Sebelum membahas tentang kurikulum berbasis kompetensi (KBK), maka agar tidak kerancuan pemahaman, terlebih dahulu akan dijelaskan tentang pengertian kurikulum.
Istilah kurikulum berasal dari kata “Curriculum” yang mempunyai arti “ a course of study individu school or university”. Istilah kurikulum pada mulanya dipakai oleh bangsa Yunani dilapangan atletik dengan pengertian “Jarak Yang Ditempuh” . Sedangkan menurut Dr. Muhaimin dalam bukunya yang berjudul “Wacana Pengembangan Pendidikan Islam” kurikulum dalam arti sempit adalah seperangkat rencana atau pengaturan tentang isi dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan belajar mengajar disekolah .
Dari beberapa pendapat diatas dapat disimpulkan bahwa kurikulum adalah suatu pengetahuan, kegiatan-kegiatan atau pengalaman-pengalaman belajar yang diatur secara sistematis yang dapat diterima anak didik untuk mencapai suatu tujuan. Selain itu kurikulum juga sering diibaratkan sebagai paru-paru madrasah. Apabila paru-parunya tidak baik, maka tidak baik pula madrasahnya. Namun kurikulum yang baik merupakan salah satu syarat keberadaan madrasah yang baik.
Pengertian Kompetensi
Kompetensi menurut bahasa Indonesia berarti kecakapan atau kemampuan . Sedangkan secara istilah merupakan pengetahuan, ketrampilan dan nilai-nilai dasar yang direfleksikan dalam kegiatan berfikir dan bertindak yang dilakukan secara kontinu dan terus menerus yang dapat memungkinkan seseorang untuk menjadi kompeten dibidangnya. Kompeten disini dalam artian memiliki pengetahuan, ketrampilan, dan nilai-nilai dasar untuk melakukan sesuatu.
Gordon (1988:109) menjelaskan beberapa aspek atau ranah yang terkandung dalam konsep kompetensi sebagai berikut:
1. Pengetahuan (knowledge): yaitu kesadaran dalam bidang kognitif, misalnya seorang guru mengetahui cara melakukan identifikasi kebutuhan belajar dan bagaimana melakukan pembelajaran terhadap peserta didik sesuai dengan kebutuhannya.
2. Pemahaman (understanding): yaitu kedalaman kognitif dan afektif yang dimiliki oleh individu, misalnya seorang guru yang akan melaksanakan pembelajaran harus memiliki pengalaman yang baik tentang karakteristik dan kondisi peserta didik, agar dapat melaksanakan pembelajaran secara efektif dan efisien.
3. Kemampuan (skill): dalah sesuatu yang dimiliki oleh individu untuk melakukan tugas atau pekerjaan yang dibebankan kepadanya, misalnya kemampuan guru dalam memilih dan membuat alat peraga sederhana untuk memberi kemudahan belajar pada peserta didik.
4. Nilai (value): adalah suatu standar perilaku yang telah diyakini dan secara psikologis telah menyatu dalam diri seseorang, misalnya standar perilaku guru dalam pembelajaran (kejujuran, keterbukaan, demokratis dll).
5. Sikap (attitude): adalah perasaan (senang tidak senang, suka tidak suka) atau reaksi terhadap suatu rangsangan yang datang dari luar, misalnya reaksi terhadap krisis ekonomi, perasaan terhadap upah atau gaji, dan sebagainya.
6. Minat (interest): adalah kecenderungan seseorang untuk melakukan suatu perbuatan, misalnya minat untuk mempelajari dan minat untuk melakukan sesuatu .
Dari pengertian kompetensi diatas dapat ditarik kesimpulan bahwa kompetensi merupakan seperangkat tindakan intelegen penuh tanggung jawab yang harus dimiliki oleh seseorang sebagai syarat untuk dianggap mampu melaksanakan tugas-tugas dalam bidang pekerjaan tertentu.
Berdasarkan pengertian kurikulum dan kompetensi diatas, maka kurikulum berbasis komepetansi merupakan satu bentuk kurikulum baru yang ada di dunia pendidikan. Selain itu merupakan seperangkat rencana dan pengaturan tentang kompetensi dan hasil belajar yang harus dicapai oleh peserta didik, penilaian kegiatan belajar mengajar, dan memberdayakan sumber daya pendidikan dan pengembangan kurikulum madrasah.
Menurut E. Mulyasa, kurikulum berbasis kompetensi dapat diartikan sebagai suatu konsep kurikulum yang menekankan pada pengembangan kemampuan melakukan (kompetensi) tugas-tugas dengan standar reformasi tertentu, sehingga hasilnya dapat dirasakan oleh peserta didik, berupa penguasaan terhadap seperangkat kompetensi tertentu.
Sedangkan menurut Nur Hadi dan Agus Gerrad Senduk dalam bukunya yang berjudul “Pembelajaran Kontekstual dan Penerapannya Dalam KBK” menjelaskan bahwa kurikulum berbasis kompetensi merupakan seperangkat rencana dan pengaturan tentang kompetensi dan hasil belajar yang harus dicapai oleh peserta didik.
Dari beberapa pengertian kurikulum berbasis kompetensi diatas, maka kurikulum berbasis kompetensi ini berorientasi pada dua hal yaitu:
1. Hasil dan dampak yang diharapkan muncul pada diri peserta didik melalui serangkaian belajar yang bermakna.
2. Keberagaman yang dapat dimanifestasikan sesuai dengan kebutuhannya.
Tujuan Kurikulum Berbasis Kompetensi
Tujuan Kurikulum berbasis kompetensi adalah untuk mempersiapkan manusia Indonesia agar menjadi anggota masyarakat dunia. Sehingga dalam pencapaian tujuan tersebut, pendidikan harus diarahkan kepada pengembangan diri peserta didik yang sesuai dengan bidangnya masing-masing. Selain itu tujuan kurikulum berbasis kompetensi adalah memandirikan atau memberdayakan madrasah dalam mengembangkan kompetensi yang akan disampaikan kepada peserta didik, sesuai dengan kondisi lingkungan.
Karakteristik Kurikulum Berbasis Kompetensi
Karakteristik Kurikulum berbasis kompetensi antara lain mencakup seleksi kompetensi yang sesuai, spesifikasi indikator-indikator, evaluasi untuk menentukan kesuksesan pencapaian kompetensi, dan pengembangan sistem pembelajaran.
Depdiknas (2002) mengemukakan bahwa KBK memiliki kerakteristik sebagai berikut:
a. Menekankan pada ketercapaian kompetensi peserta didik, baik secara individual maupun klasikal.
b. Berorientasi pada hasil belajar (Learning outcomes) dan keberagaman.
c. Penyampaian dalam pembelajaran menggunakan pendekatan dan metode yang bervariasi.
d. Sumber belajar bukan hanya guru, tetapi juga sumber belajar lainnya yang memenuhi unsur edukatif.
e. Penilaian menekankan pada proses dan hasil belajar dalam upaya penugasan atau pencapaian suatu kompetensi .
Sedangkan menurut E. Mulyasa dalam bukunya yang berjudul ”Kurikulum Berbasis Kompetensi” Menerangkan bahwa sedikitnya ada enam karakteristik Kurikulum Berbasis Kompetensi yaitu :
1. Sistem Belajar Dengan Modul
Modul disini adalah suatu paket kurikulum yang disediakan untuk belajar sendiri. Sedangkan yang dimaksud pengajaran modul disini adalah pengajaran yang sebagian atau seluruhnya didasarkan atas modul, misalnya seorang guru menggunakan metode tradisional, akan tetapi juga menggunakan modul baik itu sebagian maupun secara keseluruhan .
2. Menggunakan Keseluruhan Sumber Belajar
Meneggunakan sumber belajar secara maksimal sangat dibutuhkan agar dalam proses belajar mengajar tidak kevakuman, bukan hanya guru yang aktif tetapi keaktifan peserta didik lebih diutamakan. Selain itu untuk melengkapi, memelihara, dan memperkaya khazanah belajar, sumber belajar juga meningkatkan aktivitas dan kreatifitas peserta didik, yang sangat menguntungkan baik bagi guru maupun peserta didik.
3. Pengalaman Lapangan
Dalam KBK lebih menekankan pada pengalaman lapangan yang dapat melibatkan masyarakat secara sistematis dalam pengembangan program, kreatifitas dan evaluasi pembelajaran. Keterlibatan ini sangat penting karena masyarakat adalah pemakai dari produk pendidikan. Selain itu pengalaman lapangan ini dapat mengakrabkan antara guru dengan peserta didik dalam kegiatan belajar mengajar, karena dengan adanya keakraban tersebut akan menambah kekuatan dan minat peserta didik terhadap pelaksanaan pembelajaran dan terlindunginya guru terhadap rasa tidak senang peserta didik.
4. Strategi Belajar Individual Personal
Belajar individual adalah belajar berdasarkan tempo belajar peserta didik. Sedangkan belajar personal adalah interaksi edukatif berdasarkan keunikan peserta didik (bakat, minat, dan kemampuan). Dalam strategi ini tidak hanya sekedar individualisasi dalam pembelajaran untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan kognitif peserta didik, tetepi mencakup respon-respon terhadap perasaan pribadi dan kebutuhan pertumbuhan psiko-sosial peserta didik.
5. Kemudahan Belajar
Kemudahan belajar disini diberikan melalui kombinasi antara pembelajaran individual dengan pengalaman pembelajaran dan pembelajaran secara tim. Hal tersebut dilakukan melalui berbagai media komunikasi yang dapat didayagunakan secara optimal untuk memberikan kemudahan dalam belajar untuk mencapai atau menguasai kompetensi tertentu.
6. Belajar Tuntas (mastery learning)
Strategi belajar tuntas ini dikembangkan oleh Bloom (1968), strategi belajar ini maksudnya adalah dikuasainya seluruh materi pelajaran oleh peserta didik (penguasaan secara penuh), kembali pada tujuan akhir guru mengajar adalah agar seluruh bahan yang disampaikan dikuasai sepenuhnya oleh peserta didik, bukan hanya oleh sebagian orang saja yang diberikan angka tertinggi. Dari sini jelas bahwa belajar tuntas harus diterapkan sebagai upaya meningkatkan mutu pendidikan.
Rujukan:
Zuhairini dkk, “Metode Pendidikan Agama”, Solo, Ramadhani, 1993, hal 52
Muhaimin, “Wacana Pengembangan Pendidikan Islam”, Yogyakarta, Pustaka Pelajar, 2003, hal 182
M.Uzer Usman, “Menjadi Guru Profesional”, Bandung, Rosdakarya, 1996, hal 14
E.Mulyasa, 2005.”Implementasi Kurikulum 2004 (Panduan Pembenalajaran KBK). Bandung: Rosda Karya, hal 38-43.
Nur Hadi dan Agus G. 2003.”Pembelajaran Kontekstualdan Penerapannya Dalam KBK”. Malang: Universitas Negeri Malang, hal 80
Pusat Kurikulum Balitbang Depdiknas, ”Kurikulum Berbasis Kompetensi”, Jakarta 2002
Nasution, “Berbagai Pendekatan dalam Proses Belajar dan Mengajar”, Jakarta, PT.Bina Aksara, hal 205
Dipublikasikan Oleh:
M. Asrori Ardiansyah, M.Pd
Pendidik di Malang
Sumber: www.kabar-pendidikan.blogspot.com, www.kmp-malang.com www.arminaperdana.blogspot.com
Artikel keren lainnya:
Belum ada tanggapan untuk "Hakikat Kurikulum Berbasis Kompetensi"
Posting Komentar