Dalam masyarakat kita istilah mental tidak asing lagi, orang-orang sudah dapat menilai apakah seseorang itu baik mentalnya atau tidak. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (574) mental diartikan "hal yang menyangkut batin dan watak manusia, yang bukan bersifat badan atau tenaga." Sedangkan dalam Kamus Psikologi mental diartikan "hal yang menyinggung masalah fikiran, akal, ingatan atau proses-proses yang berasosiasi dengan fikiran ingatan" (Chaplin, 2002: 340).
Dalam ilmu psikiatri dan psichoterapi, kata mental, sering digunakan sebagai ganti kata personality (kebribadian) yang berarti bahwa mental adlah semua unsure-unsur jiwa termasuk pikiran, emosi, sikap (attitude) dan perasaan yang dalam keseluruhan dan kebulatannya akan menentukan corak laku, cara menghadapi suatu hal yang menekan perasaan, mengecewakan atau menggembirakan, menyenangkan dan sebagainya (Zakiah Daradjat, 1975 : 39).
Para ahli di bidang perawatan jiwa, membagi manusia kepada dua golongan besar yakni:
a. Golongan yang sehat mentalnya
Orang yang sehat mentalnya adalah orang-orang yang mampu merasakan kebahagiaan dalam hidup, karena orang-orang inilah yang dapat merasakan bahwa dirinya berguna, berharga dan mampu menggunakan segala potensi dan bakatnya semaximal mungkin dengan cara yang membawa kepada kebahagiaan dirinya dan orang lain (Zakiah Daradjat, 1975 : 39).
Maka orang yang sehat mentalnya, tidak akan merasa ambisius, sombong, rendah diri dan apatis, tapi ia adalah wajar, menghargai orang lain, merasa percaya kepada diri dan selalu gesit. Setiap tindak dan tingkah lakunya, ditujukan untuk mencari kebahagian bersama, bukan kesenangan dirinya sendiri, kepandaian dan pengetahuan yang dimilikinya digunakan untuk manfaat dan kebahagiaan bersama.
b. Golongan yang kurang sehat mentalnya
Golongan yang kurang sehat ini sangat luas, mulai dari yang seringan-ringannya sampai kepada yang seberat-beratnya. Dari orang yang merasa terganggu ketentraman hatinya, sampai kepada orang yang sakit jiwa. Gejala-gejala yang umum. Yang tergolong kepada yang kurang sehat dapat dilihat dalam beberapa segi, antara lain pada:
Perasaan; yaitu perasaan terganggu, tidak tenteram saja, rasa gelisah tidak tentu yang digelisahkan, tapi tidak bias pula mengatasinya(anxiety); rasa takut yang tidak masuk akal, rasa iri, rasa sedih yang tidak beralasan, sombong dan sebagainya.
Pikiran yaitu gangguan terhadap kesehatan mental, dapat pula mempengaruhi pikiran, misalnya anak-anak menjadi bodoh di sekolah, pemalas pelupa, suka membolos, tidak bisa konsentrasi dan sebagainya. Hal ini juga dapat terjadi pada orang dewasa.
Kelakuan; pada umumnya kelakuan-kelakuan yang tidak baik, kenakalan, keras kepala, suka berdusta, menipu, menyeleweng, mencuri, menyiksa orang, membunuh, merampok dan sebagainya yang menyebablan orang lain menderita, haknya teraniaya dan sebagainya termasuk juga akibat dari keadaan mental yang terganggu kesehatannya.
Kesehatan; jasmani dapat terganggu, bukan karena adanya penyakit yang betul-betul mengenai jasmani itu, akan tetapi rasanya sakit, akibat jiwanya tidak tenteram. Di antara gejala penyakit ini yang sering terjadi seperti sakit kepala, merasa lemas, letih, jantung, susah nafas sering pingsan dan lain sebagainya (Zakiah Daradjat, 1975 : 41).
Inilah gejala-gejala kurang sehat yang agak ringan dan lebih berat dari itu, mungkin menjadi nourose (gangguan jiwa) dan terberat adalah sakit jiwa (psychose).
Dalam pendidikan nasional, yang dituju pada dasarnya adalah pembinaan mental yang sehat, sehingga setiap anak didik mulai dari kecilnya telah dipersiapkan untuk mengalami ketenteraman jiwa yang akan menjadi dasar dari pembinaan mentalnya selanjutnya. Sehingga dapat diharapkan mempunyai mental yang sehat. Hanya orang-orang yang sehat mentalnya sajalah yang dapatb memanfaatkan ilmu pengetahuan yang dimilikinya dengan cara membawa kepada kebahagiaan dan ketenteraman umat manusia, terutama yang berhubungan dengan dia. Kesanalah arah pembangunan mental yang dituju (Zakiah Daradjat, 1975 : 39).
Dasar-dasar Pembinaan Mental
a. Dasar Religius
Yang dimaksud disini adalah dasar-dasar agama yang bersumber dari sumber pokok ajaran Islam yaitu Al-qur'an dan al-Hadits.
b. Dasar Yuridis atau Hukum
1. Dasar ideal adalah falsafah pancasila. Segala sesuatu yang berlaku di Indonesia harus berlandaskan pancasila yang merupakan dasar hokum bangsa Indonesia.
2. Dasar oprasional
Yang dimaksud disini adalah dasar secara langsung yang mengatur pelaksanaan pembinaan mental sebagaimana telah dijabarkan dalam TAP MPR No. 1/MPR/1998 tentang GBHN yang berbunyi:
"Pembinaan anak dan remaja diarahkan pada penumbuhan kesadaran dan perilaku hidup sehat, jati diri, serta penumbuhan idealisme, nasionalisme, dan rasa cinta tanah air dalam pembangunan nasional. Sebagai pengamalan pancasila dan peningkatan kemampuan penyesuaian diri dengan lingkungan dan masyarakat. Dilaksanakan melalui peningkatan pembangunan, keimanan dan ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa, akhlak yang mulia, budi pekerti luhur, kualitas gizi, penumbuhan minat belajar, minat membaca, peningkatan daya cipta dan daya nalar serta kreatifitas."
3. Dasar social psikologis
Setiap manusia dalam hidupnya di dunia selalu membutuhkan adanya suatu pegangan hidup yang disebut agama. Ftrah keagamaan dalam diri manusia memang sudah dianugrahi Allah sejak manusia masih dalam arwah. Manusia sering merasakan dalam jiwanya ada perasaan yang mengakui adanya dzat yang Maha Kuasa, tempat mereka berlindung dan minta pertolongan. Hal ini terjadi pada setiap manusia. Meraka akan merasa tenang hatinya lalu mereka dapat mendekat dan mengabdi kepada Tuhannya. Hal nini sesuai dengan Firman Allah surat Ar-Ra'du ayat 28 :
Artinya: "Orang-orang yang beriman dan hati mereka menjadi tentram dengan mengingat Allah. Ingatlah, hanya dengan mengingat Allah hati menjadi tentram." (Q.S. Ar-Ra'du : 28).
Tujuan Pembinaan Mental Siswa
Masalah pada anak bukan merupakan maslah yang baru. Kita sering mendengar dan membaca di media masa, dari sekian banyak masalah yang dibicarakan banyal terjadi kenakalan anak dan remaja baik perbuatannya melanggar norma susial maupun norma agama, antara lain mencuri sepeda montor, narkotika, pembunuhan, tawuran dan lain sebagainya.
Transformasi budaya adalah merupakan suatu ilfiltrasi (pengaruh yang sangat halus) terhadap kebudayanaan Indonesia. Hal ini dapat kita lihat pada kenyataan masa modern ini. Banyak dampak-dampak yang diakibatkan oleh anak dan remaja yang akhirnya membahayakan antara lain:
a. Menimbulkan gangguan keamanan dan keterlibatan dengan sendirinya mengganggu stabilitas nasional.
b. Menghancurkan dan merusak akhlak anak dan remaja sebagai harapan bangsa.
c. Menghambat pembangunan
d. Ancaman terhadap keselamatan bangsa dan Negara (Safarli Sofyan, 1975 : 21).
Dengan adanya permasalahan di atas maka diperlukan perhatian yang khusus dibidang pembinaan mental anak. Untuk itu perlu adanya kerjasama antara pemerintah dan seluruh lapisan mayarakat.
Adapun tujuan pembinaan mental disini adalah mengandung pengertian suatu usaha yang preventif yaitu segala usaha pencegahan terhadap hal-hal yang merusak tatanan kehidupan individu maupun masyarakat.
Usaha-usaha pembinaan untuk pencegahan itu meliputi beberapa sasaran antara lain:
a. Ditujukan untuk pembentukan bribadi
b. Ditujukan kepada perbaikan lingkingan terhadap anak antara lain melakukan kegiatan belajar, bermain dan berhubungan dengan masyarakat.
c. Pengawasan dan penertiban tingkah laku anak terhadap tempat dan benda bagi anak untuk berbuat suatu kenakalan.
d. Memberi contoh dan suri tauladan yang positif oleh orang tua, guru, para pejabat, pemuka masyarakat, penegak hukum dan lain sebagainnya.
e. Situasi keluarga harus merupakan situasi pendidikan terutama bagi anak yang sedang tumbuh dan berkembang (Safarli Sofyan, 1975 : 47).
Maka pembinaan mental dalam kehidupan sehari-hari adalah untuk mewujudkan tujuan yang mulia dan merupakan usaha yang penting serta harus ditingkatkan terus pelaksanaannya dengan suatu program yang terkoordinasi dan terarah. Masalah pembinaan mental merupakan tugas dan kewajiban bersama. Tujuan pembinaan mental tersebut antara lain adalah:
a. Terbentuknya anak atau remaja yang berbudi pekerti yang luhur.
b. Terbentuknya anak atau remaja yang seimbang antara pengetahuan umum dan agama.
c. Memounyai tingkah laku yang baik dan terpuji.
d. Mempersiapkan mental dalam menghadapi teknologi dan budaya modern.
Menurut S. Hidayat dalam pembinaan mental generasi muda menyebutkan bahwa tujuan pembinaan mental antara lain:
a. Terwujudnya suatu generasi penerus perjuangan bangsa dan tetap berpegang teguh pada pancasila sebagai ideologi bangsa dan Negara serta UUD 1945.
b. Mencetak kader-kader pembangunan yang berbudi pekerti luhur, dinamis, kreatif dan berketrampilan.
c. Terciptanya warga negara Indonesia yang berpola kreatif berbudaya nasional modern tanpa meninggalkan cirri-ciri kepribadian bangsa.
Dari berbagai tujuan pembinaan mental di atas sangatlah penting pembinaan mental dilakukan pada anak sedini mungkin agar anak dapat mempunyai kepribadian yang baik. Selain itu bekal keagamaan haruslah diberikan kepada anak sebagai pegangan hidup.
Dipublikasikan Oleh:
M. Asrori Ardiansyah, M.Pd
Pendidik di Malang
Sumber: www.kabar-pendidikan.blogspot.com, www.kmp-malang.com www.arminaperdana.blogspot.com
Artikel keren lainnya:
Belum ada tanggapan untuk "Pendidikan dan Pembinaan Mental Anak Didik"
Posting Komentar