Sekolah unggul merupakan lembaga pendidikan yang lahir dari sebuah keinginan untuk memiliki sekolah yang mampu berprestasi di tingkat nasional dan dunia dalam penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi oleh ditunjang oleh akhlakul karimah.
Sekolah unggul dikembangkan untuk mencapai keistimewaan dalam keluaran pendidikannya. Untuk mencapai keistimewaan tersebut, maka masukan, proses pendidikan, guru dan tenaga kependidikan, manajemen, layanan pendidikan, serta sarana penunjangnya harus diarahkan untuk menunjang tercapainya tujuan tersebut.
Gambar 1. Sekolah Unggul
Dari gambar di atas, dapat penulis jelaskan bahwa adanya sekolah unggul perlu ditunjang dengan berbagai aspek, di antaranya adanya input yang unggul, guru yang profesional, sarana yang memadai, kurikulum yang inovatif, ruang kelas atau pembelajaran yang representatif, sehingga dapat mendorong terciptanya pembelajaran yang efektif dan efisien akhirnya dapat menghasilkan out put yang unggul dan berkualitas.
Hal senada diungkapkan oleh Bafadal (2003) bahwa untuk mencapai kriteria sekolah unggul dituntut adanya tenaga, fasilitas, dan dana yang memadai, dan tidak semua sekolah dapat memenuhinya. Secara teknis, pengembangan sekolah unggul menuntut adanya tenaga yang profesional dan fasilitas yang memadai. Konsekuensinya dibutuhkan biaya yang tidak sedikit untuk pengembangannya, sehingga uang gedung, SPP juga menjadi mahal yang hanya mampu dipenuhi oleh orang-orang kaya, dan kecil sekali kemungkinan bagi orang yang tidak mampu untuk menyekolahkan anaknya ke sekolah unggul.
Masih menurut Bafadal, dalam mewujudkan sekolah unggul, dikembangkan pula kelas unggul, yaitu sejumlah siswa, yang karena prestasinya menonjol, dikelompokkan ke kelas tertentu. Pengelompokan ini dimaksudkan untuk membina siswa dalam mengembangkan kecerdasan, kemampuan, keterampilan, dan potensinya seoptimal mungkin, sehingga memiliki pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang terbaik.
Ciri-ciri sekolah unggul adalah sekolah yang memiliki indikator sebagai berikut: (1) prestasi akademik dan non-akademik di atas rata-rata sekolah yang ada di daerahnya; (2) sarana dan prasarana dan layanan yang lebih lengkap; (3) sistem pembelajaran lebih baik dan waktu belajar lebih panjang; (4) melakukan seleksi yang cukup ketat terhadap pendaftar; (5) mendapat animo yang besar dari masyarakat, yang dibuktikan banyaknya jumlah pendaftar dibanding dengan kepasitas kelas; (6) biaya sekolah lebih tinggi dari sekolah disekitarnya.
Departemen Agama sebagai salah satu pelaksana program pendidikan sekolah telah mengembangkan beberapa jenis madrasah unggulan, yaitu: Madrasah Aliyah Keagamaan, Madrasah Tsanawiyah Terbuka, Madrasah Model, Madrasah Aliyah Unggulan dan Madrasah Aliyah Ketrampilan. Pengembangan kelembagaan di lingkungan madrasah dan sekolah Islam tidak hanya berhenti pada beberapa jenis sekolah di atas, tetapi terus berkembang hingga saat ini. Wacana pengembangan sekolah terpadu dan bertaraf internasional yang saat ini banyak diminati merupkan bagian dari pengembangan lebih lanjut dari beberapa jenis lembaga pendidikan di atas.
Rujukan:
1. Departemen Agama RI, Desain Pengembangan Madrasah (Jakarta: Direktorat Jenderal Kelembagaan Agama Islam, 2004), 41.
2. Ibrahim Bafadal, Manajemen Peningkatan Mutu Sekolah Dasar: dari Sentralisai Menuju Desentralisasi (Jakarta: Bumi Aksara, 2003), 28.
3. Madyo Ekosusilo, Sekolah Unggul Berbasis Nilai: Studi Multikasus di SMA Negeri 1, SMA Regina Pacis, dan SMA Al Islam 1 Surakarta (Sukoharjo: Bantara Press, 2003), 41.
4. Direktorat Pendidikan Madrasah, Grand Design Pengembangan Madrasah, http://pendis. depag.go.id/madrasah/Insidex.php (diakses pada 3 Januari 2009), Bab 3.
Dipublikasikan Oleh:
M. Asrori Ardiansyah, M.Pd
Pendidik di Malang
Sumber: www.kabar-pendidikan.blogspot.com, www.kmp-malang.com www.arminaperdana.blogspot.com
Artikel keren lainnya:
Belum ada tanggapan untuk "Hakikat Sekolah Unggul"
Posting Komentar