Salah satu masalah yang dihadapi bangsa Indonesia saat ini adalah semakin maraknya perilaku Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) baik di kalangan penyelenggara negara, Dunia Usaha, maupun masyarakat pada umumnya. Telah banyak upaya pemerintah yang dilakukan untuk memberantas perilaku KKN. Pemberantasan perilaku KKN memang harus dilakukan secara terpadu oleh semua pihak. Penanaman kembali nilai dan sikap serta pembudayaan perilaku Anti KKN melalui pendidikan adalah hal yang amat strategis untuk mempersiapkan genarasi bangsa Indonesia di masa depan yang tangguh, bermartabat, serta berperilaku terpuji.
Sebagai bentuk partisipasi nyata dunia pendidikan, Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur bermaksud untuk mengembangkan model Kurikulum Pendidikan Anti KKN di Sekolah. Dalam jangka panjang model ini akan dapat dijadikan acuan untuk mengembangkan gerakan Anti KKN di Sekolah secara lebih luas. Panduan pelaksanaan ini disusun untuk dijadikan pedoman bagi sekolah dalam mengembangkan pelaksanaan Pendidikan Anti KKN yang sesuai dengan potensi dan kondisi nyata masing-masing sekolah.
Agar pelaksnaan Pendidikan Anti KKN di Sekolah dapat berjalan efektif dan efisien diperlukan dukungan dan dorongan dari semua pihak. Untuk itu partisipasi nyata dari pihak-pihak lain di luar dunia pendidikan sangat diperlukan. Semoga upaya ini dapat meningkatkan kualitas sumber daya manusia Indonesia sebagai bangsa yang bermartabat, bertaqwa, cerdas, dan berkesejahteraan...
Panduan Lengkap Download DI SINI
Dipublikasikan Oleh:
M. Asrori Ardiansyah, M.Pd
Pendidik di Malang
Sumber: www.kabar-pendidikan.blogspot.com, www.kmp-malang.com www.arminaperdana.blogspot.com
Artikel keren lainnya:
Belum ada tanggapan untuk "Panduan Pelaksanaan Pendidikan Anti KKN di Sekolah"
Posting Komentar