Kamis, 21 April 2011

Teori Kurikulum


Membicarakan masalah teori kurikulum pada hakekatnya sama dengan memusatkan pembicaraan seperti yang dimaksudkan oleh Schwab (1969) dengan the unsable arts of the practitioner. Pernyataan ini mengandung maksud, bahwa teori kurikulum pada dasarnya bukanlah hal yang stabil keberadaannya, namun selalu berkembang meengikuti arus dua arah perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Meskipun demikian, teori kurikulum dapat berguna dan memberikan arti penting bagi para praktisi, yaitu mereka yang mengelola dan menjalankan sistem pendidikan.

Teori kurikulum merupakan serangkaian konsepsi yang berhubungan konsep-konsep pendidikan yang berusaha menjelaskan secara sistematis, perspektif terhadap kurikulum.

Seperti diungkapkan oleh Glathorn (1987), bahwa: “A curriculum theory is aset of related educational concepts that afford a systematic and illuminating perpective of curriculum phenomena”. Sementara itu Beauchamp (1975) mengemukakan bahwa “A curriculum theory is asset of related one that gives meaning to a school’s curriculum by pointing up the relationships among its elements and by directing its development, its use, and its evaluation.

Berdasarkan kedua pengertian kurikulum tersebut, fakta menunjukkan bahwa teori kurikulum memiliki fungsi yang sangat penting dalan kaitannya dengan usaha pelaksanaan kurikulum dalam praktek pendidikan di sekolah. Atas dasar hal tersebut maka teori kurikulum dapat diklasifikasikan menurut sudut pandang ahli, seperti John D. Mc.Neil (1990) mengklasifikasi teori kurikulum atas (1) soft curriculum, yaitu kurikulum yang mendasarkan pada filsafat, agama dan seni, dan (2) hard curriculum, yaitu kurikulum yang mendasarkan pada pendekatan rasional dan data lapangan.

Menurut Pinar, teori kurikulum dapat diklasifikasikan atas teori tradisionalis, konseptualis-empiris dan rekonseptualis. Teori tradisionalis adalah teori yang yang mementingkan transmisi sejumlah pengetahuan dan pengembangan kebudayaan, agar fungsi masyarakat berjalan sebagaimana mestinya. Teori konseptualis-empiris adalah teori kurikulum yang menerapkan metode penelitian dalam sains untuk menghasilkan generalisasi yang memungkinkan pendidik untuk meramalkan dan mengendalikan apa yang terjadi di sekolah. Sedangkan teori rekonseptualis adalah teori yang menekankan pada pribadi, pengalaman eksistensial dan intrepretasi hidup untuk melukiskan perbedaan dalam masyarakat.

Jaweet dan Bair dalam Rusli Ahmad (1989) menyebutkan teori kurikulum pendidikan harus didasari atas asumsi tentang hakekat masyarakat, manusia dan pendidikan sendiri.


Dipublikasikan Oleh:
M. Asrori Ardiansyah, M.Pd
Pendidik di Malang


Sumber:
www.kabar-pendidikan.blogspot.com, www.kmp-malang.com
www.arminaperdana.blogspot.com
, http://grosirlaptop.blogspot.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar