Dalam hubungannya dengan misi pendidikan, kepemimpinan dapat diartikan sebagai usaha Kepala Sekolah dalam memimpin, mempengaruhi dan memberikan bimbingan kepada para personil pendidikan sebagai bawahan agar tujuan pendidikan dan pengajaran dapat tercapai melalui serangkaian kegiatan yang telah direncanakan (M.I. Anwar, 2003:70).
Fungsi kepemimpinan pendidikan menunjuk kepada berbagai aktivitas atau tindakan yang dilakukan oleh seorang Kepala Sekolah dalam upaya menggerakkan guru-guru, karyawan, siswa dan anggota masyarakat agar m atau berbuat sesuatu guna melaksanakan program-program pendidikan di sekolah.
Lebih lanjut, M.I. Anwar (2003:70) mengatakan bahwa untuk memungkinkan tercapainya tujuan kepemimpinan pendidikan di sekolah, pada pokoknya kepemimpinan pendidikan memiliki tiga fungsi berikut:
a) Membantu kelompok merumuskan tujuan pendidikan yang akan dicapai yang akan menjadi pedoman untuk menentukan kegiatan-kegiatan yang akan dilakukan;
b) Fungsi dalam menggerakkan guru-guru, karyawan, siswa dan anggota masyarakat untuk menyukseskan program pendidikan di sekolah; dan
c) Menciptakan sekolah sebagai suatu lingkungan kerja yang harmonis, sehat, dinamis, dan nyaman, sehingga segenap anggota dapat bekerja dengan penuh produktivitas akan memperoleh kepuasan kerja tinggi. Artinya pemimpin harus menciptakan iklim organisasi yang mampu mendorong produktivitas pendidikan yang tinggi dan kepuasan kerja yang maksimal.
Kemampuan seorang pemimpin mempengaruhi orang lain didukung oleh kelebihan yang dimilikinya, baik yang berkaitan dengan sifat kepribadian maupun yang berkaitan dengan keluasan pengetahuan dan pengalamannya, yang mendapat pengakuan dari orang-orang yang dipimpin. Menurut Lezotte (1991:3) sekolah yang efektif tercipta karena kepemimpinan yang diterapkan di sekolah diarahkan pada proses pemberdayaan para guru sehingga kinerja guru lebih berdasarkan pada prinsip-prinsip dan konsep bersama, bukan karena suatu instruksi dari pimpinan.
Peningkatan mutu sekolah memerlukan perubahan kultur organisasi suatu perubahan yang mendasar tentang bagaimana individu-individu dan kelompok memahami pekerjaan dan perannya dalam organisasi sekolah. Kultur sekolah terutama dihasilkan oleh kepemimpinan Kepala Sekolah .
Kepala Sekolah harus memahami bahwa sekolah sebagai suatu sistem organik, sehingga mampu berperan sebagai pemimpin leader dibandingkan sebagai manajer.
Sebagai Leader kosa kata harus:
a) Lebih banyak mengarahkan daripada mendorong atau memaksa;
b) Lebih bersandar pada kerja sama dalam menjalankan tugas dibandingkan bersandar pada kekuasaan atau Surat Keputusan (SK);
c) Senantiasa menanamkan kepercayaan pada diri guru dan staf administrasi, bukannya menciptakan rasa takut;
d) Senantiasa menunjukkan bagaimana cara melakukan sesuatu daripada menunjukkan bahwa ia tahu sesuatu;
e) Senantiasa mengembangkan suasana antusias, bukannya mengembangkan suasana yang menjemukan; dan
f) Senantiasa memperbaiki kesalahan yang ada daripada menyalahkan kesalahan pada seseorang, bekerja dengan penuh kesungguhan, bukannya ogah-ogahan karena serba kekurangan.
Agar kepemimpinan Kepala Sekolah efektif, beberapa sifat dan gaya kepemimpinan seorang pemimpin (Kepala Sekolah) dalam menggalang hubungan baik dengan orang-orang yang dipimpin yaitu: (S. Atmodiwiro dan Totosiwanto, 1991:73).
1. Memberi contoh;
2. Berkepentingan pada kualitas;
3. Bekerja dengan landasan hubungan kemansuiaan yang baik;
4. Memahami masyarakat sekitarnya;
5. Memiliki sikap mental yang baik;
6. Berkepentingan dengan staf dan sekolah;
7. Melakukan kompromi untuk mencapai kesepakatan;
8. Mempertahankan stabilitas;
9. Mampu mengatasi stres;
10. Menciptakan struktur agar sesuatu bisa terjadi;
11. Mentolerir adanya kesalahan;
12. Tidak menciptakan konflik pribadi;
13. Memimpin melalui pendekatan yang positif;
14. Tidak mendahului orang-orang yang dipimipinnya;
15. Mudah dihubungi oleh orang; dan
16. Memiliki keluarga yang serasi
Kepemimpinan Kepala Sekolah harus dapat menggerakkan dan memotivasi kepada:
a) Guru, untuk menyusun program, menyajikan program dengan baik, melaksanakan evaluasi, melakukan analisis hasil belajar dan melaksanakan perbaikan dan pengayaan secara tertib dan bertanggung jawab.
b) Karyawan, untuk mengerjakan tugas administrasi dengan baik, melaksanakan kebersihan lingkungan secara rutin, melaksanakan tugas pemeliharaan gedung dan perawatan barang-barang inventaris dengan baik dengan penuh kesadaran dan tanggung jawab;
c) Siswa, untuk rajin belajar secara tertib, terarah dan teratur dengan penuh kesadaran yang berorientasi masa depan; dan
d) Orang tua dan masyarakat, agar mampu untuk menumbuhkan dan mengembangkan kemitraan yang lebih baik agar partisipasi mereka terhadap usaha pengembangan sekolah makin meningkat dan dirasakan sebagai suatu kewajiban, bukan sesuatu yang membebani. Yang lebih penting lagi, kepemimpinan Kepala Sekolah harus dapat memberikan kesejahteraan lahir batin, mengembangkan kekeluargaan yang lebih baik, meningkatkan rasa kebersamaan dalam mencapai tujuan dan menumbuhkan budaya positif yang kuat di lingkungan sekolah.
Komponen sekolah, termasuk sekolah dasar dan madrasah ibidaiyah, terdiri dari administrasi sekolah, kelembagaan, ketenagaan, kurikulum, siswa, sarana, prasarana, dan situasi umum sekolah. Kepala Sekolah merupakan salah satu faktor yang terpenting dalam keberhasilan sekolah mencapai tujuannya.
Kegiatan Kepala Sekolah tidak hanya berkaitan dengan pimpinan pengajaran saja, melainkan meliputi seluruh kegiatan sekolah, seperti pengaturan, pengelolaan sekolah, dan supervisi terhadap staf guru dan staf administrasi. Kepala Sekolah pada dasarnya melakukan kegiatan yang beraneka macam dari kegiatan yang bersifat akademik, administratif, kegiatan kemanusiaan dan kegiatan sosial.
Banyak kegiatan Kepala Sekolah yang sangat bermanfaat, yang bisa ditiru oleh Kepala Sekolah lain dalam melaksanakan tugasnya. Beberapa sekolah yang mempunyai prestasi yang baik di dalam pengelolaan sekolah (prestasi hasil belajar siswa, hubungan sekolah dengan masyarakat) dapat dijadikan bahan kajian oleh sekolah lain dalam rangka mengelola sekolahnya sendiri. Walaupun disadari pula bahwa tidak ada situasi yang sama yang dapat dijadikan landasan untuk pengelolaan sekolah seperti guru, siswa, administrasi dan alat peralatan. Hal ini sangat mempengaruhi bagi terciptanya sekolah yang efektif.
Kepala Sekolah sebagai pemimpin pendidikan mempunyai tugas memadukan unsur-unsur sekolah dengan situasi lingkungan budayanya, yang merupakan kondisi bagi terciptanya sekolah yang efektif. Sekolah yang efektif adalah sekolah yang memiliki mutu yang baik. Artinya, bahwa mutu siswa yang dihasilkan oleh sekolah itu mempunyai kemampuan dan keterampilan sesuai dengan tuntutan dan keinginan masyarakat dan menjawab tantangan moral, mental dan perkembangan ilmu serta teknologi. Siswa yang bermutu adalah siswa yang memiliki kemampuan dan potensi mengembangkan dirinyak menjadi warga yang berguna bagi nusa, bangsa dan negara.
Dengan demikian maka Kepala Sekolah adalah seorang pemimpin pendidikan yang merencanakan, mengorganisasikan, mengkoordinasikan, mengawasi, dan menyelesaikan seluruh kegiatan pendidikan di sekolah dalam pencapaian tujuan pendidikan dan pengajaran. Mulyasa (2004:98) menyimpulkan bahwa Kepala Sekolah memiliki tujuh peran yaitu Kepala Sekolah selaku Edukator, Manajer, Advisor, Supervisor, Leader, Inovator, dan Motivator (EMAS LIM).
Sebagai seorang pemimpin, Kepala Sekolah bertindak dan berperan selaku supervisor yang berkewajiban agar tiap guru atau bawahannya melakukan situasi sesuai dengan tanggung jawab yang diembannya. Tanggung jawab supervisor adalah mengusahakan agar guru sebagai bawahannya mau melaksanakan tugasnya sesuai dengan persyaratan-persyaratan tugas/pekerjaan yang telah ditetapkan.
Sebagai seorang supervisor, Kepala Sekolah diharapkan bertindak sebagai seorang konsultan yang dinamis, menyiapkan supervisi pendidikan dari latihan, instruksi, penyuluhan dan evaluasi. Dengan demikian tugas utama seorang supervisor adalah menolong seorang bawahan mencapai tujuan organisasi dengan cara menunjukkan kepada bawahan, bagaimana cara menyelesaikan tugas dengan mempengaruhi kemampuan bawahan.
Dalam melaksanakan perannya sebagai seorang supervisor, Kepala Sekolah dituntut untuk lebih dekat dengan para guru, khususnya pada saat mereka berada di lingkungan sekolah. Pengamatan terhadap guru dapat dilakukan melalui pengamatan langsung pada proses mengajar, maupun supervisi terhadap perilaku pengajaran. Kepala Sekolah harus mampu menggerakkan guru agar melaksanakan tugas dan fungsinya sebagai guru. Evaluasi terhadap guru dapat dilakukan oleh guru, siswa dan Kepala Sekolah. Evaluasi ini dalam rangka mengetahui sampai sejauhmana guru-guru melaksanakan tugasnya, sesuai dengan program atau rencana satuan bahan pelajaran (apakah guru tersebut telah berhasil menyelesaikan bahan pelajaran dalam waktu yang telah ditentukan).
Adapun tugas guru, selain mengajar, mendidik dan melatih siswa, masih di bebani tugas tambahan, yaitu membantu Kepala Sekolah dalam melaksanakan tugas (Suryosubroto, 2004:170-174):
a) Bidang administrasi;
b) Manajemen kelas dan sekolah;
tugas ini meliputi: program pengajaran, pembinaan kesiswaan, bimbingan dan penyuluhan, pengelolaan kelas, pengelolaan perpustakaan, pengelolaan laboratorium/ruang praktek;
c) Program pengajaran
Program ini terdiri dari berbagai penyusunan; penyusunan jadwal kegiatan sekolah, penyusunan pembagian tugas guru, penyusunan jadwal pelajaran, penyusunan jadwal evaluasi belajar, dan penyusunan laporan pelaksanaan pengajaran secara berkala; dan
d) Bidang kesiswaan
meliputi penyusunan program pembinaan kesiswaan/OSIS, pelaksanaan bimbingan, pengarahan, dan pengendalian kegiatan siswa/OSIS dalam rangka menegakan disiplin dan tata tertib sekolah, pengarahan dalam pemilihan pengurus OSIS dan pembinaan pengurus OSIS.
Dalam teori kepemimpinan paternalistik, disebutkan bahwa seorang pemimpin adalah figur seorang bapak. Oleh karena itu, maka sebagai figur seorang bila pak, Kepala Sekolah haruslah memiliki segala kemampuan. Sebagaimana dikatakan oleh Siagian (1998:34) bahwa persepsi bagi seorang pemimpin yang paternalistik, dalam melakukan peran kepemimpinannya dalam kehidupan organisasional dapat diwarnai oleh adanya harapan-harapan dari para pengikut kepadanya. Harapan itu biasanya berwujud keinginan agar pemimpin mereka mampu berperan sebagai bapak yang bersifat melindungi, dan yang layak dijadikan sebagai tempat bertanya serta untuk memperoleh petunjuk atas segala permasalahan yang dihadapinya. Sikap kebapakan memang dapat menyebabkan adanya hubungan atasan dan bawahan yang bersifat informal daripada hubungan formal.
Kepala Sekolah juga merupakan sosok “yang dituakan” sehingga yang diharapkan darinya adalah contoh dan teladan yang baik. Kedudukan sebagai kepala keluarga membawa dampak bahwa Kepala Sekolah berkewajiban melaksanakan bimbingan dan teguran terhadap anak yang melakukan kesalahan dengan sikap kebapakan, dan tidak dilandasi dengan sikap kecurigaan. Sekolah dianggap sebagai keluarga besar yang memerlukan kerjasama antara warganya, dan kerjasama itulah yang merupakan landasan keberhasilan sekolah.
Oleh karena itu, dalam persepsi guru, seorang Kepala Sekolah harus memiliki karakteristik sebagai kepala keluarga di sekolah. Sifat-sifat atau karakteristik seorang Kepala Sekolah sebagai kepala keluarga di sekolah, yaitu:
a. Memiliki integritas, yaitu bersifat tegas dan jujur, baik tercermin dari sifat-sifat pribadinya maupun dalam pelaksanaan prinsip-prinsip moralnya;
b. Adil, yaitu harus bersikap adil terhadap kebenaran dan tidak ada perbedaan perlakuan kepada siapapun;
c. Kemampuan, yaitu mampu melaksanakan tugasnya dan mampu melaksanakan hubungan kemanusiaan dengan baik;
d. Memiliki intuisi, yaitu mampu melaksanakan tugasnya dari nmpu melaksanakan hubungan kemanusiaan dengan baik; dan
e. Reliabilitas, yaitu memiliki kemampuan untuk bekerja sama dengan orang lain dalam melaksanakan komitmennya.
Dalam persepsi guru, karakteristik-karakeristik itulah yang harus tercermin dari seorang Kepala Sekolah sebagai seorang pemimpin pendidikan yaitu Kepala Sekolah harus memiliki kemampuan sebagai edukator, manajer, advisor, supervisor, leader, inovator dan motivator (EMASLIM).
Dari pendapat para ahli tersebut, dapat disimpulkan bahwa kepemimpinan seorang Kepala Sekolah akan berpengaruh terhadap kedisiplinan guru dalam rangka melaksanakan tugas-tugasnya selaku pendidik, pengajar, dan pelatih.
Sebagaimana telah disampaikan di muka, bahwa Kepala Sekolah sebagai pemimpin pendidikan mempunyai tugas memadukan unsur-unsur sekolah dengan memperhatikan situasi lingkungan budayanya, yang merupakan kondisi bagi terciptanya sekolah yang efektif.
Sekolah yang efektif adalah sekolah yang memiliki mutu yang baik. Artinya, bahwa mutu siswa yang dihasilkan oleh sekolah itu mempunyai kemampuan dan keterampilan sesuai dengan tuntutan dan keinginan masyarakat dan menjawab tantangan moral, mental dan perkembangan ilmu serta teknologi. Siswa yang bermutu adalah siswa yang memiliki kemampuan dan potensi mengembangkan dirinya menjadi warga yang berguna bagi nusa, bangsa dan negara.
Dengan demikian, maka Kepala Sekolah adalah seorang pemimpin pendidikan yang mempunyai tugas untuk melaksanakan fungsi-fungsi manajemen, yaitu merencanakan, mengorganisasikan, mengkoordinasikan, mengawasi dan menyelesaikan seluruh kegiatan pendidikan di sekolah, dalam rangka pencapaian tujuan pendidikan dan pengajaran secara bersama-sama.
Dipublikasikan Oleh:
M. Asrori Ardiansyah, M.Pd
Pendidik di Malang
Sumber: www.kabar-pendidikan.blogspot.com, www.arminaperdana.blogspot.com http://grosirlaptop.blogspot.com
Belum ada tanggapan untuk "Kepala Sekolah sebagai Pemimpin Pendidikan"
Posting Komentar