Dalam kamus bahasa Indonesia,”Guru” diartikan sebagai orang yang pekerjaanya mengajar. Dalam bahasa arab disebut” muallim” dan dalam bahasa inggris disebut ”teacher” yang artinya” a person whose occupation is thiching others” (McLeod, 1989) yaitu seseorang yang pekerjaanya mengajar orang lain.
Menurut istilah guru adalah orang dewasa yang bertanggung jawab memberikan bantuan kepada peserta didik dalam perkembangan jasmani dan rohaninya agar mencapai kedewasaan, mampu melaksanakan tugasnya sebagai makhluk sosial dan sebagai individu yang sanggup berdiri sendiri.
Dalam kaitannya dengan KBK, guru juga memerlukan kompetensi kepribadian. Kompetensi yang dimaksud disini adalah kemampuan dan kewenangan guru dalam melaksanakan profesinya, sedangkan profesionalisme berarti kualitas dan perilaku khusus yang menjadi cirri khas guru professional. Jadi guru yang professional adalah guru yang kompeten dan melaksanakan tugas mengajar sebagai satu-satunya profesi utama wajib melaksanakan. Kompetensi ranah guru adalah kompetensi kognitif, afektif, dan psikomotorik.
a. Karekteristik Kepribadian Guru
Kepribadian adalah faktor yang sangat berpengaruh terhadap keberhasilan seorang guru sebagai pengembang sumber daya manusia. Karena disamping ia berperan sebagai pembimbing dan pembina guru juga berperan sebagai anutan.
Mengenai pentingnya kepribadian guru, seorang psikolog Prof. DR. Zakiyah Darajat (1982) menegaskan:
“Kepribadian itulah yang akan menentukan apakah ia menjadai pendidik dan pembina yang baik bagi anak didiknya, ataukah akan menjadi perusak atau pengahancur bagi hari depan anak didik terutama bagi anak didik yang masih kecil (tingkat sekolah dasar) dan mereka yang sedang mengalami kegoncangan jiwa (tingkat menengah)”.
Oleh karena itu, Setiap calon guru professional sangat diharapkan memahami bagaimana karakteristik kepribadian dirinya yang diperlukan sebagai anutan peserta didiknya. Secara konstitusional, guru hendaknya berkepribdian Pencasila dan UUD’45 yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, disamping itu harus memiliki kualifikasi sebagai tenaga pengajar (Pasal 28 ayat (2) UUSPN/1989).
Karakteristik kepribadian yang berkaitan dengan keberhasilan guru dalam menggeluti profesinya adalah:
1. Fleksibelitas kognitif guru, fleksibelitas kognitif merupakan kemampuan berfikir yang diikuti dengan tindakan secara simultan dan memadai dalam situasi tertentu. Dalam PBM, fleksibelitas kognitif guru terdiri atas 3 dimensi yaitu: dimensi kerakteristik pribadi guiru, dimensi kognitif guru terhadap siswa dandimensi sikap kognitif guru terhadap materi pelajaran serta metode mengajar.
2. Keterbukaan psikologi pribadi guru
Guru yang terbuka adalah biasanya ditandai dengan kesediaannya yang relatif tinggi untuk mengkomunikasi dirinya dengan faktor-faktor ekstern.
b. Kompetensi Profesionalisme Guru
Kompetensi profesionalisme guru dapat diartikan sebagai kemampuan dan kewenangan guru dalam menjalankan profesi keguruannya. Artinya guru yang piawai dalam melaksanakan profesinya dapat disebut sebagai guru yang berkompeten dan professional. Mengingat tugas dan tangungjawab guru yang begitu kompleksnya, maka profesi ini memberikan persyaratan khusus antara lain:
1. Menuntut adanya ketrampilan yang berdasarkan konsep dan teori ilmu pengetahuan yang mendalam.
2. Menekankan pada suatu keahlian dalam bidang tertentu sesuai dengan bidang profesinya.
3. Menuntut adanya tingkat pendidikan keguruan yang memadai.
4. Adanya kepakaan terhadap dampak kemasyarakatan dari pekerjaan yang dilaksanakan.
5. Memungkinkan perkembangan sejalan dengan dinamika kehidupan (Drs. Moh.Ali, 1985).
Dalam menjalankan kewenangannya profesionalnya, guru dituntut memiliki keanekaragaman kecakapan (competencies) yang bersifat psikologis, yang meliputi: kompetensi kognitif, kompetensi afektif dan kompetensi psikomotorik.
c. Hubungan Guru dengan Proses Belajar Mengajar
Hal-hal pokok mengenai hubungan guru dan proses belajar mengajar, meliputi:
1. Konsep Dasar Proses Belajar Mengajar
Dalam proses belajar mengajar disamping guru menggunakan interaksi resipkoral, ia juga dianjurkan memenfaatkan konsep komunikasi banyak arahan dalam rangka menggalakkan cara belajar siewa aktif (CBSA).
2. Fungsi Guru Dalam PBM
Fungsi dan peran penting guru dalam PBM ia sebagai “ director of Learning” (direktur belajar). Artinya setiap guru diharapkan untuk pandai-pandai mengarahkan kegiatan belajar peserta didik agar mencapai keberhasilan belajar sebagaimana yang telah ditetapkan dalam sasaran kegiatan. Menurut Gagne, setiap guru berfungsi sebagai: perancang pengajaran, pengelola pengajaran dan penilaian prestasi belajar siswa. Dari pendapat tersebut sebenarnya masih banyak fungsi guru dalam PBM yang tidak disebutkan.
3. Posisi Dalam PBM
Dalam PBM setiap meteri pelajaran, posisi para guru sangat penting dan strategis, meskipun gaya ilmu pengetahuannya saja, tetapi juga melatih ketrampilan, menanamkan sikap dan nilai.
Begitu juga dalam penerapan KBK, guru dituntut untuk mengarahkan peserta didiknya pada penekanan potensi peserta didik dalam menjalankan tugas-tugasnya dalam kehidupan sehari-hari.
Rujukan:
1. Uhbiyah, “Ilmu Pendidikan Islam”, Bandung, Pustaka Setia, 1998, edisi revisi, hal 65
2. Muhibbin Syah,”Psikologi Pendidikan dengan Pendektan Baru”, Bandung, Rosda Karya, 2004, hal 225-226
3. M.Uzer Usman, ”Menjadi Guru Professional”,edisi kedua. Bandung: Rosda Karya, 1995, hal 15
Dipublikasikan Oleh:
M. Asrori Ardiansyah, M.Pd
Pendidik di Malang
Sumber: www.kabar-pendidikan.blogspot.com, www.kmp-malang.com www.arminaperdana.blogspot.com
Artikel keren lainnya:
Belum ada tanggapan untuk "Kepribadian dan Kompetensi Guru"
Posting Komentar