Prinsip Dasar Pengembangan Kurikulum Berbasis Kompetensi
Pengembangan kurikulum berbasis kompetensi mempertimbangkan prinsip-prinsip sebagai berikut:
a. Keimanan, Nilai dan Budi Pekerti Luhur
Keyakinan dan nilai-nilai yang dianut masyarakat berpengaruh pada sikap dan arti kehidupannya. Keimanan, nilai-nilai, dan budi pekerti luhur perlu digali, dipenuhi dan diamalkan oleh peserta didik melalui pengembangan Kurikulum Berbasis Kompetensi.
b. Penguatan Integrasi Sosial
Penguatan integritas nasional dicapai melalui pendidikan yang memberikan pemahaman tentang masyarakat Indonesia yang majemuk dan kemajuan peradaban bangsa Indonesia dalam tatanan peradapan dunia yang multicultural dan multibahasa.
c. Keseimbangan Etika, Logika, Estetika dan Kinestika
Pengembangan KBK perlu memperhatikan keseimbangan pengalaman belajar peserta didik yang meliputi etika, logika, estetika, dan kinestika untuk mencapai satu hasil belajar yang maksimal.
d. Kesamaan Memperoleh Kesempatan
Harus menyediakan tempat yang memberdayakan semua peserta didik untuk memperoleh pengetahuan, keterampilan, dan sikap sangat diutamakan seluruh peserta didik dari berbagai kelompok, seperti kelompok yang kurang beruntung secara ekonomi dan sosial yang memerlukan bantuan khusus, berbakat dan unggul berhak menerima pendidikan yang tepat sesuai dengan kemampuan dan kecepatannya.
e. Abad Pengetahuan dan Teknologi Informasi
Kurikulum perlu menggambangkan kemampuan berfikir dan belajar dengan mengakses, memiliki, dan menilai pengetahuan untuk mengatasi situasi yang cepat berubah dan penuh ketidakpastian yang merupakan kompetensi penting dalam menghadapi abad ilmu pengetahuan dan teknologi informasi.
f. Pengembangan Keterampilan Hidup
Kurikulum perlu memasukkan unsur ketrampilan hidup agar peserta didik memiliki ketrampilan, sikap, dan perilaku adaptif, kooperatif dan kompetitif dalam menghadapi tantangan dan tuntutan kehidupan sehari-hari secara efektik. Kurikulum juga perlu mengintegrasikan unsur-unsur penting yang menunjang kemampuan untuk bertahan hidup.
g. Belajar Sepanjang Hayat
Pendidikan berlangsung sepanjang hidup manusia untuk mengembangkan, menambah kesadaran, dan selalu belajar memahami dunia yang selalu berubah dalam dalam berbagai bidang. Oleh karena itu pengembangan Kurikulum Berbasis Kompetensi perlu memperhatikan kemampuan belajar sepanjang hayat, yang dapat dilakukan melalui pendidikan formal dan non formal, serta pendidikan alternative yang diselenggarakan baik oleh pemerintah maupun oleh masyarakat. Prinsip belajar sepanjang hayat ini merupakan ajaran Islam yang penting.
h. Berpusat pada anak dengan penilaian yang berkelanjutan dan komprehensif
Upaya memandirikan peserta didik untuk belajar, bekerjasama, dan menilai diri sendiri sangat perlu diutamakan agar peserta didik mampu membangun pemahaman dari pengetahuannya.penilaian berkelanjutan dan komprehensif menjadi sangat penting dalam rangka pencapaian upaya tersebut.
i. Pendekatan menyeluruh dan kemitraan
Semua pengalaman belajar dirancang secara berkesinambungan mulai dari TK dan RA sampai dengan kelas XIII. pendekatan yang digunakan dalam mengorganisasikan pengalaman belajar berfokus pada kebutuhan peserta didik yang bervariasi dan mengintegrasikan berbagai disiplin ilmu. Keberhasilan pengalaman belajar menurut kemitraan dan tanggung jawab bersama dari peserta didik, guru, sekolah, orang tua, perguruan tinggi, dunia usaha dan industri dan masyarakat .
Komponen Kurikulum Berbaisis Kompetensi
Kurikulum berbasis kompetensi merupakan kerangka inti yang memiliki empat komponen, antara lain:
A. Kurikulum dan Hasil Belajar (KHB)
Kurikulum dan Hasil Belajar disini memuat perncanaan pengembangan kompetensi peserta didik yang perlu dicapai secara keseluruhan sejak lahir sampai umur 18 tahun. Kurikulum dan hasil belajar disini memuat kompetensi, hasil Belajar dan indicator dari TK/RA sampai kelas XII. Kurikulum dan hasil belajar juga memuat standar kompetensi untuk menentukan apa yang harus dipelajari oleh peserta didik, bagaimana mereka seharusnya dinilai dan bagaimana pembelajaran disusun.
B. Penilaian Berbasis Kelas (PBK)
Penilaian Bersasis Kelas memuat prinsip, sasaran dan pelaksanaan penilaian berkelanjutan yang lebih akurat dan konsisten sebagai akuntabilitas public melalui penilaian terpadu dengan kegiatan belajar mengajar dikelas (berbasis kelas), dengan mengumpulkan kerja peserta didik (porto folio), karya (produk), penugasan (proyek), kinerja (performance) dan tes tertulis. Penilian ini mengidentifikasi kompetensi atau hasil belajar yang telah, dan memuat pertanyaan yang jelas tentang standar yang harus dan telah dicapai serta peta kemajuan belajar peserta didik dan pelaporan.
Dalam pelaksanaannya penilaian ini dilaksanakan secara terpadu dengan kegiatan belajar mengajar di kelas sehingga disebut dengan penilaian berbasis kelas, hal-hal yang harus diperhatikan dalam melaksanakan PBK adalah:
a. Valid, penilaian harus dapat memberikan informasi yangakurat tentang hasil belajar peserta didik misalnya apabila pembelajaran menggunakan pendekatan eksprerimen maka kegiatan melakukan percobaan harus menjadi salah satu obyek yang dinilai.
b. Mendidik, penilaian harus memberi sembangan posotif terhadap pencapaian belajar peserta didik. Hasil penilaian bagi peserta didik yang berhasil harus dinyatakan dandapat dirasakan sebagai penghargaan bagi peserta didik yang berhasil atau sebagai pemicu semangat belajar bagi yang kurang berhasil.
c. Berorientasi pada kompetensi, penilaian harus menilai pencapaian kompetensi yang dimaksud dalam kurikulum.
d. Adil, penilaian harus adil terhadap semua peserta didik dan tidak membedakan latar belakangnya.
e. Terbuka, kriteria penilaian dan dasar pengambilan keputusan harus jelas dan terbuka bagi semua pihak.
f. Berkesinambungan, penilaian dilakukan secara berencana, bertahap dan terus menerus untuk memperoleh gambaran tentang perkembangan belajar peserta didik sebagai hasil kegiatan belajarnya.
g. Menyeluruh, penilaian dapat dilakukan dengan berbagai tehnik dan prosedur termasuk pengumpulan berbagai bukti belajar peserta didik. Penilaian terhadap hasil belajar peserta didik meliputi kognitif, afektif dan psikomotorik yang direfleksikan dalam kebiasaan berfikir dan bertindak.
h. Bermakna, penilaian hendaknya mudah dipahami, mempunyai arti, berguna dan bisa ditindaklanjuti oleh semua pihak. Dalam melaksanakan penilaian ini guru harus:
1. Memandang penilaian sebagai bagian integral dari kegiatan belajar-mengajar.
2. Mengembangkan strategi yang mendorong dan memperkuat dalam mengevaluasi dan bercermin diri.
3. Melakukan berbagai strategi penilaian di dalam program pengajaran untuk menyediakan berbagai jenis informasi tentang hasil belajar peserta didik.
4. Mengakomodasi kebutuhan khusus peserta didik
5. Mengembangkan system pencatatan dan menyediakan cara yang bervariasi dalam pengamatan belajar peserta didik. Menggunakan penilaian dalam rangka mengumpulkan informasi untuk membuat keputusan tentang tingkat pencapaian peserta didik.
Dalam melaksanakan PBK, tugas yang diberikan kepada peserta didik dapat berbentuk tugas individual maupun tugas berkelompok. Dalam membuat penilaian yang akurat dan adil guru harus bersikap optimal yaitu:
a. Memanfaatkan berbagai bukti hasil kerja peserta didik dari sejumlah penilaian yang dilakukan dengan berbagai strategi dan cara.
b. Membuat keputusan yang adil terhadap penguasaan kemampuan peserta didik dengan mempertimbangkan hasil kerja yang dikumpulkan.
Guru menetapkan tingkat pencapaian peserta didik berdasarkan hasil belajarnya pada kurun waktu tertentu dan dalam berbagai rentang situasi. Pada akhir satuan waktu (semester atau tahun), guru perlu membuat keputusan akhir tentang kemampuan yang telah dikuasai peserta didik berkaitan dengan indikator pencapaian yang telah ditetapkan secara nasional.
C. Kegiatan Belajar Mengajar (KBM)
Kegiatan belajar mengajar memuat tentang gagasan-gagasan pokok tentang pembelajaran dan pengajaran untuk mencapai kompetensi yang ditetapkan serta gagasan-gagasan pedagogis dan andagogis yang mengelola pembelajaran agar tidak mekanistik.
D. Pengelolaan Kurikulum Berbasis Kompetensi
Kurikulum berbasis sekolah memuat berbagai pola pemberdayaan tenaga kependidikan dan sumber daya lain untuk meningkatkan mutu hasil belajar. Pola ini dilengkapi pula dengan gagasan pembentukan jaringan kurikulum (curriculum council), pengembangan perangkat kurikulum (a.l. silabus), pembinaan professional tenaga kependidikan dan pengembangan system informasi kurikulum.
Rujukan:
Nur Hadi dan Agus G. 2003.”Pembelajaran Kontekstualdan Penerapannya Dalam KBK”. Malang: Universitas Negeri Malang, hal 81-82.
Zuhairini dkk, “Metode Pendidikan Agama”, Solo, Ramadhani, 1993, hal 52
E.Mulyasa, 2005.”Implementasi Kurikulum 2004 (Panduan Pembenalajaran KBK). Bandung: Rosda Karya, hal 38-43.
Pusat Kurikulum Balitbang Depdiknas, ”Kurikulum Berbasis Kompetensi”, Jakarta 2002
Nasution, “Berbagai Pendekatan dalam Proses Belajar dan Mengajar”, Jakarta, PT.Bina Aksara, hal 205
Dipublikasikan Oleh:
M. Asrori Ardiansyah, M.Pd
Pendidik di Malang
Sumber: www.kabar-pendidikan.blogspot.com, www.kmp-malang.com www.arminaperdana.blogspot.com
Artikel keren lainnya:
Belum ada tanggapan untuk "Prinsip dan Komponen Kurikulum Berbaisis Kompetensi"
Posting Komentar