Usia lahir sampai dengan memasuki pendidikan dasar merupakan masa keemasan sekaligus masa kritis dalam tahapan kehidupan manusia, yang akan menentukan perkembangan anak selanjutnya. Masa ini merupakan masa yang tepat untuk meletakkan dasar-dasar perkembangan fisik, bahasa, sosial-emosional, konsep diri, seni, moral dan nilai-nilai agama, sehingga upaya pengembangan seluruh potensi anak usia dini harus dimulai agar pertumbuhan dan perkembangan anak tercapai secara optimal.
Layanan pendidikan bagi anak usia dini merupakan bagian dari pencapaian tujuan pendidikan nasional sebagaimana diatur dalam UU No. 20 tahun 2003 pasal 3 tentang sistem pendidikan nasional yaitu: "Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga Negara yang demokratis dan bertanggung jawab."
Sedangkan pendidikan anak usia dini menurut UU No. 20 tahun 2003 pasal 1 ayat 14 adalah:
Suatu upaya pembinaan yang ditujukan kepada anak sejak lahir sampai usia enam tahun yang dilakukan melalui pemberian rangsangan pendidikan untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani agar anak memiliki kesiapan dalam memasuki pendidikan lebih lanjut.
Salah satu bentuk program pendidikan anak usia dini pada jalur pendidikan nonformal yang ada di masyarakat adalah kelompok bermain. Kelompok bermain adalah salah satu bentuk program pendidikan prasekolah pada jalur pendidikan luar sekolah yang bertujuan untuk meletakkan dasar kearah perkembangan, sikap, pengetahuan, ketrampilan dan daya cipta yang diperlukan oleh anak didik dalam menyesuaikan diri dengan lingkungannya dan untuk pertumbuhan serta perkembangan selanjutnya.
Untuk itulah kelompok bermain haruslah menjadi salah satu alternatif lembaga pendidikan nonformal yang bisa menunjang perkembangan dan pertumbuhan anak usia dini untuk masa depannya.
Pada dasarnya aktifitas yang dilakukan dikelompok bermain diwarnai dengan kegiatan bermain. Oleh karena itu, bermain merupakan suatu hal yang serius, bahkan sangat serius sebagaimana yang dikemukakan oleh para ahli psikologi perkembangan anak, Spock, Rothenberg atau Burner. Sebab bermain dinilai sebagai suatu cara bagi anak-anak untuk meniru prilaku orang dewasa dan berusaha untuk menguasainya agar mencapai kematangan.
Jadi dapat disimpulkan bahwa kelompok bermain mempunyai pengertian wadah anak-anak usia dini atau prasekolah melakukan kegiatan bermain dengan tujuan mengarahkan, membimbing dan mengembangkan kepribadian, kecerdasan, bakat, kemampuan, prestasi, dan minat serta ketrampilan mereka bersama pembimbing belajarnya dengan tujuan untuk diarahkan pada pemahaman terhadap sesuatu yang ingin dimengerti oleh anak.
Oleh karena itu, bermain merupakan suatu fenomena yang sangat menarik bagi pendidik, para ahli psikologi dan filasat serta masih banyak lagi sejak beberapa dekade yang lalu. Mereka tertantang untuk lebih memahami arti bermain dikaitkan dengan tingkah laku manusia. Bermain benar-benar merupakan pengertian yang sulit dipahami karena muncul dalam beraneka ragam bentuk. Bermain itu sendiri bukan hanya tampak pada tingkah laku anak tetapi juga pada orang usia dewasa.
Berbagai Bentuk Bermain
Melalui kegiatan bermain yang dilakukan anak, guru akan mendapat gambaran tentang tahap perkembangan dan kemampuan umum yang dimiliki anak. Bentuk-bentuk bermain tersebut antara lain: bermain sosial, bermain dengan benda, dan bermain sosio dramatis.
a. Bermain Sosial
Peran guru adalah mengamati cara bermain yang dilakukan anak. karena, dalam hal ini guru akan mendapat pesan bahwa dalam kegiatan bermain dengan teman-temannya masing-masing setiap anak menunjukkan derajat partisipasi yang berbeda-beda. Diantaranya partisipasi anak dalam bermain dapat bersifat soliter (bermain seorang diri), bermain sebagai penonton, bermain pararel, bermain asosiatif, dan bermain kooperatif.
b. Bermain dengan benda
Bermain dengan benda seperti yang dikemukakan Piaget (1962) bahwa ada beberapa tipe bermain dengan mengunakan obyek (benda) yaitu: 1) bermain praktis, dimana pelakunya melakukan berbagai kemungkinan mengeksplorasi objek yang dipergunakan, 2) Bermain Simbolik, dimana pelaku mengunakan suatu benda untuk bermain namun benda tersebut sebagai ibarat atau simbolitas saja, 3) Bermain dengan peraturan-peraturan, dimana pelaku menggunakan benda sebagai aturan dalam suatu permainan.
c. Bermain Sosio-Dramatik
Bermain sosio-Dramatik ini memiliki arti bahwa pelaku seolah-olah atau berpura-pura sebagai aktor dalam permainan itu. Bermain sosio-dramatik memiliki beberapa elemen:
1) Bermain dengan melakukan imitasi. Anak bermain pura-pura dengan melakukan peran orang yang ada disekitar mereka, dengan menirukan tingkah laku dan pembicaraannya.
2) Bermain pura-pura seperti suatu obyek. Anak melakukan gerakan dan menirukan suara yang sesuai dengan obyeknya. Misalnya: anak pura-pura menjadi mobil sambil lari dan menirukan suara mobil.
3) Bermain peran dengan menirukan gerakan. Misalnya: bermain menirukan pembicaraan antara guru dan murid atau orang tua dengan anak.
4) Persisten. Anak melakukan kegiatan bermain dengan tekun sedikitnya selama 10 menit.
5) Interaksi. Paling sedikit ada dua orang dalam satu adegan yang saling berkomunikasi.
6) Komunikasi verbal. Pada setiap adegan ada interaksi verbal antar anak yang bermain.
Bermain sosio-dramatik sangat penting dalam mengembangkan kreativitas, pertumbuhan, intelektual dan ketrampilan sosial.
Sedangkan menurut Abu Ahmadi (1977) terdapat beberapa macam permainan anak, yaitu sebagai berikut:
a. Permainan Fungsi (permainan gerak), seperti melompat-lompat, naik turun dan turun tangga, berlari-larian, bermain tali, dan bermain bola.
b. Permainan fisik, seperti menjadikan kursi sebagai kuda, main sekolah-sekolahan, dagang-dagangan, perang-perangan, dan masak-masakan.
c. Permainan reseptif atau apresiatif, seperti mendegarkan cerita atau dongeng, melihat orang melukis.
d. Permainan membentuk (konstruksi), seperti membuat kue dari tanah liat, membuat gunung pasir, membuat kapal-kapalan dari kertas, membuat gerobak dari kulit jeruk, membuat bangunan rumah-rumahan dari potongan-potongan kayu (plastik) dan membuat senjata dari pelepah pisang.
e. Permaianan prestasi, seperti sepak bola, bola voli, tennis meja dan bola basket.5
Rujukan:
1. UU SISDIKNAS No.20 Th. 2003.
2. Anggani Sudono, Pedoman Pendidikan Prasekolah, Jakarta: P.T Gramedia Widiasarana Indonesia, 1991, Hal 43.
3. Soemiarti Patmonodewo, Pendidikan Anak Prasekolah, Jakarta: Rineka Cipta, 2003, Hal 102-103.
4. Syamsu Yusuf, Psikologi Perkembangan Anak dan Remaja, Bandung: P.T Remaja Rosdakarya, 2004. Hal 172.
Dipublikasikan Oleh:
M. Asrori Ardiansyah, M.Pd
Pendidik di Malang
Sumber: www.kabar-pendidikan.blogspot.com, www.arminaperdana.blogspot.com, www.kmp-malang.com
Artikel keren lainnya:
Belum ada tanggapan untuk "Hakikat Kelompok Bermain (Play Group)"
Posting Komentar