Selasa, 19 April 2011

Kesalahpahaman Dalam Berbahasa


Tak siapapun menyangkal peran penting bahasa dalam kehidupan manusia. Dengan bahasa, manusia dapat saling berkomunikasi dan mengembangkan ilmu pengetahuan serta kebudayaan dalam rangka membangun peradaban yang lebih baik. Bahasa menyimpan seluruh warisan peradaban manusia. Pencarian makna sejarah suatu bangsa, misalnya, dilalui lewat bahasa, sebab ke dalam bahasalah bangsa tersebut menitipkan seluruh pesan, harapan, cita-cita dan pengalaman hidup mereka bagi generasi berikutnya.

Begitu penting, sampai seorang filsuf bahasa kenamaan Ludwig Wittgenstein menyatakan “Die Grenze meiner Sprache bedeuten die Grenze meiner Welt (Batas bahasaku adalah batas duniaku). Secara lebih bebas artinya adalah batas dunia manusia identik dengan batas bahasa logika yang dibangunnya.

Lebih dari sekadar pernyataan biasa, ungkapan Wittgenstein menyiratkan makna bahwa kemampuan berbahasa seseorang sangat menentukan sejauh mana dia mampu menembus batas-batas dunianya sendiri. Adalah bahasa yang membedakan manusia dari makhluk-makhluk ciptaan Tuhan lainnya. Sebab, hanya manusia yang dapat memproduksi sistem bunyi (sound system) yang demikian kompleks. Selain itu, bahasa juga menunjukkan kondisi psikologis dan intelektual seseorang. Orang yang pikirannya sedang kacau, bisa dipastikan bahasanya juga kacau. Menurut Samsuri (1998) kemampuan berbahasa menunjukkan kemampuan otak seseorang. Orang yang bahasanya kacau---baik lisan maupun tulis---hampir bisa dipastikan kemampuan otaknya juga kacau. Mengutip seorang ahli bahasa terkemuka dari Amerika Tony Crowley, Samsuri (1998) menyatakan bahwa kekacauan berbahasa merupakan penyebab terjadinya kekacauan sosial.

Kendati perannya begitu penting, bahasa sering disepelekan banyak orang. Buktinya, banyak warga masyarakat kita membuat kesalahan-kesalahan yang sesungguhnya tidak perlu terjadi andaikan saja sadar bahwa bahasa menggambarkan citra sosial, emosional, psikologis bahkan dan intelektual penggunanya.

Misalnya, betapa salah ucap kata-kata yang ditulis dalam bahasa Indonesia yang begitu jelas terjadi bukan hanya di kalangan kelas bawah, tetapi juga elit. Misalnya, publik diucapkan pablik, pasca dibaca paska, musyawarah dilafalkan musyawaroh, Arab diucapkan Arob, klien diucapkan klain, sukses dibaca sakses, produk dibaca prodak, faks dibaca feks, psikologi diucapkan saikoloji, dapat dibaca dapet, semakin dilafalkan semangkin dan masih banyak lagi yang lain. Salah ucap istilah asing yang belum ada padanannya dalam bahasa Indonesia malah lebih banyak lagi. Inilah cermin konkret perilaku berbahasa masyarakat kita.

Menurut Kridalaksana (1999: 12), pengetahuan mengenai asal usul kata berikut ucapannya memang tidak harus dimiliki oleh setiap orang, tetapi bahasa manapun di dunia ini mempunyai konvensi lafal yang menjadi salah satu rambu kerjasama sosial. Untuk melafalkan unsur-unsur bahasa tidak diperlukan pengetahuan etimologi, karena sudah tersedia kamus yang siap untuk dirujuk setiap saat. Lafal yang tepat itu ibarat pakaian rapi yang memberi suasana nyaman dalam pergaulan manusia yang santun.

Bagi pengkaji sosiolinguistik, salah ucap seperti itu tidak bisa dipandang sekadar slip of the tongue sebagaimana alasan yang biasanya dikemukakan ketika orang salah ucap, sehingga dianggap sederhana. Bukankah perilaku berbahasa menunjukkan siapa penggunanya baik secara sosial maupun intelektual? Menggunakan perspektif Chaika (1982) sebagaimana disebutkan di atas, maka dengan sangat mudah dikesan dunia batin macam apa yang terjadi pada masyarakat kita dari kekacauan berbahasa seperti itu.

Kesalahkaprahan pada aspek semantik bahkan lebih serius. Contoh, bagaimana kata “demokrasi” memiliki berbagai makna sehingga menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat kita. Seorang pakar ilmu sosial bernama Bertnand de Jouvenel menyatakan bahwa pembahasan tentang demokrasi secara intelektual sama sekali tidak bermanfaat, karena orang tidak mengetahui apa yang dibicarakan (Kridalaksana, 2000: 12). Pengamatan menujukkan bahwa kata tersebut telah diberi pengertian beraneka ragam; di dunia politik dikenal demokrasi sosial, demokrasi ekonomi, demokrasi industri, demokrasi parlementer dan sebagainya.

Di Indonesia dikenal istilah demokrasi liberal, demokrasi terpimpin pada era Soekarno, dan demokrasi Pancasila oleh rezim Soeharto, dan di era Megawati, meminjam istilah Arbi Sanit, dikenal istilah demokrasi semu. Kehidupan sosial politik saat ini banyak yang menyebutnya sebagai “demokrasi kebablasan”, yang kesemuanya semakin menujukkan kesemrawutan makna demokrasi. Karena maknanya kabur, maka praktiknya pun menjadi tidak jelas. Makna demokrasi di setiap negara dan rezim berbeda-beda. Lebih luas lagi, apa yang dimaui oleh penguasa atau negara tentang demokrasi bisa berbeda dengan yang dipahami rakyat. Maka itu sebabnya, membangun demokrasi di Indonesia sulitnya luar biasa.

Demokrasi memang bukan konsep lokal warisan nenek moyang kita, tetapi merupakan konsep Barat, sehingga kita mengkonstruksi sendiri maknanya seiring dengan tuntutan demokratisasi di berbagai bidang kehidupan. Karena konsep demokrasi tidak pernah diajarkan---atau tidak dianggap penting oleh nenek moyang kita---sehingga kita menjadi asing dengan praktik kehidupan “berdemokrasi” , maka wajar jika kita mengalami kesulitan mencari padanan kata tersebut. Karena bahasa merupakan realitas simbolik, maka kata hakikatnya adalah representasi realitas. Implikasinya, kalau realitas tidak ada, maka kata tidak tercipta. Bandingkan dengan kata rice (Suparno, 2000:2) dalam bahasa Inggris yang dapat diungkap dengan sejumlah kata yang spesifik dalam bahasa Indonesia: padi, gabah, beras, nasi, lontong, upo (Jawa) dan sebagainya.

Dengan banyaknya ragam kata yang berhubungan dengan hajat hidup ini bisa ditafsir bahwa kita memang diajar untuk ‘hidup’, karena itu tidak boleh lapar, tetapi tidak diajarkan bagaimana mengisi ‘kehidupan’. Dalam falsafah Jawa kita kenal istilah ‘pokoke urip’ (asal hidup). Tafsir ini tampaknya benar dengan merujuk teori hubungan antara bahasa, pikiran dan budaya Franz Boas (dalam Blount, 1974), bahwa setiap bahasa merepresentasikan klasifikasi pengalaman dan budaya masyarakat.

Contoh sejenis menjadi panjang lagi lewat kajian Rosidi (2001: 38) yang menemukan betapa banyak kata atau istilah yang menggambarkan kekerasan, seperti tabok, pukul, jitak, tinju, jotos, bogem, tonjok, tunjek, sodok, tempeleng, gebuk, tampar, sikat, timpuk, dan hantam. Mengapa demikian banyak kata yang berhubungan dengan tindak kekerasan tersebut? Mengikuti teori Boas tentang hubungan bahasa dan budaya, bukankah itu semua menunjukkan dengan gamblang gambaran budaya masyarakat kita yang suka kekerasan? Dengan demikian jelas bahwa semula berbahasa adalah dorongan natural, namun sekaligus bahasa adalah fenomena kultural sehingga kemampuan berbahasa tidak bisa diwariskan secara genetik. Orangtua yang baik kemampuan berbahasanya tidak berarti anaknya juga akan baik. Demikian pula orangtua yang kebetulan bisu, tidak berarti anaknya menjadi bisu pula.

Belum tuntas persoalan makna demokrasi, belakangan kita disibukkan dengan istilah ‘wacana’. Sejak era reformasi bergulir, istilah ‘wacana’ menjadi demikian intensif diucapkan berbagai kalangan. Masalah apapun dijadikan wacana. Ribut-ribut upaya melengserkan Megawati oleh beberapa elemen mahasiswa dikatakan sekadar ‘wacana’. Setiap ada isu kenaikan harga BBM, pemerintah selalu menyatakan semuanya hanya ‘wacana’.

Tampaknya dari semua ungkapan mengenai ‘wacana’ dapat disimpulkan bahwa kata wacana diberi makna sebagai ‘gagasan awal yang belum matang dan sengaja dilontarkan untuk memperoleh tanggapan publik’., maka Gus Dur ketika menjadi presiden dianggap tokoh yang suka membuat ‘wacana’. Atau arti lain yang tidak jauh dari rumusan itu adalah ‘sekadar percakapan atau obrolan’ karena itu tidak perlu ditanggapi secara serius (Ayatrohaedi, 2002: 12).

Para linguis dan peminat studi linguistik merasa sangat berkepentingan untuk meluruskan makna kata wacana tersebut sesuai aslinya agar tidak menimbulkan kekacauan lebih jauh. Sebermula kata wacana digunakan oleh para ahli bahasa untuk mencari padanan istilah discourse atau diskursus dalam bahasa asing. Mereka menemukan istilah wacana sebagai padananannya yang dianggap cocok atau sesuai maksud yang terkandung dalam istilah asing tersebut. Kamus Inggris-Indonesia John Echols-Hassan Shadily (1978: 185) memberi makna wacana sebagai pidato, atau tulisan, percakapan, ceramah.

Sementara Webster’s New World College Dictionary (1996: 392) di antaranya mendefinisikan discourse sebagai (1) communication of ideas, information etc., esp. by talking: conversation, (2) a long and formal treatment of a subject, in speech or writing; lecture; treatise or dissertation, (3) ability to reason; rationality , (4) to speak or write ( on or upon a subject) formally at some length. Dari pelacakan ini terlihat jelas bahwa makna kata “discourse” yang berkembang di masyarakat kita berbeda jauh dari makna asalnya dan tak satupun definisi mengenai wacana sebagai “sekadar (just) pembicaraan” awal atau gagasan awal. Kita semakin bingung siapa yang memulai memberi makna kata tersebut sebagaimana yang berkembang sekarang. Inilah kesalahpahaman dan kesalahkaprahan berbahasa masyarakat kita yang mungkin bisa saja terjadi pada aspek kehidupan yang lain.

Berbahasa selalu bersifat publik, artinya bahasa selalu tumbuh bersama di tengah masyarakat. Dalam teori Language Game-nya, Wittgenstein (Mulkhan, 2001: 42), menyatakan manusia memperlakukan bahasa bagaikan sebuah permainan di mana ada pemain, penonton dan wasit. Sebuah permainan selalu memiliki aturan yang disepakati. Demikian juga berbahasa, tak sesiapapun bisa dengan seenaknya dan secara anarkis memberi makna dan memahami kata apalagi memaksakan makna sesuai yang dikehendaki tanpa melalui proses konvensi yang merupakan ciri fundamental bahasa.

Tanpa adanya aturan sebuah permainan dan komunikasi, bahasa akan menciptakan kekacauan yang urutannya bangunan ilmu pengetahuan dan tertib sosial juga akan ikut kacau. Berbahasa yang benar memang bukan sekadar menata kata menjadi kalimat dan kalimat menjadi paragraf sesuai aturan gramatika, melainkan pula harus menyiratkan makna dengan penuh kejujuran.


Ditulis Oleh: Prof. Mudjia Rahardjo


Dipublikasikan Oleh:

M. Asrori Ardiansyah, M.Pd
Pendidik di Malang


Sumber:
www.kabar-pendidikan.blogspot.com, www.kmp-malang.com
www.arminaperdana.blogspot.com
, http://grosirlaptop.blogspot.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar