Kata penilaian atau appraisal dapat berarti evaluation, assessment, measurement. Kata appraisal dapat diartikan penilaian yang lebih menyeluruh dan cenderung bersifat kuantitatif serta hasilnya bukan digunakan untuk seleksi atau penetapan kenaikan pangkat melainkan untuk keperluan pembinaan. Penilaian adalah sebuah mekanisme yang baik untuk mengendalikan orang. Karyawan menginginkan kenaikan gaji, mereka menginginkan lingkungan kerja yang baik, mereka menginginkan ditempatkan pada posisi yang berpretise, dan ingin dipindahkan ke tempat-tempat pilihan mereka dan menginginkan pekerjaan memberi mereka kepuasan sebesar –besarnya dan seterusnya. Oleh karena itu apabila orang memperoleh apa yang diinginkan oleh pimpinan mereka.
Penilaian kinerja membantu guru-guru dalam mengenal tugasnya dengan lebih baik. Sehingga guru akan menjalankan proses belajar mengajar yang efektif mungkin untuk kemajuan siswa dan pendidikan. Disamping itu penilaian dapat memberi masukan yang berharga dalam memantu memenuhi kebutuhan guru akan pengembangan profesi dan kariernya, misalnya melalui latihan dalam tugasnya (In – service training).
Penilaian tidak dimaksudkan untuk mengkritik dan mencari kesalahan, melainkan mendorong guru dalam pengartian yang konstuktif untuk mengembangkan diri menjadi lebih professional yang pada gilirannya akan meningkatkan kualitas pendidikan siswa. Hal ini menuntut perubahan perilaku dan kesediaan guru memeriksa diri secara berkelanjutan.
Manfaat Penilaian Kinerja
Penilaian mempunyai banyak manfaat karena dapat dipergunakan sebagai alat dalam pengambilan keputusan Roger Bellows dalam Susilo Martoyo (1997) mengemukakan bahwa manfaat penilaian kinerja guru antara lain dapat dipergunakan sebagai dasar untuk pembayaran upah, gaji dan bonus, sebagai alat dalam pengawasan penugasan pekerjaan, penentuan latihan dan pengembangan, sebagai alat pemberi rangsangan dan dalam pemberian nasehat-nasehat pada guru.
Sementara Depdiknas (2000) menyebutkan beberapa manfaat dari adanya penilaian antara lain: a) pengembangan staf melalui in-service training, b) pengembangan karier melalui in-service training, c) hubungan yang semakin baik antara staf dan pemimpin, d) pengetahuan lebih mendalam tentang sekolah dan pribadi, e) hubungan produktif antara penilaian dengan perencanaan dengan pengembangan sekolah, f) kesempatan belajar yang lebih baik bagi siswa, g) peningkatan moral dan efsiensi sekolah
Tujuan Penilaian Kinerja
Setiap penilaian kinerja guru harus memiliki tujuan yang jelas tentang apa yang ingin dicapai. Susilo Martoyo (1997) mengemukakan tujuan yang ingin dicapai antara lain:
1) Mengidentifikasi para guru yang membutuhkan pendidikan dan latihan.
2) Menetapkan kenaikan gaji guru.
3) Menetapakan kemungkinan pemindahan guru ke penugasan baru .
4) Menetapkan kebijaksanaan baru dalam rangka reoganisasi yang akan
5) Mengidentifikasi para guru yang akan dipromosikan kejabatan yang lebih tinggi.
Selain itu penilaian kinerja guru bertujuan untuk meningkatkan kualitas pendidikan siswa dengan membantu para guru menyadari potensi mereka dan dapat melaksanakan tugas efektif mungkin. Dalam kaitan Depdiknas (2000) menyebutkan bahwa tujuan penilaian adalah membantu dalam (a) pengembangan profesi dan karier guru, (b) pengambilan kebijaksanaan per sekolah, (c) cara meningkatkan kinerja guru, (d) penugasan yang lebih sesuai dengan karier guru, (e) mengidentifikasi potensi guru untuk program in-service training, (f) jasa bimbingan dan penyuluhan terhadap kinerja guru yang mempunyai masalah kinerja, (g) penyempurnaan manajemen sekolah, (h) penyediaan informasi untuk sekolah serta penugasan-penugasan.
Dipublikasikan Oleh: M. Asrori Ardiansyah, M.Pd
Pendidik di Malang
Artikel keren lainnya:
Belum ada tanggapan untuk "Konsep Penilaian Terhadap Kinerja"
Posting Komentar