Tidak dapat disangkal lagi, bahwa saat ini bangsa Indonesia mengalami proses transformasi yang relatif gencar, baik dilihat dari segi pertumbuhan ekonomi yang bermuara kepada meningkatnya kesejahteraan sosial rakyat, ataupun dilihat dari proses penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi.
Jimly Asshiddiqie (1996: 8) berpendapat bahwa eksistensi bangsa kita di tengah-tengah percaturan global mendatang, akan dipengaruhi oleh kemampuan sumber daya manusia Indonesia, terutama yang bercirikan kemampuan penguasaan ilmu dan teknologi, dan pemantapan iman dan taqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
Selanjutnya KH. Drs. Badruddin Shubky (1995: 97), menegaskan bahwa: Iman, ilmu, dan amal shaleh senantiasa berkaitan. Iman dan takwa merupakan syarat dalam menjawab persoalan pembangunan. Ia tak terlepas dari usaha peningkatan sumber daya manusia dalam arus perubahan dan tantangan zaman.
Upaya pernyataan di atas, dalam pengembangan dan peningkatan sumber daya manusia Indonesia merupakan hal yang mutlak diperlukan, terutama dalam menjawab persoalan pembangunan dan arus perubahan dan tantangan zaman. Oleh karena itu, bangsa Indonesia berupaya dalam memprioritaskan peningkatan kualitas sumber daya manusia Indonesia. Adapun salah satu sarana yang dapat mempercepat peningkatan sumber daya manusia adalah melalui pendidikan.
Pendidikan di Indonesia mengacu pada pembentukan manusia seutuhnya dan masyarakat yang berkualitas baik jasmani dan rohani, sehingga mampu dan dapat berperan serta dalam proses pembangunan nasional. Hal ini sebagaimana tertulis dalam UU RI No. 2 Tahun 1989 Bab III Pasal 4 sebagai berikut:
Pendidikan nasional bertujuan mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia seutuhnya, yaitu manusia yang beriman dan bertaqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan berbudi pekerti luhur, memiliki pengetahuan dan ketrampilan, kesehatan jasmani dan rohani, kepribadian yang mantap dan mandiri serta rasa bertanggung jawab kemasyarakatan dan kebangsaan.
Arah pendidikan nasional adalah membentuk keseimbangan antara jasmani dan rohani, yaitu ilmu pengetahuan dan nilai-nilai yang diarahkan pada pemberian dan penghayatan, serta pengamalan ilmu pengetahuan dan nilai-nilai tersebut. Hakekat keseimbangan dalam pendidikan tersebut telah lama menyatu dalam pendidikan Islam. Karena hal itu telah menjadi tujuan awal dari pendidikan Islam. Keseimbangan dalam pendidikan berdasarkan pada firman Allah dalam surat al-Qashash ayat 77 sebagai berikut:
وابتغ فيما اتــك الله الدار الأخرة ولا تنس نصيبك من الدنيا ...
Artinya: “Dan carilah pada apa yang telah dianugrahkan Allah kepadamu (kebahagiaan) negeri akhirat, dan janganlah kamu melupakan kebahagiaanmu dari (kenikmatan) duniawi, …”
Dan kemudian diperkuat dan dipertegas oleh Hadits Nabi SAW. sebagai berikut:
إعمل لدنياك كأنك تعيش أبدا واعمل لأخرتك كأنك تموت غدا (رواه ابن عساكر)
Artinya: “Dari Abu Hurairah ra. berkata: Rasulullah SAW. bersabda: Bekerjalah untuk urusan duniamu seakan-akan kamu akan hidup untuk selama-lamanya, dan bekerjalah untuk urusan akhiratmu seakan-akan kamu akan mati besuk pagi”. (HR. Ibnu Asakir)
Dari kedua nash di atas jelaslah bahwa tujuan dari pendidikan Islam, adalah mengarah pada tujuan keseimbangan antara duniawi dan ukhrawi.
Karakteristik sumber daya manusia Indonesia berkualitas yang diharapkan dapat terwujud melalui pendidikan baik dalam jalur sekolah maupun jalur luar sekolah, termasuk pendidikan pesantren adalah beriman dan bertaqwa kepada Tuhan, kreatif, produktif, berkepribadian, terampil, dan profesional. Wardiman Joyonegoro (1994: 7) menyatakan bahwa manusia yang berkualitas adalah manusia yang paling tidak memiliki kompetensi di bidang ilmu pengetahuan dan teknologi, dan kompetensi dalam bidang keimanan dan ketaqwaan kepada Tuhan Allah.
Kompetensi di bidang ilmu pengetahuan dan teknologi meliputi; (i) keahlian dalam bidang tertentu yang disertai sikap yang menunjang keahlian itu, seperti kepemimpinan, semangat kemandirian/ wirausaha, (ii) kemampuan untuk menghadapi, mengelola, dan mengantisipasi perubahan, (iii) kemampuan dan kemauan untuk memberikan perhatian dan kepedulian nyata kepada nasib sesama manusia atau kepedulian sosial. Kompetensi iman dan taqwa yang merupakan bingkai dari kompetensi ilmu pengetahuan dan teknologi sehingga menjadi lebih bermakna baik dalam konteks kepentingan bangsa maupun dalam konteks pengabdian kepada Allah (Wardiman Dj., 1994: 7). Sedangkan Tholhah Hasan (1996: 3) menyatakan bahwa standar mutu sumber daya manusia (SDM) berkualitas yaitu: kreatif, produktif, dan berkepribadian. Untuk itu, proses pendidikan dan pembelajaran (belajar-mengajar) dalam rangka meningkatkan sumber daya manusia berkualitas harus mengandung tiga domain yaitu kognitif, afektif, dan psikomotor.
Menurut Tholhah Hasan (1996) terdapat beberapa alasan pokok mengapa pengembangan atau peningkatan sumber daya manusia (SDM) menjadi suatu keharusan antara lain yaitu: (i) alasan normatif yaitu bahwa tujuan pembangunan nasional itu sendiri mengamanatkan agar manusia sebagai sentral dalam pembangunan, (ii) alasan obyektif-ekonomis yaitu bahwa keseimbangan pembangunan hanya akan dapat diperoleh apabila pertumbuhan ekonomi dapat dipertahankan. Sementara pertumbuhan ekonomi menghajatkan peningkatan produktifitas, yang untuk itu memerlukan penerapan teknologi. Sedangkan teknologi hanya dapat dikuasai dan diterapkan oleh adanya sumber daya manusia yang berkualitas, (iii) alasan kompetisi global yaitu dengan semakin terbukanya Indonesia dalam proses globalisasi, maka tidak terhindarkan adanya persaingan yang terbuka. Untuk memasuki persaingan global itu diperlukan adanya sumber daya manusia yang berkualitas. Karena itu, keberadaan suatu lembaga pendidikan yang bergerak dalam mendidik generasi muda memiliki peran yang sangat strategis dalam mewujudkan manusia yang berkualitas.
Dalam kaitannya dengan proses pembelajaran dalam suatu lembaga pendidikan, Wardiman Joyonegoro (1994) merekomendasikan bahwa dalam setiap proses pembelajaran (belajar-mengajar) seyogyanya megandung dua aspek yaitu; aspek substansi setiap mata pelajaran dan aspek nilai dan sikap dari ilmu yang dipelajari. Proses pembelajaran yang terjadi di sekolah-sekolah umum dewasa ini lebih menekankan aspek pertama, sedangkan aspek kedua baru merupakan dampak penyerta dari proses pembelajaran. Hal ini justru terjadi sebaliknya dalam dunia pendidikan pesantren (Wardiman J. 1994, 14).
Pesantren diakui atau tidak telah memberikan kontribusi yang penting dengan bangsa dan negara Indonesia. Pergerakan bangsa Indonesia tidak terlepas dari produk pengembangan sumber daya manusia dari Pesantren.
Pesantren sebagai salah satu bentuk lembaga pendidikan jalur luar sekolah mempunyai potensi, kedudukan, dan peranan yang sangat penting dan strategis. Pondok pesantren sebagai lembaga pendidikan Islam merupakan sub sistem pendidikan nasional yang telah lama hidup dan berkembang di tengah-tengah masyarakat Indonesia. Dan telah lama membuka diri mengadakan pembaharuan yang tidak hanya menyangkut segi-segi pembangunan fisik semata, melainkan juga menyangkut hal-hal yang mendasar baik pembinaan moral, mental maupun kepribadian.
Pesantren dengan posisinya yang strategis dianggap sebagai lembaga pendidikan yang masih memiliki relevansi menghadapi tantangan zaman. Hal ini disebabkan oleh beberapa faktor, antara lain sebagai mana dikemukakan oleh KH. A. Muchith Muzadi, yakni:
1. Pesantren muncul karena kebutuhan nyata masyarakat, yaitu: Pertama, dibutuhkannya kader-kader penerus dakwah Islam (para muballigh) yang mumpuni. Kedua, dibutuhkannya generasi muslim yang lebih luas pengertiannya, penghayatannya, dan pengalaman ke-Islamannya dalam berbagai kedudukannya di tengah-tengah masyarakat.
2. Pesantren selalu menyatu dan mengikatkan diri dengan masyarakat. Selalu memperjuangkan kepentingan dan kebutuhan masyarakat, selalu mengusahakan terwujudnya kesejahteraan masyarakat lahir dan batin, dan selalu membimbing masyarakat untuk menempuh kehidupan yang benar dalam aqidah, syari’ah, akhlaq, dan ma’isyah.
3. Pesantren selalu dapat menerima unsur baru dengan hati-hati supaya manfaat yang baru terpadu dengan yang lama. Saling mengisi dan tidak saling tabrakan.
4. Beberapa unsur baru dibawa masuk sendiri oleh para putra pengasuh pesantren, sehingga penerapannya tidak menimbulkan gejolak.
5. Dengan demikian para pengasuh pesantren menjadi panutan masyarakat dan pesantren dapat memainkan fungsi sebagai lembaga pendidikan Islam, lembaga perjuangan Islam, dan lembaga pelayanan masyarakat (Muchith Muzadi, 1993: 69).
Dalam sejarah masa kolonialisme perjalanan dan perkembangan pesantren mengalami banyak tantangan dan rintangan terutama dari para penjajah bangsa ini. Banyak pesantren yang dihancurkan oleh penjajah, namun setelah itu bangkit lagi dan tumbuh lagi bahkan sekarang semakin bertambah baik secara kuantitas dan kualitas. Di samping itu, pondok pesantren juga memiliki banyak kelebihan, antara lain; dengan landasan untuk mengabdikan kepada Allah, pesantren berhasil mengembangkan lapisan umat yang memiliki komitmen keagamaan, iman dan taqwa yang kuat. Karena landasannya adalah pengabdian kepada Allah, maka lulusan pesantren umumnya adalah orang-orang yang memiliki kepribadian yang mantap, ikhlas, tawakkal, randah hati, dan percaya diri. Karena sikapnya yang demikian, mereka banyak menjadi teladan bagi masyarakat sekitarnya.
Gerak aktivitas pesantren masa kini, yang terdorong oleh kemajuan zaman dan teknologi tidak dapat berdiam diri hanya dengan membatasi pendidikan dan pengajaran agama semata, tetapi diharapkan juga memberikan bekal kesiapan hidup. Pesantren dalam konteks industrialisasi globalisasi dituntut berfungsi ganda, menangkal dampak negatif dari laju industrialisasi globalisasi dan membangun manusia Indonesia seutuhnya dengan memformat sumber daya manusia yang tangguh, berkualitas, berkeseimbangan antara daya fikir dan dzikir. Sumber daya manusia yang dibutuhkan sekarang adalah format manusia yang siap dengan perubahan zaman.
Untuk Daftar Rujukan Silakan Klik DI SINI
Dipublikasikan Oleh:
M. Asrori Ardiansyah, M.Pd
Pendidik di Malang
Sumber: www.kabar-pendidikan.blogspot.com, www.kmp-malang.com www.arminaperdana.blogspot.com
Artikel keren lainnya:
Belum ada tanggapan untuk "Hakikat Pengembangan SDM di Pesantren"
Posting Komentar