Pengembangan Sumber Daya Manusia adalah suatu proses peningkatan pengetahuan, keterampilan, dan kapasitas dari semua penduduk suatu masyarakat (M.M. Papayungan, 1995: 109). Sementara itu Payaman J. Simanjuntak berpendapat bahwa: “Sumber Daya Manusia mengandung dua pengertian: Pertama, Sumber Daya Manusia mengandung pengertian usaha kerja atau jasa yang dapat diberikan oleh seseorang dalam waktu tertentu untuk menghasilkan barang dan jasa. Sedangkan pengertian kedua dari
Sumber Daya Manusia adalah menyangkut manusia yang mampu bekerja untuk memberikan jasa atau usaha kerja tersebut (Payaman J. Simanjuntak, 1985: 1).
Selanjutnya Efendi berpendapat bahwa: “Pengembangan sumber daya manusia sebagai upaya untuk memberikan kesempatan seluas-luasnya pada penduduk untuk terlibat secara aktif dalam proses pembangunan (Efendi, 1994: 12).”
Dari beberapa pengertian Pengembangan Sumber Daya Manusia di atas dapat disimpulkan bahwa pengembangan sumber daya manusia di Indonesia khususnya, sangat terkait erat dengan kualitas manusia atau masyarakat sebagaimana sasaran utama Pembangunan Nasional yaitu menciptakan manusia dan masyarakat yang berkualitas.
Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi membawa kemajuan pembangunan suatu bangsa, namun demikian masih banyak tantangan yang menjadi kendala perkembangan selanjutnya. Kendala dan tantangan itu sebagaimana disampekan dalam Makalah Seminar Nasional PERMADI di Yogyakarta (1992: 5) antara lain:
1. Masih rendahnya tingkat pendayagunaan sumber daya manusia yang ditandai oleh besarnya jumlah dan tingkat pengangguran sehingga resiko ketergantungan semakin tinggi.
2. Mutu produktivitas sumber daya manusia secara relatif masih harus banyak ditingkatkan terutama untuk menghadapi perubahan ekonomi dan perkembangan teknologi yang semakin cepat.
3. Masalah besarnya kesenjangan sosial ekonomi masyarakat baik antar kelompok maupun antar daerah.
4. Penyebaran sumber daya manusia masih belum merata.
5. Masih rendahnya tingkat kesesuaian dan keserasian dunia pendidikan dengan dunia kerja.
Di sisi lain pembangunan juga akan membawa dampak negatif terhadap kualitas masyarakat apabila tidak memperhatikan atau mempertimbangkan manusia dalam proses pembangunan, yaitu dapat menurunkan kualitas masyarakat. Karenanya perlu ada pertimbangan dari berbagai sisi dalam pembangunan yang akan dilaksanakan terutama sisi sosial, spiritual terhadap kesiapan dan daya tanggap sumber daya manusia dengan perubahan yang terjadi akibat pembangunan dan modernisasi.
Beberapa dampak negatif dari pembangunan terhadap kualitas manusia antara lain:
Menurut Karl Marx (dalam Djamaluddin A.): Proses industrialisasi akan memakan korban sosial. Oleh karena kurang memperhatikan manusia dalam proses produksi, industrialisasi telah mengakibatkan karyawan menjadi alienated dan mengalami self estrangement. Karyawan merasa asing terhadap karyanya sendiri, asing terhadap kerjanya, dan asing terhadap aktivitas yang dia lakukan sendiri. Semua ini menimbulkan perasaan power lessness, manusia menjadi tidak berdaya, tidak memiliki kontrol pada dirinya maupun kontrol pada sesuatu di luar dirinya (Djamaluddin A., 1990: 2-3).
Alfin Toffler (dalam Djamaluddin A.) mengatakan: “Beberapa perubahan tata kehidupan akibat kegiatan pembangunan yaitu:
1. Kebiasaan membuang barang yang sebenarnya masih bisa digunakan (throw away society), manusia menjadi boros dan memerlukan banyak uang untuk kehidupan yang demikian ini. Hal itu memacu mereka untuk bekerja lebih keras sehingga kehidupan sosial dan keagamaan semakin berkurang. Orang semakin berkurang terlibat dengan kegiatan bermasyarakat, baik dengan tetangga maupun masyarakat yang lebih luas.
2. Keadaan yang demikian juga dipacu oleh kebiasaan masyarakat untuk sering berpindah tempat kerja dan tempat tinggal (the new nomand). Orang tidak suka membentuk hubungan yang intim dengan tetangga dan masyarakat. Kehidupan sosial berubah bentuk tidak lagi dalam wujud “ikatan fungsional” tetapi lebih bersifat “hubungan fungsional” yang hanya melihat kaitan dirinya dengan orang lain dalam hubungan kerja semata-mata. Sifat manusia menjadi modularman.
3. Akibat dari industrialisasi adalah deversity, kebhinekaan dalam merk dan model suatu jenis produk telah membuat manusia menjadi bingung untuk memilih produk yang telah dibelinya. Semua hal tersebut menimbulkan “stress” di dalam kehidupan manusia yang selanjutnya akan mempengaruhi kualitas manusia dalam kehidupannya (Djamaluddin A., 1990: 5).
Dalam rangka mengantisipasi dampak tersebut, pemerintah kita berusaha mengembangkan sumber daya manusia yang bertitik tolak pada kualitas manusia dan kualitas masyarakat sebagaimana telah dinyatakan oleh Menteri Negara Kependudukan dan lingkungan Hidup (dalam Dahlan Alwi) bahwa: “Kualitas dibagi dalam KF (Kualitas Fisik) dan KNF (Kualitas Non Fisik). Atas dasar itu, kerangka KNF adalah:
1. Kualitas kepribadian.
Ciri KNF (Kualitas Non Fisik) yang pokok yang perlu ada pada setiap manusia pembangunan adalah kecerdasan, kemandirian, keativitas, ketahanan mental, dan keseimbangan emosi-rasio.
2. Kualitas bermasyarakat.
Keselarasan hubungan dengan sesama manusia, yakni kesetiakawanan dan keterbukaan.
3. Kualitas berbangsa.
Tingkat kesadaran berbangsa dan bernegara yang semartabat dengan bangsa lain.
4. Kualitas spiritual.
KNF (Kualitas Non Fisik) dalam hubungannya dengan Tuhan, yakni religius dan moralitas.
5. Wawasan lingkungan.
Kualitas yang diperlukan untuk mewujudkan aspirasi dan potensi diri dalam bentuk kerja nyata guna menghasilkan sesuatu dengan mutu sebaik-baiknya.
6. Kualitas karyawan.
KNF (Kualitas Non Fisik) yang diperlukan untuk mewujudkan aspirasi dan potensi diri dalam bentuk kerja nyata guna menghasilkan sesuatu dengan mutu sebaik-baiknya.
Sedangkan ukuran KF (Kualitas Fisik) adalah kualitas yang nampak dalam individu seperti: harapan usia hidup, tinggi badan, angka kesakitan (Dahlan Alwi, 1990: 3).”
Dengan demikian kualitas manusia dan kualitas masyarakat adalah tujuan pembangunan, maka upaya untuk mengukur kadar kualitas harus dikembangkan untuk mengetahui sejauh mana sumber daya manusia terbentuk.
Sementara itu, Nurcholis Madjid (1995: 90-91) berpendapat bahwa: Pada hakekatnya sumber daya manusia tidak hanya penting diperhatikan masalah keahlian sebagai mana yang telah umum dipahami dan diterima, tetapi juga penting diperhatikan masalah etika atau akhlak dan keimanan-keimanan pribadi-pribadi yang bersangkutan. Jadi, sebagaimana benar bahwa SDM yang bermutu ialah yang mempunyai tingkat keahlian tinggi, juga yang tak kurang benarnya adalah bahwa SDM tidak akan mencapai tingkat yang diharapkan jika tidak memiliki pandangan dan tingkah laku etis dan moral yang tinggi berdasarkan keimanan yang teguh.
Sumber daya manusia banyak, tetapi tanpa kualitas atau dengan kualitas rendah, merupakan beban. Untuk itu perlu diupayakan pengembangan sumber daya manusia yang ada ini. Menurut Muh. Tholchah Hasan (1987: 187-188) bahwa ada 3 (tiga) yang harus diperhatikan dalam usaha memajukan kualitas manusia, yaitu:
1. Dimensi kepribadian sebagai manusia, yaitu kemampuan untuk menjaga integritas, termasuk sikap, tingkah laku, etika dan moralitas yang sesuai dengan pandangan masyarakat (Masyarakat Pancasila)
2. Dimensi produktivitas, yang menyangkut apa yang dihasilkan oleh manusia itu tadi, dalam hal jumlah yang lebih banyak dan kualitas yang lebih baik.
3. Dimensi kreativitas, yaitu kemampuan sesorang untuk berfikir dan berbuat kreatif, menciptakan sesuatu yang berguna bagi dirinya dan masyarakat.
Ketiga dimensi tersebut merupakan pokok persoalan dalam upaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia kita.
Selanjutnya, ditegaskan pula bahwa ada beberapa hal yang dapat mempercepat peningkatan kualitas sumber daya manusia itu, antara lain:
1. Pendidikan yang memberikan kemampuan-kemampuan intelektual yang terlibat dalam proses kreatif.
2. Teknologi, yang memberikan kemudahan-kemudahan teknis dan standar kerja yang produktif.
3. Kemajuan ekonomi, yang memberi dampak psikologis untuk memperbaiki kesejahteraan masyarakat.
4. Terbukanya mobilitas vertikal di dalam masyarakat, yang dapat merangsang orang untuk mencapai posisi yang lebih tinggi melalui prestasi-prestasinya (Muh. Tholchah Hasan, 1987: 191).
Umat Islam di Indonesia yang banyak merupakan kekayaan yang besar atau suatu potensi yang luar biasa jika diimbangi dengan kualitas yang baik dan produktivitas yang tinggi. Oleh karena itu perlu dikaji dan direnungkan kembali hadits Nabi Muhammad SAW. (Masjfuk Zuhdi, 1987: 62) diantaranya:
عن أبى هريرة رضى الله عنه قال : قال رسول الله صلى الله عليه وسلم : المؤمن القوى خير و أحب إلى الله من المؤمن الضعيف
( رواه المسلم )
Artinya: “Dari Abu Hurairah ra. berkata: Rasulullah SAW. bersabda: Orang mukmin yang kuat itu lebih baik dan lebih dicintai Allah daripada orang mukmin yang lemah”. (HR. Muslim)
Hadits ini memberikan pentunjuk dan peringatan kepada kita, bahwa Islam lebih menghargai kualitas daripada kuantitas. Dan yang dimaksud dengan orang mukmin yang kuat di sini ialah orang mukmin yang mempunyai kekuatan mental maupun fisik, moril maupun materiil, sehingga dapat benar-benar mencerminkan kekuatan Islam sendiri.
Untuk Daftar Rujukan Silakan Klik DI SINI
Dipublikasikan Oleh:
M. Asrori Ardiansyah, M.Pd
Pendidik di Malang
Sumber: www.kabar-pendidikan.blogspot.com, www.kmp-malang.com www.arminaperdana.blogspot.com
Belum ada tanggapan untuk "Hakikat Pengembangan Sumber Daya Manusia"
Posting Komentar