Dalam pembahasan ini penulis akan menguraikan tentang profesi, profesional dan profesionalisme.
a. Profesi adalah riwayat pekerjaan, pekerjaan (tetap), pencaharian pekerjaan yang merupakan sumber penghidupan.
b. Soejipto dan Raflis Kosasi mengutip pendapat Ornnstein dan Levine menyatakan bahwa profesi adalah jabatan, dia menulis beberapa tentang pengertian profesi yaitu:
1) Melayani masyarakat merupakan karier yang akan dilaksanakan sepanjang hayat (tidak berganti-ganti pekerjaan).
2) Memerlukan bidang dan keterampilan tertentu di luar jangkauan khayalak ramai (tidak setiap orang dapat melakukannya).
3) Memerlukan perhatian khusus dengan waktu yang panjang.
c. Hendyat Soetopo berpendapat bahwa profesi adalah jabatan atau pekerjaan yang mempersyaratkan keahlian sebagai hal yang melatarbelakangi, memiliki etika organisasi profesi yang mewadahinya. Kedua, pengertian profesional adalah yang melakukan pekerjaan yang sudah dikuasai atau telah dibandingkan baik secara konsepsional secara teknik atau latihan.
Ketiga, istilah profesionalisme berasal dari professional.
a. Menurut Arifin Profession mengandung arti yang sama dengan kata accupation atau pekerjaan yang memerlukan keahlian yang diperoleh melalui pendidikan atau latihan khusus. Profesionalisme berarti suatu pandangan bahwa suatu keahlian tertentu diperlukan dalam pekerjaan tertentu yang keahlian itu hanya diperoleh melalui pendidikan khusus atau latihan.
b. Sedangkan Ahmad Tafsir mengatakan profesionalisme ialah faham yang mengajarkan bahwa setiap pekerjaan harus dilakukan oleh orang yang profesional.Orang yang profesional adalah orang yang memiliki profesi, sedangkan profesi itu harus mengandung keahlian artinya suatu program itu mesti dilandasi oleh suatu keahlian khusus untuk profesi.
Profesionalisme dalam pendidikan tidak lain ialah seperangkat fungsi dan tugas dalam lapangan pendidikan berdasarkan keahlian yang diperoleh melalui pendidikan dan latihan khusus di bidang pekerjaan yang mampu menekuni bidang profesinya selama hidupnya. Mereka itu adalah para guru yang profesional yang memiliki kompetensi keguruan berkat pendidikan atau latihan di lembaga pendidikan guru dalam jangka waktu tertentu.
Dari beberapa pendapat di atas dapat dikatakan bahwa profesionalisme merupakan suatu pekerjaan yang memerlukan pendidikan lanjut didalam pengetahuan dan teknologi dasar untuk diimplementasikan dalam berbagai kegiatan yang bermanfaat.
Mengingat pentingnya profesionalisme dalam Hadits shahih Al-jamius shahih Bukhari Muslim mengatakan bahwa:
Artinya “Sesungguhnya Allah tidaklah menahan ilmu dari manusia, tetapi dia akan menahan ilmu dengan di tahannya (diambilnya) para ulama, sehingga jika sudah tidak ada lagi seorang alim ahli maka manusia selalu mengangkat orang-orang yang bodoh sebagai pemimpin mereka. Maka bertanyalah orang-orang, lalu dijawablah dengan tanpa ilmu, maka sesatlah mereka dan menyesatkan”. (HR. Bukhari, Muslim).
Dari Hadits di atas dapat disimpulkan bahwasanya seorang pemimpin haruslah orang yang mempunyai keahlian oleh karena itu dianjurkan untuk menguasai ilmu pengetahuan agar rakyatnya atau umatnya tidak tertindas dan mampu membawa mereka ke jalan yang lebih baik demikan juga dengan umatnya untuk menuntut ilmu sebagai bekal ilmu pengetahuan dan penerus sebagai pemimpin yang profesional.
Dalam terjemah tafsir Al-Maraghi, kalimat:
اِعْمَلُوْا عَلَى مَكَانَتِكُمْ
Mengandung pengertian bahwa seseorang harus sesuai dengan kemampuan dan keahlian bekerja sesuai dengan kemampuan dan keahlian masing-masing, sehingga mereka mampu menangani pekerjaannya dan mampu mengembangkan segala potensi yang ada pada dirinya guna kemajuan hasil kerja. Dan mereka akan selalu mendapat petunjuk Allah SWT.
Kedua, penulis mencari pemahaman tentang guru dengan melalui beberapa pengertian yang dikemukakan para ahli antara lain:
a. Moh.Uzer Usman, menyatakan bahwa guru merupakan keahlian khusus sebagai guru.
b. Amin Daien Kusuma, menyatakan bahwa guru adalah pihak atau subyek yang melakukan pekerjaan mendidik.
Dari beberapa pengertian guru sebagaimana yang dikemukakan di atas, maka secara umum diartikan bahwa guru adalah orang yang memberikan pengetahuan dalam hal mengajar kepada anak didik baik dari aspek kognitif, afektif serta psikomotorik.
Dari keterangan di atas tersebut maka dapat dikatakan bahwa profesional guru adalah seperangkat fungsi dan tugas dalam lapangan pendidikan dalam latihan khusus di bidang pekerjaannya dan mampu mengembangkan keahliannya itu secara ilmiah di samping menekuni bidang profesinya.
Selanjutnya Roestiyah NK dengan staf pembina ilmu keguruan IKIP Malang menjelaskan bahwa guru profesional adalah seseorang yang memiliki pengetahuan, keterampilan dan sikap profesional yang mampu dan setia mengembangkan profesinya menjadi anggota organisasi profesional pendidikan, memegang teguh kode etik profesinya, ikut serta dalam mengkomunikasikan usaha pengembangan profesinya dan bekerja sama dengan profesi yang lain.
Adapun Imam Tholkhah dan A. Barizi mengutip pendapat M. Arifin menegaskan bahwa guru yang profesional adalah guru yang mampu mengejawantahkan seperangkat fungsi dan tugas keguruan dalam lapangan pendidikan dan latihan khusus di bidang pekerjaan yang mampu mengembangkan kekaryaannya itu secara ilmiah di samping mampu menekuni profesinya selama hidupnya.
Jadi dapat diartikan yaitu guru yang memiliki kompetensi keguruan berkat pendidikan dan latihan di lembaga pendidikan guru dalam jangka waktu tertentu. Tidak hanya itu, guru profesional adalah guru yang memiliki kecakapan dalam manajemen kelas dalam rangka proses pembelajaran yang efektif dan efisien.
Secara sederhana kualifikasi profesional kependidikan guru dijelaskan sebagai berikut:
a. Kapabilitas personal (person kappability) yaitu guru diharapkan memilki pengetahuan, kecakapan, dan keterampilan serta sikap yang lebih mantap dan memadai sehingga mampu mengelola proses pembelajaran secara efektif.
b. Guru sebagai inovator yang berarti memiliki komitmen terhadap upaya perubahan dan informasi. Guru diharapkan memiliki pengetahuan kecakapan, dan keterampilan serta sikap yang tepat terhadap pembaruan dan sekaligus penyebar ide pembaruan efektif.
c. Guru sebagai developer yang berati ia harus memiliki visi keguruan yang mantap dan luas perspektifnya. Guru harus mampu dan mau melihat jauh kedepan (the future thingking) dalam menjawab tantangan-tantangan zaman yang dihadapi oleh sektor pendidikan sebagai sebuah sistem.
Dipublikasikan Oleh:
M. Asrori Ardiansyah, M.Pd
Pendidik di Malang
Sumber:M. Asrori Ardiansyah, M.Pd
Pendidik di Malang
www.kabar-pendidikan.blogspot.com, www.kmp-malang.com
www.arminaperdana.blogspot.com, http://grosirlaptop.blogspot.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar