertimbangan masyarakat dalam melilih suatu lembaga pendidikan. Dan sebaliknya, semakin awam masyarakat semakin sederhana pertimbangannya dalam memilih lembaga pendidikan atau barangkali, bahkan hanya sekadar menjadi makmum dengan kepercayaannya. Menurutnya, ada tiga hal yang paling tidak menjadi pertimbangan masyarakat terpelajar dalam memilih suatu lembaga pendidikan bagi anak-anak mereka, yaitu cita-cita dan gambaran hidup masa depan, posisi dan status sosial, serta agama. Dalam kaitan ini, jika madrasah atau lembaga pendidikan Islam lainnya memenuhi ketiga kreteria di atas, maka akan semakin diminati oleh masyarakat terutama masyarakat terpelajar, tetapi sebaliknya, banyak lembaga pendidikan Islam yang akan semakin meminggir posisinya karena tidak menjanjikan apa-apa.
Kesan marginalitas madrasah, sebenarnya lebih banyak disebabkan karena sebagian besar madrasah lebih berorientasi pada kerakyatan (populis), pendidikan hanya dijadikan sebagai fungsi “cagar budaya” dan pada saat bersamaan ia mengabaikan kualitas dan prestasi, sebab itu penyelenggaraan pendidikan cenderung dilakukan secara konvensional, apa adanya, managemen non-profesional, stagnan dan status qou, dan pada akhirnya pendidikan semacam ini ditinggalkan oleh masyarakat dan hanya diminati kelompok masyarakat bawah.
Akan tetapi dewasa ini persepsi atau pemahaman masyarakat tentang madrasah sudah mengalami pergeseran sejalan dengan perbahan-perubahan yang terjadi secara makro yang dilakukan pemerintah dengan kebijakan-kebijakan barunya. Pada awalnya madrasah dipahami sebagai sekolah yang hanya mengajarkan agama tetapi sekarang ini persepsi masyarakat sudah berubah bahwa ternyata madrasah pada dasarnya sama dengan sekolah umum lainnya karena memiliki kurikulum yang sama, di sisi lain madrasah dianggap sebagai sekolah umum plus agama. Perubahan persepsi dan pemahaman tersebut seiring dengan perubahan-perubahan yang terjadi secara makro, madrasah dianggap sebagai sekolah agama ketika kurikulum madrasah masih berbanding 70% agama dan 30% umum, tetapi ketika terjadi perubahan dimana madrasah adalah sekolah umum yang berciri khas Islam yang memiliki kurikulum sama dengan sekolah umum dan memiliki kelebihan yakni “identitas keIslaman”, maka madrasah kemudian dianggap sebagai sekolah umum plus yang memiliki nilai lebih dibanding dengan sekolah umum.
Jika dilihat dari kecenderungan atau gejala sosial baru yang terjadi di masyarakat akhir-akhir ini yang berimplikasi pada tuntutan dan harapan tentang model pendidikan yang mereka harapkan, maka sebenarnya madrasah memiliki potensi dan peluang besar untuk menjadi alternatif pendidikan masa depan. Kecenderungan tersebut antara lain sebagai berikut ;
Pertama, terjadinya mobilitas sosial yakni munculnya masyarakat menengah baru terutama kaum intelektual yang akhir-akhir ini mengalami perkembangan pesat. Kelas menengah baru senantiasa memiliki peran besar dalam proses transformasi sosial, di bidang pendidikan misalnya akan berimplikasi pada tuntutan terhadap fasilitas pendidikan yang sesuai dengan aspirasinya baik cita-citanya maupun status sosialnya. Karena itu lembaga pendidikan yang mampu merespon dan mengapresiasi tuntutan masyarakat tersebut secara cepat dan cerdas akan menjadi pilihan masyarakat ini.
Kedua, munculnya kesadaran baru dalam beragama (santrinisasi), terutama pada masyarakat perkotaan kelompok masyarakat menengah atas, sebagai akibat dari proses re-Islamisasi yang dilakukan secara intens oleh organisasi-organisasi keagamaan, lembaga-lembaga dakwah atau yang dilakukan secara perorangan. Terjadinya santrinisasi masyarakat elit tersebut akan berimplikasi pada tuntutan dan harapan akan pendidikan yang mengaspirasikan status sosial dan keagamaannya. Sebab itu pemilihan lembaga pendidikan didasarkan minimal pada dua hal tersebut, yakni status sosial dan agama.
Ketiga, arus globalisasi dan modernisasi yang demikian cepat perlu disikapi secara arif. Modernisasi dengan berbagai macam dampaknya perlu disiapkan manusia-manusia yang memiliki dua kompetensi sekaligus; yakni Ilmu Pengetahuan dan teknologi (IPTEK) dan nilai-nilai spiritualitas keagamaan (IMTAQ). Kelemahan di salah satu kompetensi tersebut menjadikan perkembangan anak tidak seimbang, yang pada akhirnya akan menciptakan pribadi yang pincang (split personality), sebab itu pontensi-potensi insaniyah yang meliputi kedua hal tersebut secara bersamaan harus diinternalisasi dan dikembangkan pada diri anak didik. Arus globalisasi dan modernisasi tersebut akhirnya berimplikasi pada tuntutan dan harapan masyarakat terhadap pendidikan yang disamping dapat mengembangkan potensi-potensi akademik ilmu pengetahuan dan teknologi juga internalisasi nilai-nilai riligiusitas.
Kecenderungan di atas harus segera direspon oleh madrasah jika lembaga ini tidak ingin ditinggalkan oleh masyarakat. Disamping itu Madrasah juga harus dapat membaca alasan-alasan dan pertimbangan orang tua dalam memilih lembaga pendidikan baik yang bersifat internal maupun eksternal. Alasan masyarakat memilih lembaga pendidikan paling tidak didasarkan pada lima kategori sebagai berikut ;
Pertama, alasan teologis. Alasan ini didasarkan pada kecenderungan global sekarang ini dimana nilai-nilai agama dan moralitas menjadi taruhan seiring dengan arus globalisasi tersebut, sebab itu orang tua berfikir agar bagaimana di tengah arus globalisasi tersebut sejak dini anak-anak sudah dibentengi dengan moralitas dan agama.
Kedua, alasan sosiologis. Berdasarkan alasan ini pemilihan lembaga pendidikan adalah didasarkan pada seberapa jauh lembaga pendidikan dapat memenuhi peran-peran sosiologis; peran alokasi posisionil berupa kedudukan dan peran penting dalam kehidupan sosial; memungkinkan terjadinya mobilitas sosial; peran mengukuhkan status sosial; dan peran untuk meningkatkan prestise seseorang di masyarakat.
Ketiga, alasan fisiologis. Alasan ini didasarkan pada faktor-faktor eksternal yang bersifat fisik, seperti; letak dan kondisi geografis, bangunan fisik, lingkungan pendidikan, sarana dan prasarana serta fasilitas pendidikan, dan seterusnya.
Keempat, Alasan akademis. Alasan ini didasarkan pada prestasi dan performa lembaga pendidikan yang menunjukkan bahwa lembaga pendidikan tersebut dikelola secara profesional. Performa dan profesionalitas pengelolaan lembaga pendidikan akan mempunyai pengaruh signifikan terhadap tinggi rendahnya prestasi akademik, dan lembaga pendidikan yang mempunyai prestasi yang tinggi, bagi masyarakat terpelajar, akan dikukuhkan sebagai lembaga pendidikan unggul, favorit dan menjadi pilihan masyarakat.
Kelima, Alasan Ekonomis. Alasan ini didasarkan pada tinggi rendahnya biaya yang dikeluarkan oleh orang untuk pembiayaan pendidikan di lembaga bersangkutan. Bagi masyarakat menengah ke bawah permasalahan biaya menjadi masalah penting, sebaliknya bagi masyarakat elit tingginya biaya pendidikan kadang menjadi ukuran bahwa lembaga pendidikan tersebut unggul, elit, prestise, dan menjanjikan.
DAFTAR PUSTAKA
Ahmad Syalabi, History of muslim education, Beirut, dar alkasysyaf, 1987.
Ali Saifullah, Pendidikan pengajaran kebudayaan, Surabaya, Usaha Nasional. 1989
Amin Abdullah, dalam Religiusitas Iptek, Fak.Tarbiyah Suka dan Pustaka pelajar, Yogyakarta, 1998
Azra, Azyumardi, 1998, Esai-Esai Intelektual Muslim dan Pendidikan Islam, Jakrata, Logos.
------------, 1999, Pendidikan Islam; Tradisi dan Modernisasi Menuju Millenium Baru, Jakarta, Logos.
Hasbullah, Sejarah Pendidikan Islam Di Indonesia, Lintasan Sejarah Pertumbuhan dan Perkembangan, Grafindo Persada dan LSIK, Jakarta Cet.2, 1996
H.A.R Tilaar, Manajemen Pendidikan Nasional, Remaja Roesdakarya, Bandung cet-4 1999
_____________, Paradigma Baru Pendidikan Nasional, Rineka Cipta, Jakarta, 2000
Jurnal Komunikasi Dunia Perguruan Madrasah, Vol.3. No.2. Departemen Agama, Jakarta, 1999.
Maksum, Madrasah ; sejarah dan perkembangannya, Jakarta, logos, 1999
Mastuhu, Dinamika sistem pendidikan pesantren, Jakarta, INIS, 1994
__________, Memberdayakan Sistem Pendidikan Islam, Logos, Ciputat, Jakarta, 1999
Malik Fadjar, Tantangan dan peran umat Islam dalam menyonsong abad xxi, Surabaya, Makalah IAIN Sunan Ampel, 1995
_____________, Madrasah dan Tantangan Modernitas, Mizan, Bandung, 1998
Muhaimin, Eksistensi Madrasah sebagai sekolah Umum yang berciri khas Islam, Tarbiyah, IAIN Malang, no. 45 tahun xiv Januari-Maret, 1997
Steenbrink, Pesantren, Madrasah, Sekolah, LP3ES, Jakarta, Cet-2, 1984
Stepen K. Sanderson, Sosiologi Makro, sebuah pendekatan terhadap Realitas Sosial, raja Grafindo persada, Jakarta, Cet. 11, 1995
PP. No. 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan
Permendiknas No. 22 tahun 2006 tentang Standar Isi
Permendiknas No. 23 tahun 2006 tentang Standar Kompetensi Lulusan
Dipublikasikan Oleh:
M. Asrori Ardiansyah, M.Pd
Pendidik di Malang
Sumber:
www.kabar-pendidikan.blogspot.com, www.kmp-malang.com
www.arminaperdana.blogspot.com, http://grosirlaptop.blogspot.com
Artikel keren lainnya:
Belum ada tanggapan untuk "Madrasah: Kekuatan, Kelemahan dan Peluang"
Posting Komentar