Perkembangan kehidupan dunia dengan berbagai latar belakangnya telah menjadikan corak ragam kemampuan dalam memahami sebuah teks termasuk didalamnya teks al-Qur’an. Hal ini juga yang menyebabkan penafsiran muncul dengan beragam corak dari mufasir dan latar belakangnya serta kemampuan analisa yang dimilikinya.
Hal senada juga disampaikan oleh Muhammad Arkoun yang menulis bahwa Al-Qur’an memberikan kemungkinan-kemungkinan arti yang tak terbatas, kesan yang diberikan oleh ayat-ayatnya mengenai pemikiran dan penjelasan pada tingkat wujud mutlak. Dengan demikian, ayat selalu terbuka (untuk interpretasi) baru, tidak pernah pasti dan tertutup dalam interpretasi tunggal.
Begitu pula tatkala pasa kaum sufi melihat ayat-ayat al-Qur’an maka mereka juga mencoba untuk menginterpretasikan ayat tersebut sesuai dengan kemampuan dan pengetahuan yang mereka miliki. Sehingga muncul sebuah corak penafsiran yang lebih dikenal dengan tafsir al-shufi.
A. Makna tasawuf
Kata shufi berasal dari kata bahasa arab tashowwuf yang diambil dari kata dasar shufi yang artinya orang yang memakai shuf atau kaian kasar sebagai tanda zuhud atau meninggalkan gemerlap dunia. Dan kata tasawuf juga diambil dari kata shifa’, yang berarti kebeningan hati orang-orang yang melakukan tasawuf. Dan juga kata tasawuf diambil dari kata shuffah, yang dimaksud adalah sekelompok sahabat Nabi yang fakir yang berasal dari daerah shuffah. Bahkan juga terdapat pendapat yang menyatakan bahwa kata kata tasawuf adalah gelar bagi sekelompok masyarakat yang meninggalkan dunia untuk kebahagiaan akhirat.
Dari definisi diatas dapat diketahui bahwa kaum sufi adalah kelompok yang selalu melihat sesuatu dari sisi ruhaniahnya disamping sisi lahiriyahnya. Pemikiran ini juga diterapkan manakala memahami ayat al-Qur’an. Oleh sebab itu. M. Quraish Shihab menjelaskan bahwa sebab munculnya corak penafsiran tasawuf akibat timbulnya gerakan-gerakan sufi sebagai relasi dari kecenderungan berbagai pihak terhadap kehidupan dunia, atau kompensasi terhadap kelemahan yang dirasakan, ataukah sebagai kecenderungan pribadi terlepas dari pengaruh luar.
B. Gerakan tasawuf dan implikasinya dalam penafsiran al-Qur’an
Gerakan dan kegiatan tasawuf dalam Islam sudah ada sejak awal keberadaan ajaran Islam. Hal ini ditunjukkan dengan kegiatan dari sebagian sahabat Nabi SAW yang meninggalkan urusan dunia untuk hidup dalam kesederhanaan dan kekurangan dengan memperbanyak ibadah dan dzikir untuk mendekatkan diri kepada Allah dan mencari kebahagian akhirat yang kekal. Sedang penyebutan kelompok yang zuhud ini dengan kata tasawuf atau shufi pada abad ke-2 hijriyah dan yang pertama adalah Abu Hasyim As-Shufi yang wafat pada tahun 150 H.
Ajaran tasawuf yang terus berkembang juga bersinggungan dengan filsafat, ilmu kalam dan fiqih. Sehingga sebagian shufi juga menggunakan paradigma filosof dalam mendekati agama (al-Qur’an) ketika memahami pokok ajaran tasawuf. Bahkan mereka juga mempunyai penafsiran dan cara brfikir filosof tersendiri dalam bertasawuf sehingga muncul corak baru dalam berfilsafat dan dalam kajian tasawuf, kelompok ini disebut dengan tasawuf falsafi.
Dalam perjalanannya kelompok tasawuf falsafi juga menggunakan dasar-dasar filsafat ketika mengkaji pokok-pokok ajaran Islam sehigga hal ini menimbulkan tentangan dari sebagian kelomok dari ahlus sunah pada akhir abad ke-7 H. Sejak saat itu masuk dalam kelompok tasawuf orang-orang yang tidak paham akan tasawuf yang sebenarnya dan mereka hanya berpura-pura dalam bertasawuf yang berdampak pada perkembangan tasawuf itu sendiri yang semakin surut dan hanya berkutat pada kajian yang sempit dan terbatas pada dzikir dan wirid serta beberapa kajian terbatas tentang fiqih, tafsir dan hadist.
Keberadaan tasawuf sebagai kelanjutan dari syarit juga masih menyisakan permasalahan tetapi Syaikh Nawawi al-Bantani memberikan sebuah ilustrasi tentang syariat, tarikat (tasawuf) dan hakikat dengan buah kelapa. Dimana kulit kelapa itu adalah syariat, daging kelapa adalah tarikat (tasawuf) dan santan adalah hakikat. Jadi ketiga hal tidak dapat dipisahkan. Oleh sebab itu dalam menafsirkan al-Qur’an tasawuf terbagi menjadi dua kelompok yaitu tasawuf nadhori yaitu kelompok tasawuf yang mendasarkan pada pemikiran filosofis dalam kajian tentang agama Islam dan kelompok tasawuf ‘amali (isyari) yaitu kelompok yang mendasarkan pemahaman agama Islam pada sisi ruhaniah dan hidup dalam kesederhanaan dan zuhud dalam menjalankan ketaatan kepada Allah. Dan keduanya mempunyai pengaruh dalam penafsiran al-Qur’an.
Dalam al-Qur’an terdapat hal-hal suprarasional yang membutuhkan pemahaman tingkat tinggi untuk mengungkap apa maksud dari itu semua maka perlu adanya tafsir. Tetapi penafsiran diperbolehkan selama penafsiran tersebut dilakukan secara sadar dan penuh tanggung jawab. Dan kekuatan tanggung jawab inilah yang pada akhirnya membatasi mufasir sesuai kapasitas dan kompetensi yang dimiliki dalam sebuah ilmu.
C. Tafsir Sufi Nadhhori
Tafsir ini merupakan salah satu manifestasi ahli tasawuf dalam memahai al-Qur’an. Dan dalam metode penafsirannya berdasarkan pada kajian atau teori filsafat yang mereka kuasai maka tafsir dengan model ini disebut dengan tafsir shufi nadhori. Dan tokoh yang terkenal adalah Ibn Arabi.
Penafsiran dengan menggunakan teori filsafat ternyata kurang dapat menangkap keseluruhan isi dari al-Qur’an sebab dalam kajiannya selalu mengkiaskan dengan sesuatu yang nyata dan hal ini sangat sulit dilakkan dan dipahami. Seperti halnya Ibn Arabi memberikan penafsiran tentang keberadaan Nabi Idris dalam al-Qur’an surat Maryam ayat 57 yang artinya : Dan kami angkat dia ke tempat yang tinggi.
Ibnu Arabi menjelaskan bahwa yang dimaksud dengan tempat yang tinggi adalah tempat yang nyata dan menafsirinya dengan sebuah tempat yang dijadikan garis edar dari planet yaitu matahari sebagai pusatnya. Di tempat itulah bersemayam Nabi Idris a.s yang mana disekitarnya masih terdapat tujuh langit diatas dan dibawahnya sehingga seluruhnya berjumlah 15 tingkatan. Adapun yang tertingggi adalah Muhammadiin (Pengikut Nabi Muhammad).
Dalam bertasawuf term yang dianut oleh Ibn Arabi adalah Wahdatul Wujud. Sehingga beliau memandang bahwa segala sesuatu adalah satu dan bersatu dengan tuhan. Maka ketika menafsiri ayat 1 dari Surat an-Nisa’ beliau menjelaskan agar menjadikan sesuatu yang nampak sebagai penjaga terhadap Tuhanmu dan jadikan yang gaib (Tuhan) sebagai penjaga bagimu.
Dalam menafsirkan ayat Ibn Arabi mengakui sifat lahiriyah ayat sebagaimana ia juga mengakui bahwa syariat adalah timbangan dan pemimpin yang harus diikuti dan ditaati oleh siapa saja yang menginginkan keberhasilan dalam bertasawuf. Jadi meski penafsirannya terkadang jauh dari makna ayat sesungguhnya tetapi masih tetap memegangnya dan tidak melepaskan begitu saja. Sebab diantara mufasir dengan meode ini ada yang hanya mengakui keberadaan makna lahir (lafadz) ayat tetapi mereka tidak menggunakannya bahkan ada sebagian yang hanya mengambil makna ruhaniahnya saja dan mengingkari makna lahiriyah, kedua kelompok ini termasuk kelompok yang sesat.
D. Tafsir Shufi (al-Isyari)
Tafsir al-Isyari adalah sebuah takwil terhadap ayat-ayat al-Qur’an yang berbeda dengan apa yang tampak darinya sesuai dengan isyarat yang tersembunyi yang diketahui dalam tingkatan perjalanan tasawuf (suluk). Tafsir ini lebih banyak menafsirkan sebuah ayat dengan menggunakan metode ruhaniah yang berupa intuisi dan kontemplasi untuk menyingkap tabir ayat melalui dzikir dan wirid. Sebab dengan semakin dekat seorang hamba dengan Allah maka semakin benar sebuah penafsirannya. Terlepas dari itu semua ternyata hal ini juga sangat subyektif sebab kemampuan masing-masing individu tidak sama dalam tingkatan tasawuf maka juga tetap saja memunculkan ragam penafsiran terhadap ayat al-Qur’an.
Perbedaan antara tafsir shufi an-nadhori dan tafsir isyari ada 2 hal yaitu :
1. Tafsir shufi an-nadhori mendasarkan penafsiran pada kaidah-kaidah ilmiah yang mereka terima kemudian menerapkannya dalam memahami al-Qur’an. Sedangkan tafsir isyari mendasarkan penafsiran pada pendekatan ruhani dengan kontemplasi dan intuisinya utuk mengetahui sesuatu yang tersembunyi dari ayat al-Qur’an.
2. Dalam menafsirkan ayat al-Qur’an mufasir an-nadhori melihat bahwa semua ayat memiliki sebuah makna yang nyata dan tidak ada yang lain. Hal ini berbeda dengan mufasir isyari yang melihat bahwa setiap ayat memiliki dimensi makna tersembunyi selain makna yang nampak dan untuk mengetahuinya sesuai dengan kadar kemampuan dan tingkatannya dalam bertasawuf.
Sebagai dasar para mufasir isyari dalam metode penafsirannya menurut syara’ pada al-Qur’an surah An-Nisa ayat 78 dan 82. Mereka memahami bahwa al-Qur’an memiliki dua dimensi makna yaitu yang nampak dan tersembunyi. Makna yang nampak adalah makna lafadz itu sendiri atau makna menurut pemahaman para ilmuan, sedang makna yang tersembunyi adalah sesuatu yang berada di balik lafadz berupa penafsiran atau pentakwilannya dan juga sesuatu kehendak dari Allah dari sebuah ayat juga dimaksudkan dalam kategori makna yang tersembunyi dan cara mengetahuinya melalui perjalanan ruhaniah.
Oleh sebab itu Abu Ubaidah dalam melihat ayat-ayat al-Qur’an yang menceritakan tentang umat terdahulu menjelaskan bahwa secara dhohir (nampak) bahwa ayat tersebut memang memberikan berita tentang keberadaan sebuah kaum dan keadaannya yang sedemikian rupa. Adapun dari sisi bathin atau yang tersembunyi Abu Ubaidah melihat bahwa ayat-ayat tersebut merupakan peringatan bagi umat manusia saat ini agar jangan melakukan hal yang sama dan akan mendapatkan perlakuan sebagaimana mereka.
Imam Malik juga melakukan hal yang sama tatkala memberikan penafsiran terhadap ayat ke 4 dari surah al-Mudatsir yang artinya dan sucikanlah pakaianmu. Secara harfiyah maka tatkala kita melakukan ibadah maka pakaian kita juga harus suci sebagaimana syarat sah dalam sholat. Tetapi disamping itu Imam Malik juga menjelaskan bahwa tidak hanya terbatas pada hal ini tetapi yang lebih penting adalah sucikanlah hatimu sebab itu yang akan dilihat oleh Allah, sebagaimana hadist yang menyatakan bahwa sesungguhnya Allah tidak melihat pada tubuh-tubuhkamu tetapi Allah melihat pada hati-hatimu. Maka Imam Malik telah mencoba mencari makna yang tersembunyi melalui perenungan dan pemahaman yang mendalam dengan menggabungkan antara pemahaman dalam ayat dan dalam hadist.
Dalam perjalanannya tafsir isyari tidak seluruhnya diterima bahkan terjadi pertentangan diantara sebagian ulama terhadap yang lain dalam memberikan penafsiran ayat-ayat al-Qur’an melalui metode ini. Sebagian dari mereka lebih memakai penafsiran ayat al-Qur’an sesuai dengan keyakinan mereka sehingga keliru dan sebagian tidak mengakui penafsiran al-Qur’an secara harfiyah serta hanya mempercayai penafsiran terhadap sesuatu dibalik ayat al-Qur’an. Dan ini semua keliru dan menyesatkan. Maka kaum shufi menempatkan diri mereka pada kedudukan mengakui terhadap makna yang nampak dari ayat al-Qur’an tetapi juga menerima pentakwilan terhadapnya selama itu sesuai dengan aqidah dan dapat diterima akal.
E. Kritik terhadap tafsir shufi
Munculnya gerakan tasawuf dalam Islam telah memunculkan sebuah corak penafsiran tasawuf yang didasarkan pada sebuah kajian yang didasarkan pada filsafat seagaimana yang dikerjakan oleh Ibn Arabi, dan terdapat pula kelompok yang dalam penafsirannya menggunakan dasar intuisi yang diperoleh melalui riyadhoh atau olah jiwa dengan dzikir dan wirid. Keduanya juga memberikan dampak bagi umat Islam oleh sebab itu perlu adanya syarat-syarat seperti yang telah disampaikan oleh Quraish Shihab, bahwa sebuah penafsiran diperbolehkan selala dilakukan dengan sadar dan penuh tanggungjawab.
Begitu juga yang syarat diterimanya tafsir isyari menurut al-Dzahabiy yaitu :
1. Tafsir isyari tidak boleh menafikan makna harfiyah dari lafadz.
2. Harus ada bukti yang kuat secara syara’
3. Tidak bertentangan dengan syara’ dan akal
4. Tidak hanya menonjolkan sisi ruhaniah sebuah ayat dalam memahaminya tapi hendaknya melalui pemahaman lahiriyah yang akan mengarah pada pemaknaan secara ruhaniah.
Dan dalam kaitan antara tasawuf dan syariat dapat kita sandarkan pada sebuah hadist yang menerangkan bahwa seseorang termasuk fasik ketika memahami syariat tapi tidak bertasawuf dan seseorang dikatakan zindik jika bertasawuf tetapi tidak paham syariat. Kelompok zindik adalah kelompok yang menghancurkan Islam dari dalam.
Rujukan:
Al-Munawar, Said Agil Husin. 2002. Al-Qur’an Membangun Tradisi Kesalehan Hakiki. Jakarta. Ciputat Press.
Al-Dzahabiy, Muhammad Husain. 1976. al-Tafsir wa al-Mufassirun. Beirut. Dar al-Fikr.
Al-Qoththon, Manna’ Kholil. Mabahist fi Ulumil Qur’an.
Shihab, Muhammad Quraish. 1994. Membumikan al-Qur’an. Bandung. Mizan.
______, 1994. Lentera Hati Kisah dan Hikmah Kehidupan. Bandung. Mizan.
Yusuf, Muhammad Yunan. 2003. Corak Pemikiran Kalam Tafsir al-Azhar. Jakarta. Penamadani.
Dipublikasikan Oleh:
M. Asrori Ardiansyah, M.Pd
Pendidik di Malang
Sumber: www.kabar-pendidikan.blogspot.com, www.kmp-malang.com www.arminaperdana.blogspot.com
Artikel keren lainnya:
Belum ada tanggapan untuk "Telaah tentang Tafsir Shufi"
Posting Komentar