Dalam iklim yang kompetitif sekarang ini, sulit bagi organisasi untuk dapt hidup dengan baik jika tidak memiliki kemampuan untuk merubah diri dengan cepat dan mampu berkembang seiring dengan tuntutan stakeholder. Kondisi ini berlaku hampir pada keseluruhan organisasi baik yang bersifat profit mupun yang bersifat non-profit. Sekolah/madrasah sebagai lembaga pendidikan yang termasuk juga lembaga non-profit juga tidak terlepas dari fenomena ini, itulah sebabnya dalam banyak hal lembaga pendidikan harus mengetahui berbagai harapan dan kebutuhan atakeholder. Pemerintah dalam hal ini telah memberikan regulasi kepada lembaga pendidikan untuk selalu menyertakan stakeholder dalam seluruh kegiatan melalui apa yang disebut dengan komite madrasah.
Dinyatakan secara tegas, bahwa komite sekolah merupakan lembaga mandiri dan bersifat independen. Kedudukan komite sekolah tidak dibawah bayang-bayang kekuasaan kepala sekolah. Kedudukan kepala sekolah sama sekali tidak sebagai ”pembina” seperti kedudukan BP3 pada era sebelumnya. Independensi kedudukan dan peran tersebut menjadi terganggu, misalnya hanya karena salah satu sumber anggaran komite sekolah mungkin berasal dari rencana anggaran penerimaan dan belanja sekolah (RAPBS). Dengan tersedianya anggaran dalam RAPBS tersebut, maka ada anggapan bahwa komite sekolah menjadi lembaga birokasi yang berada di bawah kepala sekolah, bahkan di bawah kepala dinas pendidikan. Penyediaan anggaran komite sekolah dalam RAPBS tidak berarti anggaran itu bukan dari kepala sekolah, melainkan bersumber dari keluarga dan masyarakat.
Hubungan Kemitraan Komite Sekolah dan Kepala Sekolah
Masyarakat adalah komponen pendidikan nasional yang sangat berpengaruh dalam pengembangan pendidikan. dalam mewujudkan pendidikan yang bermutu dan berkualitas, harus ada hubungan yang harmonis antara sekolah dan masyarakat dan keluarga. Hubungan yang harmonis akan terwujud apabila ada saling pengertian antara sekolah, orang tua, dan masyarakat serta lembaga-lembaga lain yang ada dalam masyarakat, termassuk dunia kerja. Setiap unsur mempunyai peran yang masing-masing, sehingga membentuk satu kesatuan dalam sebuah sistem masyarakat, seperti pihak sekolah, masyarakat, dan pemerintah mempunyai peran masing-masing yang saling mendukung satu dengan yang lainnya. Masyarakat dituntut untuk berpartisipasi aktif agar dapat lebih memahami, membantu, dan mengontrol proses pendidikan.
Berdasarkan UU Nomor 22 tahun 1999 tentang otonomi daerah, dimana daerah (termasuk di dalamnya adalah madrasah) diberi kebebasan untuk mengelola dan memberdayakan potensi madrasahnya masing-masing. Kebijakan tersebut bertujuan untuk memberdayakan daerah dan masyarakat dalam rangka meningkatkan kesejahteraan dalam segala bidang kehidupan, termasuk bidang pendidikan dan sebagai upaya untuk pemerataan dan peningkatan mutu pendidikan.
Untuk meningkatkan peran serta masyarakat dalam bidang pendidikan, diperlukan wadah yang dapat mengakomodasi pandangan, aspirasi, dan potensi masyarakat, sekaligus dapat menjamin terwujudnya demokratisasi, transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pendidikan. Salah satu wadah tersebut adalah dewan pendidikan di tingkat kabupaten/kota dan komite madrasah di tingkat satuan pendidikan.
Sebagaimana telah disebutkan diatas, Komite madrasah merupakan suatu wadah/lembaga yang mengikutsertakan masyarakat dalam penyelenggaraan pendidikan pada tingkat satuan pendidikan yang dapat menampung dan menyalurkan pikiran dan gagasan dalam mengupayakan kemajuan pendidikan. Dalam hal ini komite madrasah merupakan badan mandiri yang mewadahi peran serta masyarakat dalam rangka meningkatkan mutu, pemerataan dan efisiensi pengelolaan pendidikan di satuan pendidikan madrasah.32 Namun dalam pelaksanaan dilapangan, komite sekolah sebagai wakil masyarakat harus diberikan ruang oleh kepala sekolah untuk bisa mengimplementasikan peran-perannya. Hal itu sependapat dengan apa yang diungkapkan oleh Sugeng bahwa kepala sekolah harus berkompetensi mengelola hubungan sekolah dengan masyarakat dalam rangka pencarian dukungan, ide, sumber belajar, dan pembiayaan sekolah atau madrasah.
Pedoman kerja komite sekolah pada bab II pasal 4 tentang kedudukan komite sekolah yang menyebutkan: Komite sekolah di SMP/MTs, SMA/MA, SMK/MAK, berkedudukan sebagai lembaga mandiri yang diluar struktur organisasi SMP/MTs, SMA/MA, SMK/MAK atau lazim disebut dengan organisasi non struktural, tetapi merupakan bagian yang tak terpisahkan dari SMP/MTs, SMA/MA, SMK/MAK sebagai mitra kerja unsur pimpinan SMP/MTs, SMA/MA, SMK/MAK.
Dalam pasal 4 diatas sangat jelas disebutkan bahwa komite sekolah merupakan mitra kerja kepala sekolah sebagai unsur pimpinan satuan pendidikan. Sehingga transformasi pelaksanaan konsep komite sekolah memerlukan pemahaman dari berbagai pihak baik dari anggota komite sekolah maupun dari kepala sekolah sehingga bisa menciptakan hubungan sinergis antara keduanya.
Jika dilihat pada struktur organisasinya, keberadaan komite madrasah sejajar dengan kepala madrasah yang dihubungkan dengan garis koordinatif. Berdasarkan garis koordinatif diatas maka, dalam tata hubungan kepala sekolah dan komite sekolah dirumuskan sebagai berikut:
1. Koordinatif
Sesuai Keputusan Mendiknas No. 044/U/2002 tanggal 2 April 2002 tentang Dewan Pendidikan dan Komite Sekolah, Kepala Sekolah dan Ketua Komite harus selalu berkoordinasi dalam penyelenggaraan sekolah.
2. Suportif
Kepala Sekolah dan Ketua Komite saling mendukung, bahu-mambahu dalam mewujudkan dan merealisasikan program sekolah, yang tertuang dalam RAPBS dan APBS.
3. Evaluatif
Kepala Sekolah dan ketua komite dapat saling memberi masukan, saran, dan pertimbangan yang positif - konstruktif dalam penyelenggaraan sekolah.
4. Normatif
Kepala Sekolah dan Ketua Komite selalu menjaga norma, etika, dan aturan dalam hubungan tata kerja. Hal ini dapat menciptakan hubungan yang harmonis dan serasi antar pribadi antar lembaga.
5. Kolaboratif
Potensi, kepentingan, tujuan, program, dan visi Kepala Sekolah dan Ketua Komite dapat dipadukan dalam rangka mencapai tujuan lembaga. Sinergi ini akan sangat membantu pencapaian tujuan dan target lembaga.
6. Komunikatif
Kepala Sekolah dan Ketua Komite Sekolah harus selalu menjaga dan menjalin tali silaturahmi dan komunikasi yang produktif, konstruktif dan positif. Hal ini dapat meminimalisir mispersepsi, misunderstanding, dan miskomunikasi.
Kesejajaran kedudukan antara komite sekolah dan kepala sekolah ini, secara teoritis disebut dengan hubungan lateral, sebagaimana yang dikemukakan oleh Arni yakni hubungan yang terjadi antara orang-orang yang berada dalam jenjang yang sama, dalam hal ini komite sekolah dan kepala sekolah dalam hierarki kekuasaan, hubungan ini disebut pula dengan hubungan horizontal yang dilakukan oleh orang-orang pada jenjang berbeda yang tidak memiliki kekuasaan langsung atas satu dan lainnya (hubungan diagonal). Pesan yang mengalir menurut fungsi dalam organisasi diarahkan secara horisontal. Pesan ini biasanya berhubungan dengan tugas-tugas atau tujuan kemanusiaan, seperti koordinasi, pemecahan masalah, penyelesaian konflik dan saling memberikan informasi.
Hubungan horisontal mempunyai tujuan tertentu diantaranya adalah sebagai berikut:
a) Mengkoordinasikan tugas-tugas.
Kepala-kepala bagian dalam suatu organisasi kadang-kadang perlu mengadakan rapat atau pertemuan, untuk mendiskusikan bagaimana tiap-tiap bagian memberikan kontribusi dalam mencapai tujuan organisasi
b) Saling membagi informasi untuk perencanaan dan aktivitas-aktivitas.
Ide dari banyak orang biasanya lebih baik daripada ide satu orang. Oleh karena itu komunikasi horizontal sangatlah diperlukan untuk mencari ide yang lebih baik. Dalam merancang suatu program latihan atau program hubungan dengan masyarakat, anggota-anggota dari bagian perlu saling membagi informasi untuk membuat perencanaan apa yag akan mereka lakukan.
c) Memecahkan masalah yang timbul di antara orang-orang yang berada dalam tingkat yang sama.
Dengan adanya keterlibatan dalam memecahakan masalah akan menambah kepercayaan dan moral dari karyawan. Menyelesaikan konflik di antara anggota yang ada dalam bagian organisasi dan juga antara bagian dengan bagian lainnya. Penyelesaian konflik ini penting bagi perkembangan sosial dan emosional dari anggota dan juga akan menciptakan iklim organisasi yang baik.
d) Menjamin pemahaman yang sama.
Bila perubahan dalam suatu organisasi diusulkan, maka perlu ada pemahaman yang sama antara unit-unit organisasi atau anggota unit organisasi tentang perubahan itu. Untuk itu mungkin suatu unit dengan unit lainnya mengadakan rapat untuk mencari kesepakatan terhadap perubahan itu. Untuk ini mungkin suatu unit dengan unit lainnya mengadakan rapat utnuk mencari kesepakatan terhadap perubahan tersebut.
e) Mengembangkan sokongan interpersonal.
Karena sebagian besar dari waktu karyawan berinteraksi dengan temannya maka mereka memperoleh sokongan hubungan interpersonal dari temannya. Hal ini akan memperkuat hubungan di antara sesama karyawan dan akan membantu kekompakan dalam kerja kelompok. Interaksi ini akan mengembangakan rasa sosial dan emosional karyawan.
Bentuk yang paling umum dari hubungan horizontal adalah kontak personal yang mungkin terjadi dalam beberapa tipe. Diantara bentuk yang seringkali terjadi adalah sebagai berikut:38
a) Rapat-rapat komite
Rapat-rapt komite ini biasanya diadakan untuk melakukan koordinasi pekerjaan, saling berbagi informasi, memecahkan masalah dan menyelesaikan konflik di antara sesama karyawan.
b) Interaksi informal pada waktu jam istirahat.
Anggota unit-unit kerja dalam organisasi mungkin bekerja terpisah satu sama lain, tetapi pada waktu jam istirahat mereka mempunyai kesempatan berkumpul bersama saling terlibat dalam komunikasi interpersonal satu sama lain.
c) Percakapan telepon.
Karena pada masa sekarang tiap-tiap organisasi umumnya mempunyai telepon maka pemberian informasi di antara satu karyawan dengan karyawan yang lainnya dapat dilakukan melalui percakapan telepon. Dalam kenyataannya telepon dapat mempercepat dengan anggota lain yang tempat kerjanya berjauhan.
d) Memo dan Data
Tulisan tangan yang berbentuk memo atau nota adalah bentuk yang paling umum digunakan dalam saling berhubungan dengan teman sekerja.
e) Aktivitas Sosial
Di dalam suatu organisasi biasanya ada kelompok-kelompok untuk rekreasi, olahraga, kegiatan sosial dan sebagainya. Kelompok-kelompok ini mengembangkan komunikasi horizontal dalam organisasi.
f) Kelompok Mutu
Yang dimaksud dengan kelompok mutu ini adalah suatu kelompok dalam organisasi yang secara sukarela bertanggung jawab untuk memperbaiki mutu pekerj.aan mereka. Kelompok ini biasanya sekali dalam seminggu mengadakan diskusi melakukan analisa dan memberikan saran-saran untuk penyempurnaan kualitas atau mutu dari pekerjaan mereka. Mereka ini dilatih dalam menggunakan teknik-teknik tertentu dan cara memecahkan masalah tertentu. Pemimpin kelompok dilatih dalam ketrampilan kepemimpinan, metode belajar orang dewasa, memotivasi dan teknik berkomunikasi. Rapat-rapat persatuan ini dilakukan pada waktu jam kerja organisasi
Selain hubungan horisontal yang telah disebutkan diatas, terdapat pula hubungan antar personal yang terjadi antara komite sekolah dan kepala sekolah, sebab dalam sebuah organisasi, terjadi pula hubungan antar personal atau antar pribadi. Dalam hubungan yang saling mengisi atau melengkapi, dua orang individu terlibat dalam tingkah laku yang berbeda. Dalam hubungan melengkapi perbedaan diantara keduanya maka masing-masing individu harus memperhatikan hal-hal yang berkaitan dengan efektivitas komunikasi antar pribadi.
Suatu hubungan antar pribadi bisa efektif nampaknya dapat dikenal dengan lima hal berikut ini, Yakni:
1. Keterbukaan
2. Empati
3. Dukungan
4. Kepositifan
5. Kesamaan
Keterbukaan, untuk menunjukkan kualitas keterbukaan dari komunikasi antarpribadi ini paling sedikit ada dua aspek, yakni: aspek keinginan untuk terbuka bagi setiap orang yang berinteraksi dengan orang lain. Dengan keinginan untuk terbuka ini dimaksudkan agar diri masing-masing tidak tertutup di dalam menerima informasi dan berkeinginan untuk menyampaikan informasi dari dirinya bahkan juga informasi menegenai dirinya kalau dipandang relevan dalam rangka pembeciraan anatarpribadi dengan lawan bicaranya. Aspek lainnya ialah keinginan untuk menanggapi secara jujur semua stimuli yang datang kepadanya. Diam, tidak bereaksi, tidak mau mengkritik, atau bahkan tidakmau bergerak secara fisik barangkali mungkin tepat untuk suatu situasi tertentu, tetapi dalam komunikasi anatarpribadi atau dalam percakapan sehari-hari barangkali akan membosankan. Dalam keterbukaan ini sudah sepetutnya kalau masing-masing mau bereaksi secara terbuka terhadap apa yang dikatakan oleh masing-masing. Tidak ada yang paling buruk kecuali ketidakpedulian (indifference), dan tidak ada yang paling nikmat selain dihargainya perbedaan pendapat. Biarpun berbeda pendapat, katakanlah walau tersa pahit bagi yang mendengarkannya.
Dengan demikian komunikasi antarpribadi bisa dikatakan efektif jika keterbukaan dalam berkomunikasi ini diwujudkan. Adalah sangat tidak efektif kalau terjadi dua orang berkomunikasi yang satu mengemukakan pendapatnya, sedangkan lawan bicaranya dari awal sampai akhir diam saja tidak ada reaksi. Barangkali mendingan berkomunikasi dengan patung, paling sedikit kita dapat mengetahui kapan dan untuk apa patung itu dibuat.
Empathy, barangkali kualitas komunikasi yang sangat sulit dicapai adalah kemampuan untuk melakukan empati ini. Dengan empati dimaksudakan untuk merasakan sebagaimana yang dirasakan oleh orang lain suatu perasaan bersama persaan orang lain yakni, mencoba merasakan dalam cara yang sama dengan persaan orang lain. Jika dalam komunikasi kerangka pemikirannya dalam kerangka empati ini, maka seseorang akan memahami posisinya, dari mana mereka bersal, di mana mereka sekarang dan ke mana mereka akan pergi. Dan yang paling penting ialah kita tidak bakal memberikan penilaian pada perilaku atau sikap mereka sebagai perilaku atau sikap yang salah atau benar. Sedangkan simpati merasakan untuk orang lain, misalnya merasa kasihan pada orang lain.
Dukungan, dengan dukungan ini akan tercapai komunikasi antarpribadi yang efektif. Dukungan adakalanya terucapkan dan adakalanya tidak terucapkan. Dukungan yang tidak terucapkan tidaklah mempunyai nilai negatif, melainkan dapat merupakan aspek positif dari komunikasi. Gerakan-gerakan seperti anggukan kepala, kerdipan mata, senyum, atau tepukan tangan merupakan dukungan positif yang tak terucapkan. Dalam keterbukaan dan empati komunikasi antarpribadi tidak bisa hidup dalam suasana yang penuh ancaman. Jika partisipan dalm asuatu komunikasi mersa bahwa apa yang akan dikatakan akan mendapay kritikan, atau diserang, umpamanya, maka mereka akan segan untuk berlaku terbuka atau enggan memberitahukan tentang dirinya dalam cara apapun.
Kepositifan, dalam komunikasi antarpribadi kualitas ini paling sedikit ada tiga aspek perbedaan atau unsur. Pertama, komunikasi antarpribadi akan berhasil jika terdapat perhatian yang positif terhadap diri seseorang. Jika beberapa orang mempunyai perasaan negatif terhadap dirinya, mereka akan mengkomunikasikan perasaan tersebut kepada orang lain, maka orang lain ini kemungkinan akan mengembangkan rasa negatif pula. Sebaliknya jika orang-orang mempunyai perasaan positif terhadap dirinya berkeinginan akan menyampaikan perasaannya kepada orang lain, maka sepertinya orang lain tersebut akan menanggapi dan memperhatikan perasaan positif tadi. Kedua, komunikasi antar pribadi akan terpelihara baik, jika suatu perasaan positif terhadap orang lain itu dikomunikasikan. Hal ini akan membuat orang lain tersebut merasa lebih baik dan mempunyai keberanian untuk lebih berpartisipasi pada setiap kesempatan. Seseorang dalam suasana seperti ini tidak lagi mempunyai persaan tertutup. Dia senang dianggap bisa berperan. Ketiga, suatu perasaan positif dalam situasi komunikasi umum, amat bermanfaat untuk mengefektifkan kerja sama. Tidak ada hal yang paling menyakitkan kecuali berkomunikasi dengan orang lain yang tidak tertarik atau tidak mau memberikan respon yang menyenangkan terhadap situasi yang dibicarakan.
Kesamaan, ini merupakan karakteristik yang teristimewa, karena kenyetaannya manusia ini tidak ada yang sama, maka orang kembar pun didapatkan adanya perbedaan-perbedaan. Kenyataannya di dunia ini ada orang yang gagah, ada yang kaya, ada yang tidak cantik, ada pula yang menjadi petinju, dosen, gali, dan banyak lagi yang menunjukkan ketidaksamaan. Komunikasi antarpribadi akan lebih bisa efektif jika orang-orang yang berkomunikasi itu dalam suasana kesamaa. Ini bukan berarti bahwa orang-orang yang tidak emmpunyai kesamaan tidak bisa berkomunikasi. Jelas mereka bisa berkomunikasi. Akan tetapi jika komunikasi mereka menginginkan efektif, hendaknya diketahui kesamaan-kesamaan kepribadian diantara mereka.
Dengan cara ini dimaksudkan hendaknya terdapat ”pengenalan tak terucapkan” bahwa kedua belah pihak yang berkomunikasi dihargai dan dihormati sebagai manusia yang mempunyai sesuatu yang penting untuk dikontribusikan kepada sesamanya. Karakteristik kesamaan dalam komunikasi anatarpribadi dapat pula dilihat dari kedudukan anatara pembicara dan pendengar. Adalah sulit dan tidak efektif dalam komunikasi anatarpribadi jika terdapat suau situasi pembicara yang berbicara seoanjang waktu pula. Hendaknya ada usaha untuk mencapai kesamaan anatar pembicara dan pendengar. Memang terdapat kedudukan bahwa seseorang sebagai pembicara dan orang lain sebagai pendengar dalam berkomunikasi, tetapi itu bukan berarti bahwa pembicara harus mendominir semua waktu yang ada, sementara itu lainnya mengentuk atau keluar ruangan dengan muka masam. Selain itu jabatan-jabatan yang beraneka macam variasinya di dunia ini dapat menciptakan kesombongan-kesombongan dalam komunikasi seperti misalnya profesor kurang merasa bahagia berkomunikasi dengan tukang kebun, direktur perusahaan tidak enek berbincang-bincang dengan kuli, dan demikian seterusnya.
Dipublikasikan Oleh:
M. Asrori Ardiansyah, M.Pd
Pendidik di Malang
Sumber:
www.kabar-pendidikan.blogspot.com, www.kmp-malang.com
www.arminaperdana.blogspot.com, http://grosirlaptop.blogspot.com
Artikel keren lainnya:
Belum ada tanggapan untuk "Kemitraan Komite Sekolah dan Kepala Sekolah"
Posting Komentar