Sebelum pembahasan tentang pembelajaran kooperatif diuraikan secara panjang lebar, terlebih dahulu penulis jelaskan tentang pembelajaran.
Menurut Merril sebagaimana dikutip oleh Muhaimin, pembelajaran merupakan kegiatan dimana seseorang sengaja diubah dan dikontrol dengan maksud agar bertingkah laku atau bereaksi terhadap kondisi tertentu. Karena pembelajaran merupakan kegiatan yang sengaja direncanakan maka diperlukan pendekatan yang tepat untuk merancang kegiatan pembelajaran yang sistematis, sehingga dapat dicapai kualitas hasil atau tujuan yang ditetapkan.
Dalam Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional Tahun 2003 disebutkan bahwa “pembelajaran adalah proses interaksi peserta didik dengan pendidik dan sumber belajar pada suatu lingkungn belajar”.
Menurut M. Nur “pembelajaran adalah pengembangan pengetahuan, keterampilan, atau sikap baru pada saat seseorang individu berinteraksi dengan informasi dan lingkungan”. Menurut TIM IKIP Surabaya “pembelajaran merupakan upaya untuk membelajarkan siswa, yang secara implisit terlihat bahwa di dalammnya ada kegiatan memilih, menetapkan dan mengembangkan metode untuk mencapai hasil yang diinginkan”.
Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa pembelajaran adalah merupakan upaya untuk membelajarkan siswa yang meliputi kegiatan memilih, menetapkan, dan mengembangkan metode dan media untuk mencapai tujuan yang diinginkan yaitu perubahan perilaku yang dapat diamati setelah siswa berinteraksi dengan informasi tadi.
Salah satu strategi pembelajaran yang melibatkan siswa secara aktif adalah strategi Cooperative Learning. Belajar kooperatif adalah suatu pendekatan yang melibatkan kelompok kecil pembelajar untuk bekerja bersama sebagai suatu tim untuk memecahkan masalah, menyelesaikan tugas atau menjcapai tujuan bersama. Prichard dan Bingaman menyatakan bahwa “metode belajar kooperatif adalah metode pembelajaran yang efektif terhadap belajar siswa dari semua tingkat kemampuan dan dalam semua bidang pendidikan terutama bidang matematika, mulai dari matematika remedial hingga pelajaran kalkulus dan diatasnya”. Sedangkan Holubec berpendapat “pengajaran kooperatif (Cooperative Learning) merupakan pendekatan pengajaran melalui penggunaan kelompok kecil siswa untuk bekerja sama dalam memaksimalkan kondisi belajar dalam mencapai tujuan belajar.
Selanjutnya Stone (1990) yang dikutip oleh Ridhani Ar menyatakan bahwa:
Cooperative Learning merupakan strategi pembelajaran yang memberi kesempatan kepada siswa berinteraksi dengan siswa lainnya untuk memahami kebermaknaan isi pelajaran dan bekerja sama secara aktif dalam menyelesaikan tugas/pelajaran. Dalam pembelajaran ekonomi siswa berinteraksi dengan teman sebayanya dalam menginterpretasi, menganalisis dan menyelesaikan masalah dalam suatu kelompok kecil.
Anita Lie mendefisikan Cooperative Learning sebagai sistem kerja/belajar kelompok yang terstruktur. Jadi, Cooperative Learning adalah metode pembelajaran gotong royong yang tidak hanya sekedar kerja kelompok meliankan belajar yang terstruktur.
Berdasarkan beberapa pendapat diatas, dapat disimpulkan bahwasanya pembelajaran kooperatif merupakan strategi pembelajaran yang didasarkan atas kerja kelompok yang dilakukan untuk mencapai tujuan khusus. Selain itu juga untuk memecahkan masalah dalam memahami suatu konsep yang didasari rasa tanggung jawab dan berpandangan bahwa semua siswa memiliki tujuan yang sama. Aktivitas belajar siswa terjadi dalam kelompok-kelompok kecil secara komunikatif dan interaktif.
Strategi Cooperative Learning dapat diterapkan dalam semua mata pelajaran dan tingkat umur melalui kelompok kecil yang disesuaikan dengan kondisi dan situasi pembelajaran. Keanggotaan kelompok terdiri dari siswa secara heterogen. Hal ini sebagaimana yang dikemukakan oleh Anita Lie bahwasanya:
Pengelompokan itu terdiri dari siswa yang heterogen baik dalam kemampuan akademik, jenis kelamin, etnis, maupun latar belakang sosial-ekonomi. Dalam hal kemampuan akademik, kelompok pembelajaran kooperatif biasnya terdiri dari satu orang yang berkemampuan tinggi (pintar), dua orang yang berkemampuan sedang dan satu orang yang berkemampuan rendah. Pengelompokan secara heterogen ini dimaksudkan untuk mengkomunikasikan siswa belajar, menghindari sikap persaingan dan individualis siswa, khususnya bagi siswa yang berprestasi tinggi dan rendah.
Hal senada juga diungkapkan oleh Slavin yang dikutip Ridhani Ar menyatakan bahwa dalam pembelajaran kooperatif yang terstruktur dan dinamis guru membagi siswanya ke dalam kelompok yang terdiri dari 4-6 siswa, terdiri atas tingkat prestasi, jenis kelamin dan etnik yang berbeda.
Sebenarnya, model pembelajaran kooperatif ini masih belum begitu banyak diterapkan dalam dunia pendidikan. Walaupun kita sering mendengar atau bahkan ikut dalam pembelajaran kelompok, namun semua itu masih belum bisa dikatakan sebagai Cooperative Learning karena belum banyak menyentuh konsep Cooperaive Learning tersebut. Selama ini kita ketahui dari beberapa pembelajaran kelompok hanya beberapa anak saja yang aktif sedangkan yang lain hanya nunut nama dan NIM (dalam dunia perguruan tinggi). Komunikasi diantara mereka hanya seperlunya saja. Demikian pula dalam pembelajaran di kelas-kelas baik sekolah menengah maupun sekolah dasar, banyak diantara mereka yang merasa dirugikan jika dia tergolong mampu dari segi intelektual karena merasa tidak mendapatkan apa-apa dari pembelajaran kelompok tersebut. Padahal tujuan dari pembelajaran kooperatif adanya kerja sama diantara siswa dan siswa yang mempunyai kemampuan tinggi dapat membantu siswa yang berkemampuan rendah.
Dalam Cooperative Learning tidak sama dengan belajar kelompok biasa, karena diperlukan profesionalisme guru dalam menata dan mengelola kelas sehingga menjadi sebuah kerja kelompok yang antar anggotanya memiliki tanggung jawab terhadap kelompoknya. Metode pembelajaran kooperatif dirancang sedemikian rupa sehingga masing-masing anggota dalam satu kelompok melaksanakan tanggung jawab pribadinya, karena ada sistem akuntabilitas individu sehingga membuat siswa menjadi lebih aktif.
Dalam metode pembelajaran kelompok biasa, guru biasanya membagi kelompok lalu memberikan tugas kelompok tanpa rancangan tertentu yang dapat membuat siswa aktif. Akibatnya, siswa ada yang aktif dan ada juga yang pasif ataupun bahkan ada yang main-main atau ngobrol sendiri. Sedangkan dalam pembelajaran kooperatif setiap siswa dituntut bekerja dalam kelompok melalui rancangan-rancangan tertentu yang sudah dipersiapkan oleh guru sehingga seluruh siswa harus bekerja secara aktif.
Cooperative Learning dikatakan berbeda dengan kelompok belajar biasa karena siswa dalam kelompok ini berlatih untuk berintegrasi dengan teman sebayanya, maka tiap anggota kelompok dapat meningkatkan kemampuan dirinya dengan berintegrasi satu sama lainnya sebagai syarat untuk melatih diri dalam memasuki dunia luas (bermasyarakat) pada waktu belajar atau di masa yang akan datang.
Dipublikasikan Oleh:
M. Asrori Ardiansyah, M.Pd
Pendidik di Malang
Sumber:M. Asrori Ardiansyah, M.Pd
Pendidik di Malang
www.kabar-pendidikan.blogspot.com, www.kmp-malang.com
www.arminaperdana.blogspot.com, http://grosirlaptop.blogspot.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar