Sejak pemikiran manusia memasuki tahap positif dan fungsional sekitar abad ke-18, pendidikan (baca: pendidikan agama) mulai digugat eksistensinya. Suasana kehidupan modern dengan kebudayaan massif serta terpenuhinya berbagai mobilitas kehidupan secara teknologis-mekanis, pada satu sisi telah melahirkan krisis etika dan moral. Meminjam bahasanya Zainuddin, Manusia di penjuru dunia ini cenderung mengabaikan aturan-aturan yang diberikan oleh Tuhan dan memisahkan fungsi pengaturan kehidupan dari campur tangan agama (sekuler ).
Dalam konteks ke-Indonesiaan, badai krisis tersebut puncak kulminasinya terjadi pada bulan Mei 1998 berupa kerusuhan yang telah memporak-porandakan tatanan nilai agama dan masyarakat. Etika dan tatakrama yang selama ini terinternalisasi dalam budaya anak bangsa yang santun, berubah menjadi gugusan retorika yang tak bermakna. Bangsa Indonesia yang dikenal sebagai bangsa yang ber- tipikal Qur’anik karena indahnya kehidupan di tengah kondisi bangsa yang serba plural, menjadi bangsa kanibal (pemangsa sesamanya) yang menakutkan dan menjijikkan.
Krisis moral tersebut tidak hanya melanda masyarakat lapisan bawah (grass root), tetapi juga meracuni atmosfir birokrasi negara mulai dari level paling atas sampai paling bawah. Munculnya fenomena white collar crimes (kejahatan kerah putih atau keja¬hatan yang dilakukan oleh kaum berdasi, seperti para eksekutif, birokrat, guru, politisi atau yang setingkat dengan mereka), serta isu KKN (Korupsi, Kolusi dan Nepotisme) yang dilakukan oleh para elit, merupakan indikasi kongkrit bangsa Indonesia sedang mengalami krisis multidimensional.
Realitas di atas mendorong timbulnya berbagai gugatan terhadap efektivitas pendidikan agama yang selama ini dipandang oleh sebagian besar masyarakat telah gagal dalam membangun afeksi anak didik dengan nilai-nilai yang eternal serta mampu menjawab tantangan zaman yang terus berubah (aktual). Terlebih lagi dalam hal ini, dunia pendidikan yang mengemban peran sebagai pusat pengembangan ilmu dan SDM, pusat sumber daya penelitian dan sekaligus pusat kebudayaan kurang berhasil dalam mengemban misinya. Sistem pendidikan yang dikembangkan selama ini lebih mengarah pada pengisian kognitif mahasiswa un-sich, sehingga melahirkan lulusan yang cerdas tetapi kurang bermoral. Aspek afeksi dan psikomotor yang sangat vital keberadaannya terabaikan begitu saja.
Fenomena di atas tidak terlepas dari adanya pemahaman yang kurang benar tentang agama (religi) dan keberagaan (religiusitas). Agama sering kali dimaknai secara dangkal, tekstual dan cenderung esklusif. Nilai-nilai agama hanya dihafal sehingga hanya berhenti pada wilayah kognisi, tidak sampai menyentuh aspek afeksi dan psikomotorik.
Keberagamaan (religiusitas) tidak selalu identik dengan agama. Agama lebih menunjuk kepada kelembagaan kebaktian kepada Tuhan, dalam aspek yang resmi, yuridis, peraturan-peraturan dan hukum-hukumnya. Sedangkan keberagamaan atau religiusitas lebih melihat aspek yang "di dalam lubuk hati nurani" pribadi. Dan karena itu, religiusitas lebih dalam dari agama yang tampak formal.
Istilah nilai keberagamaan (religius) merupakan istilah yang tidak mudah untuk diberikan batasan secara pasti. Ini disebabkan karena nilai merupakan sebuah realitas yang abstrak. Secara etimologi nilai keberagamaan berasal dari dua kata yakni: nilai dan keberagamaan. Menurut Rokeach dan Bank bahwasannya nilai merupakan suatu tipe kepercayaan yang berada pada suatu lingkup sistem kepercayaan di mana seseorang bertindak untuk menghindari suatu tindakan, atau mengenai sesuatu yang dianggap pantas atau tidak pantas. Ini berarti pemaknaan atau pemberian arti terhadap suatu objek. Sedangkan keberagamaan merupakan suatu sikap atau kesadaran yang muncul yang didasarkan atas keyakinan atau kepercayaan seseorang terhadap suatu agama.
Menurut Gay Hendricks dan Kate Ludeman dalam Ari Ginanjar, terdapat beberapa sikap agama yang tampak dalam diri seseorang dalam menjalankan tugasnya, di antaranya:
a. Kejujuran
Rahasia untuk meraih sukses menurut mereka adalah dengan selalu berkata jujur. Mereka menyadari, justru ketidakjujuran kepada pelanggan, orangtua, pemerintah dan masyarakat, pada akhirnya akan mengakibatkan diri mereka sendiri terjebak dalam kesulitan yang berlarut-larut. Total dalam kejujuran menjadi solusi, meskipun kenyataan begitu pahit.
b. Keadilan
Salah satu skill seseorang yang religius adalah mampu bersikap adil kepada semua pihak, bahkan saat ia terdesak sekalipun. Meraka berkata, "pada saat saya berlaku tidak adil, berarti saya telah mengganggu keseimbangan dunia.
c. Bermanfaat bagi Orang Lain
Hal ini merupakan salah satu bentuk sikap religus yang tampak dari diri seseorang. Sebagaimana sabda Nabi saw: "sebaik-baik manusia adalah manusia yang paling bermanfaat bagi manusia lain".
d. Rendah Hati
Sikap rendah hati merupakan sikap tidak sombong mau mendengarkan pendapat orang lain dan tidak memaksakan gagasan atau kehendaknya. Dia tidak merasa bahwa dirinyalah yang selalu benar mengingat kebenaran juga selalu ada pada diri orang lain.
e. Bekerja Efisien
Mereka mampu memusatkan semua perhatian mereka pada pekerjaan saat itu, dan begitu juga saat mengerjakan pekerjaan selanjutnya. Mereka menyelesaikan pekerjaannya dengan santai, namun mampu memusatkan perhatian mereka saat belajar dan bekerja.
f. Visi ke Depan
Mereka mampu mengajak orang ke dalam angan-angannya. kemudian menjabarkan bagitu terinci, cara-cara untuk menuju kesana. Tetapi pada saat yang sama ia dengan mantap menatap realitas masa kini.
g. Disiplin Tinggi
Mereka sangatlah disiplin. Kedisiplinan mereka tumbuh dari semangat penuh gairah dan kesadaran, bukan berangkat dari keharusan dan keterpaksaan. Mereka beranggapan bahwa tindakan yang berpegang teguh pada komitmen untuk diri sendiri dan orang lain adalah hal yang dapat menumbuhkan energi tingkat tinggi
h. Keseimbangan
Seseorang yang memiliki sifat beragama sangat menjaga keseimbangan hidupnya, khusunya empat aspek inti dalam kehidupannya, yaitu: keintiman, pekerjaan, komunitas dan spiritualitas.
Dalam kontek pembelajaran, beberapa nilai agama tersebut bukankan tanggung jawab guru agama semata. Kejujuran tidak hanya disampaikan lewat mata pelajaran agama saja, tetapi juga lewat mata pelajaran lainnya. Misalnya seorang guru matematika mengajarkan kejujuran lewat rumus-rumus pasti yang menggambarkan suatu kondisi yang tidak kurang dan tidak lebih atau apa adanya. Begitu juga seorang guru ekonomi bisa menanamkan nilai-nilai keadilan lewat pelajaran ekonomi. Seseorang akan menerima untung dari suatu usaha yang dikembangkan sesuai dengan besar kecilnya modal yang ditanamkan. Dalam hal ini, aspek keadilanlah yang diutamakan.
Keberagamaan atau religiusitas seseorang diwujudkan dalam berbagai sisi kehidupannya. Aktivitas beragama bukan hanya terjadi ketika seseorang melakukan perilaku ritual (beribadah), tetapi juga ketika melakukan aktivitas lain yang didorong oleh kekuatan supranatural. Bukan hanya berkaitan dengan aktivitas yang tampak dan dapat dilihat dengan mata, tetapi juga aktivitas yang tidak tampak dan terjadi dalam hati seseorang.
Menurut Nurcholis Madjid, agama bukanlah sekedar tindakan-tindakan ritual seperti shalat dan membaca do’a. Agama lebih dari itu, yaitu keseluruhan tingkah laku manusia yang terpuji, yang dilakukan demi memperoleh ridla atau perkenan Allah. Agama dengan demikian meliputi keseluruhan tingkah laku manusia dalam hidup ini, yang tingkah laku itu membentuk keutuhan manusia berbudi luhur atas dasar percaya atau iman kepada Allah dan tanggung jawab pribadi di hari kemudian.
Dewasa ini telah muncul suatu kajian agama yang menggunakan antropologi dan sosiologi sebagai basis pendekatannya. Pendekatan antropologis dalam memahami agama dapat diartikan sebagai salah satu upaya untuk memahami agama dengan cara melihat wujud praktik keagamaan yang tumbuh dan berkembang dalam masyarakat. Melalui pendekatan ini, agama tampak akrab dan dekat dengan masalah-masalah yang dihadapi manusia dan berupaya menjelaskan serta memberikan jawabannya. Dengan kata lain, cara yang digunakan disiplin ilmu antropologi dalam melihat suatu masalah, dapat pula digunakan untuk memahami agama. Untuk itu, Berbagai pendekatan dalam memahami agama yang selama ini digunakan, akan dipandang pincang tanpa memahami realitas yang melingkupi manusia yang tercermin dari budayanya.
Dari beberapa penjelasan di atas dapat dipahami bahwa nilai agama adalah nilai-nilai kehidupan yang mencerminkan tumbuh-kembangnya kehidupan beragama yang terdiri dari tiga unsur pokok yaitu aqidah, ibadah dan akhlak yang menjadi pedoman perilaku sesuai dengan aturan-aturan Illahi untuk mencapai kesejahteraan serta kebahagian hidup di dunia dan akhirat.
Bila nilai-nilai agama tersebut telah tertanam pada diri siswa dan dipupuk dengan baik, maka dengan sendirinya akan tumbuh menjadi jiwa agama.
Dalam hal ini jiwa agama merupakan suatu kekuatan batin, daya dan kesanggupan dalam jasad manusia yang menurut para ahli Ilmu Jiwa Agama, kekuatan tersebut bersarang pada akal, kemauan dan perasaan. Selanjutnya, jiwa tersebut dituntun dan dibimbing oleh peraturan atau undang-undang Illahi yang disampaikan melalui para Nabi dan Rosul-Nya untuk mengatur hidup dan kehidupan manusia untuk mencapai kesejahteraan baik di kehidupan dunia ini maupun dan di akhirat kelak.
Bila jiwa agama telah tumbuh dengan subur dalam diri siswa, maka tugas pendidik selanjutnya adalah menjadikan nilai-nilai agama sebagai sikap beragama siswa. Sikap keberagamaan merupakan suatu keadaan yang ada dalam diri seseorang yang mendorongnya untuk bertingkah laku sesuai dengan kadar ketaatannya kepada agama. Sikap keagamaan tersebut karena adanya konsistensi antara kepercayaan terhadap agama sebagai unsur kognitif, perasaan terhadap agama sebagai unsur afektif dan perilaku terhadap agama sebagai unsur konatif/ psikomotorik. Jadi sikap keagamaan pada anak sangat berhubungan erat dengan gejala kejiwaan anak yang terdiri dari tiga aspek tersebut.
Rujukan:
1. Zainuddin, Tantangan Pendidikan Tinggi Islam Pada Millenium Ketiga, dalam tabloid GEMA STAIN Malang, edisi Mei-Juni 2000, 2.
2. Moh. Yunus, ”Pluralitas Agama dan Kekerasan Kolektif, Perspektif Sosiolagi Agama”, Dalam majalah el-Harakah STAIN Malang, Edisi April – Juni 2000, 26.
3. Lihat dalam A. Qodri Azizy, Pendidikan (Agama) Untuk Membangun Etika Sosial :Mendidik Anak Sukses Masa Depan : Pandai dan Bermanfaat, (Semarang: Aneka Ilmu, 2002), 8-14.
4. Muhaimin, Paradigma Pendidikan Islam, Upaya Mengefektifkan Pendidikan Agama Islam di Sekolah, (Bandung: PT. RemajaRosdakarya: 2004), 288.
5. Madyo Ekosusilo, Hasil Penelitian Kualitatif Sekolah Unggul Berbasis Nilai (Studi Multi Kasus di SMA Negeri 1, SMA Regia Pacis, dan SMA Al Islam 01 Surakarta), Sukoharjo: Univet Bantara Press, 2003), 22.
6. Ary Ginanjar Agustian, Rahasia Sukses Membangkitkan ESQ Power: Sebuah Inner Journey Melalui Ihsan, (Jakarta: ARGA, 2003), 249.
7. Djamaluddin Ancok, Psikologi Islami, Solusi Islam atas Problem-problem Psikologi, Cet. II, (Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 1995), 76.
8. Nurcholis Madjid, Masyarakat Religius, ( Jakarta: Paramadina, 1997), 124.
9. Akhmad Taufiq, et. Al., Metodologi Studi Islam, (Malang: Bayumedia Publishing, 2004), 15.
10. Jamhari Ma'ruf, “Pendekatan Antropologi Dalam Kajian Islam,” http://www.ditpertais.net/artikel/ jamhari01.asp, (diakses pada 17 September 2007), 1.
11. Muhaimin dan Abdul Mudjib, Pemikiran Pendidikan Islam, Kajian Filosofis dan Kerangka Dasar Operasionalnya, (Bandung: Triganda Karya, 1993), 35.
Dipublikasikan Oleh:
M. Asrori Ardiansyah, M.Pd
Pendidik di Malang
Sumber: www.kabar-pendidikan.blogspot.com, www.kmp-malang.com www.arminaperdana.blogspot.com
Artikel keren lainnya:
Belum ada tanggapan untuk "Nilai-nilai (Religiusitas) Agama di Sekolah"
Posting Komentar