Selasa, 19 April 2011

Konsep Manajemen Berbasis Sekolah


Negara Kanada adalah pertama kali yang menerapkan MBS yang kemudian ditiru oleh berbagai manca negara dan akhirnya diikuti oleh Negara Indonesia. Penerapan MBS di Kanada Pendekatan yang digunakan dikenal sebagai ( school site Decision-Making) sebagai solusi bagi tidak seimbangnya kekuasaan antara atasan dan bawahan, dalam konteks social telah menghasilkan desentralisasi alokasi sumber daya, tenaga pendidik dan kependidikan, perlengkapan, layanan pendidikan dan sebagainya.

Manajemen Berbasis Sekolah (MBS) adalah penyerasian sumber daya yang dilakukan secara mandiri oleh sekolah dengan melibatkan semua yang berkepentingan (stakeholder) dengan sekolah. Manajemen Berbasis Sekolah (MBS) merupakan suatu konsep yang menawarkan otonomi pada sekolah untuk menentukan kebijakan sekolah dalam rangka meningkatkan mutu, efisiensi dan pemerataan pendidikan agar dapat mengakomodasi keinginan masyarakat setempat serta menjalin kerja sama yang erat antara sekolah, masyarakat dan pemerintah. (E. Mulyasa, 2002: 11).

Dengan mengetrapkan konsep MBS ini diharapkan mutu pendidikan mengalami perubahan peningkatan. Hubungan antara sekolah dengan masyarakat merupakan kebutuhan yang saling membutuhkan, oleh karena itu partisipasi masyarakat dalam penerapan MBS tentunya sangat diharapkan. Selain itu dalam menyelesaikan masalah dan dalam pengambilan keputusan harus melibatkan partisipasi setiap konstituen sekolah seperti siswa, guru, tenaga administrasi, orang tua, masyarakat lingkungan dan para tokoh masyarakat (Depdiknas, 2001: 9-10).

Program MPMBS bertujuan untuk memandirikan atau memberdayakan sekolah melalui pemberian kewenangan, keluwesan dan sumberdaya untuk meningkatkan mutu kinerja sekolah dan pendidikan terutama meningkatkan hasil belajar siswa (Depdikbud, 2000). Selain itu (Edward, 1979) dalam Umaedi (1999), mengemukakan bahwa konsep MPMBS diperkenalkan oleh teori “Effective School” yang memfokuskan diri pada perbaikan proses pendidikan. Gaffar (1989) mengemukakan bahwa manajemen pendidikan mengandung arti sebagai suatu proses kerja sama yang sistematik, sistemik, dan komprehensif dalam rangka mewujudkan tujuan pendidikan nasional. Untuk itu perlu dipahami fungsi-fungsi pokok manajemen, yaitu: (1) perencanaan, (2) pelaksanaan, (3) pengawasan, dan (4) pembinaan. Keempat fungsi tersebut merupakan suatu proses yang berkesinambungan. Keempat fungsi tersebut dapat dideskripsikan sebagai berikut:

1. Perencanaan: merupakan proses yang sistematis dalam pengambilan keputusan tentang tindakan yang akan dilakukan pada waktu yang akan datang. Perencanaan juga merupakan kumpulan kebijakan yang secara sistematik disusun dan dirumuskan berdasarkan data yang dapat dipertanggung jawabkan serta dapat dipergunakan sebagai pedoman kerja.misalnya (visi dan misi,dana dll)

2. Pelaksanaan: merupakan kegiatan untuk merealisasikan rencana menjadi tindakan nyata dalam rangka mencapai tujuan yang efektif dan efisien. Rencana yang telah disusun akan memiliki nilai jika dilaksanakan dengan efektif dan efisien. Dalam pelaksanaan, setiap lembaga pendidikan harus memiliki kekuatan yang mantap dan menyakinkan sebab jika tidak kuat, maka proses pendidikan seperti yang diinginkan sulit terealisasi.

3. Pengawasan: dapat diartikan sebagai upaya untuk mengamati secara sistematis dan berkesinambungan; merekam, memberi penjelasan, petunjuk,pembinaan dan meluruskan berbagai hal yang kurang tepat serta memperbaiki kesalahan.pengawasan merupakan kunci keberhasilan dalam keseluruhan proses manajemen, perlu dilihat secara koprehensif, tepadu, dan tidak terpbatas pada hal-hal tertentu.

4. Pembinaan: merupakan rangkaian upaya pengendalian secara profesional semua unsur di lembaga pendidikan agar berfunsi sebagaimana mestinya sehingga rencana untuk mencapai tujuan dapat terlaksana secara efektif dan efisien.

Manajemen pendidikan merupakan alternatif strategis untuk meningkatkan kualitas pendidikan. Hasil penelitian balitbang diknas menunjukkan bahwa manajemen sekolah merupakan salah satu faktor yang mempengaruhi kualitas pendidikan. Agar tujuan MBS terlaksana dengan baik, maka semua unsur sekolah harus terlibat, kepala sekolah, guru dan tata usaha mempunyai dua sifat penting yaitu profesional dan manajerial mereka harus dipersiapkan dengan matang kompetensi yang harus dimiliki tentang siswa dan prinsip-prinsip paedagogik, dengan demikian semua keputusan yang diambil berdasarkan pertimbangan pendidikan. Penanggung jawab sekolah (kepala sekolah) diharapkan memiliki beberapa ketrampilan antara lain:
1) Mampu menjalin hubungan dengan guru dan masyarakat sekitar sekolah
2) Keterampilan untuk menganalisis keadaan sekarang serta mampu memperkirakan kejadian yang akan datang .
3) Kemauan dan kemampuan untuk menentukan apa yang seharusnya dilaksanakan terhadap kebutuhan di sekolah.
4) Mampu memanfaatkans egala kesempatan sebagai langkah baru menuju perubahan yang lebih konprhensip.


Daftar Rujukan KLIK DI SINI


Dipublikasikan Oleh:
M. Asrori Ardiansyah, M.Pd
Pendidik di Malang


Sumber:
www.kabar-pendidikan.blogspot.com, www.kmp-malang.com
www.arminaperdana.blogspot.com
, http://grosirlaptop.blogspot.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar