Keberhasilan sebuah lembaga pendidikan sangat ditentukan oleh peran kepemimpinan kepala sekolah. Karena kepala sekolah sebagai pemimpin di lembaganya, maka kepala sekolah harus mampu membawa lembaga ke arah tercapainya tujuan yang telah di tentukan. Kepala sekolah harus mampu melihat adanya perubahan terhadap regulasi pendidikan dan kehidupan globalisasi.
Menurut pengertiannya, kepala sekolah adalah tenaga fungsional guru yang diberikan tugas tambahan untuk memimpin suatu sekolah dimana diselenggarakan proses belajar mengajar atau tempat dimana terjadi interaksi antara guru yang memberi pelajaran dan murid yang menerima pelajaran. Kata kepala sekolah berasal dari dua kata yakni kepala dan sekolah. Kata kepala dapat diartikan sebagai ketua atau pemimpin dalam suatu organisasi, sedangkan sekolah adalah sebuah lembaga dimana menjadi tempat menerima dan memberi penjelasan.
Kepemimpinan kepala sekolah sangat menunjang akan tercapainya pengelolaan sekolah yang efektif dan efisien. Untuk hal itu, maka yang menjadi fokus adalah perbaikan proses pendidikan dan pembelajaran untuk mencapai hasil pendidikan yang berkualitas.
Untuk menciptakan sekolah yang efektif dan efisien, kepala sekolah sebagai manajer pendidikan di tingkatan sekolah dan ujung tombak utama dalam mengelola pendidikan diharapkan mampu memegang tugas dan bertanggung jawab memegang peran aktif dalam memajukan sekolah / lembaga pendidikan.
Kepala sekolah dalam kepemimpinannya memerlukan pengetahuan dan ketrampilan konseptual, kemampuan untuk melihat organisasi secara keseluruhan termasuk kesanggupan melihat dengan jelas peranan organisasi dalam situasi pembangunan yang menyeluruh. Pemahaman tentang fungsi organisasi bergantung satu sama lain dan perubahan pada setiap bagian mempengaruhi semua bagian yang lainnya. Artinya adalah kepala sekolah tidak hanya bertanggung jawab atas kelancaran jalannya sekolah secara teknis akademis saja. Akan tetapi semua kegiatan, keadaan lingkungan sekolah dengan situasi dan kondisinya serta hubungan dengan masyarakat sekitarnya merupakan tanggung jawab sebagai kepala sekolah.
Kepemimpinan merupakan suatu hal yang sangat penting dalam manajemen sekolah. Karena itu perilaku kepala sekolah harus dapat mendorong kinerja para guru dengan menunjukkan rasa bersahabat dan dekat. Perilaku instrumental merupakan tugas-tugas yang diorientasikan dan secara langsung diklarifikasi dalam peranan dan tugas-tugas para guru, sebagai individu dan sebagai kelompok. Perilaku pemimpin yang positif dapat mendorong kelompok dalam mengarahkan dan memotivasi individu untuk bekerja sama dalam kelompok dalam rangka mewujudkan tujuan organisasi.
Maka dari itu, seorang kepala sekolah harus mempunyai kriteria atau kualifikasi umum sebagai seorang kepala sekolah, yaitu:
a. Memiliki kualifikasi akademik sarjana (S1) atau diploma empat (D-IV) kependidikan atau non kependidikan pada perguruan tinggi yang terakreditasi
b. Pada waktu diangkat sebagai kepala sekolah berusia setinggi-tingginya 56 tahun
c. Memiliki pengalaman mengajar sekurang-kurangnya 5 tahun menurut jenjang sekolah masing-masing, kecuali di Taman Kanak-Kanak / Raudhatul Athfal (TK / RA) memiliki pengalaman mengajar sekurang-kurangnya 3 tahun di TK / RA.
d. Memiliki pangkat serendah-rendahnya III/c bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan non PNS disertakan dengan kepangkatan yang dikeluarkan oleh yayasan atau lembaga yang berwenang.
Kata pemimpin tersebut mengandung makna luas, yaitu kemampuan untuk menggerakkan segala sumber yang ada pada suatu sekolah sehingga dapat didayagunakan secara maksimal untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Dalam praktik organisasi kata memimpin, mengandung konotasi menggerakkan, mengarahkan, membimbing, melindungi, membina, memberi teladan, memberi dorongan, memberikan bantuan, dam lain sebagainya.
Banyak variabel arti yang terkandung dalam kata memimpin memberikan indikasi betapa luas tugas dan peranan kepala sekolah, sebagai seorang pemimpin suatu organisasi yang bersifat kompleks dan unik. Perencanaan yang disusun seefektif apapun tetapi masih tergantung bagaimana seorang pemimpin memahami kadar dan proses perubahan itu.
Kepala sekolah adalah orang yang membawahi sekelompok anggota staf. Membawahi bukan berarti berkuasa dan dapat bertindak sewenang-wenang, melainkan dalam arti kepala sekolah berada di atas dalam tanggung jawab dan harus selalu dapat melihat ke bawah, fungsi kepala sekolah dalam hal ini adalah memberikan bimbingan dan penyuluhan kepada guru agar dapat melaksanakan tugasnya sebagai pendidik dan pengajar secara efektif dan efisien. Usaha dan kegiatan dalam memberi kesempatan yang seluas-luasnya kepada guru untuk tumbuh dan berkembang secara profesional merupakan tugas dan tanggung jawab kepala sekolah dalam bidang supervisi. Sebagai seorang supervisor, kepala sekolah harus berusaha memberikan kesempatan dan bantuan profesional kepada guru-gurunya untuk tumbuh dan berkembang, serta mengidentifikasi bakat-bakat dan kesanggupannya.
Proses inovasi di sekolah dapat berjalan dengan baik, jika kepala sekolah dapat bertindak sebagai pemimpin bukan bertindak sebagai bos, ada perbedaan diantara keduanya. Karena itu, seyogianya kepemimpinan kepala sekolah harus menghindari terciptanya pola hubungan dengan guru yang hanya mengandalkan kekuasaan, sebaliknya perlu mengedepankan kerja sama fungsional.
Permasalahan kepemimpinan kepala sekolah pada masa otonomi daerah memang selalu menarik untuk diperdebatkan, sebab masih banyak ditemukan sosok kepala sekolah yang tak paham dengan perubahan dan tidak tahu apa yang seharusnya diperbuat untuk sekolahnya. Hal ini dikarenakan tidak semua kepala sekolah memiliki wawasan yang cukup memadai untuk melaksanakan tugas dan fungsinya dalam meningkatkan kualitas pendidikan di sekolah.
Kepemimpinan kepala sekolah sangat menunjang tercapainya pengelolaan sekolah yang efektif dan efisien. Kepemimpinan kepala sekolah untuk mewujudkan pengelolaan sekolah yang efektif dan efisien harus difokuskan pada perbaikan proses pendidikan dan pembelajaran untuk mencapai hasil pendidikan yang bekualitas.
Menurut Hadiyanto, karakteristik pengelolaan sekolah efektif adalah pertama sekolah memiliki administrasi yang kuat. Hal itu ditunjukan dengan perhatian pada kualitas pembelajaran. Kedua sekolah mempunyai harapan dimana tidak ada satupun siswa yang gagal pada prestasi minimum. Ketiga suasana sekolah (school atmosphere) teratur tetapi tidak kaku, tenang tanpa adanya tekanan, dan kondusif untuk urusan pembelajaran. Keempat sekolah memiliki fokus pembelajaran yang dipahami secara luas dan mendalam, artinya pembelajaran menjadi perhatian utama dibandingkan dengan aktifitas lainnya. Kelima sekolah efektif merupakan sekolah yang sering memonitor kemajuan peserta didik.
Selanjutnya Hadiyanto dalam DeGrauwe dan Varghese memberikan rambu-rambu sekolah yan efisien dapat ditinjau dari tiga faktor, yaitu: pertama sekolah efisien adalah sekolah yang menghasilkan luluasan terbaik. Kedua sekolah baik karena adanya interaksi antara stakeholders yang saling menguatkan. Ketiga sekolah mempunyai lulusan terbaik, tetapi dengan biaya yang dapat dijangkau oleh semua lapisan masyarakat.
Usaha menciptakan sekolah yang efektif dan efisien, kepala sekolah diharapkan dapat tugas dan wewenang fungsi sebagai kepala sekolah. Terutama pada era otonomi pendidikan, kepala sekolah memegang peranan penting untuk keberhasilan implementasi manajemen berbasis sekolah (MBS). Oleh karena itu kepala sekolah harus mempunyai kompetensi manajerial yang profesional dalam mengelola sebuah lembaga pendidikan seperti yang telah dijelaskan di dalam permendiknas no. 12 tahun 2007.
Hadiyanto dan Gaffar, menjelaskan fungsi utama kepala sekolah sebagai seorang manajer ditingkatan sekolah adalah memahami konsep dan penerapan manajemen berbasis sekolah yang merupakan model manajemen yang sedang dikembangkan pada era otonomi pendidikan.
Untuk itu kepala sekolah harus mempunyai 3 kemampuan yang harus dimiliki oleh kepala sekolah untuk mensukseskan kepemimpinannya, yaitu: pertama ketrampilan konseptual, yaitu ketrampilan untuk memahami dan mengoperasikan organisasi. Kedua ketrampilan manusiawi, yaitu ketrampilan untuk bekerja sama, memotivasi, dan memimpin.
Ketiga ketrampilan teknik, yaitu ketrampilan dalam menggunakan pengetahuan, metode, teknik, serta perlengkapan untuk menyelesaikan tugas tertentu. mempunyai kemampuan yang tinggi dalam pembelajaran, pengorganisir keinginan masyarakat, manajer yang berpikiran cerdas, fasilitator yang terampil dan orang yang berpandangan optimis terhadap lingkungan sekolah.
Daftar Pustaka:
1. Wahjosumidjo, Kepemimpinan Kepala Sekolah Tinjauan Teoritik dan Permasalahannya (Raja Grafindo Persada: Jakarta, 2005), hlm. 83
2. Rohiat, Kecerdasar Emosional Kepemimpinan Kepala Sekolah (Refika Aditama: Bandung, 2008), hlm. 14
3. M. Daryanto, Administrasi Pendidikan (Rineka Cipta: Jakarta, 1998), hlm. 80
4. Sugeng Listo Prabowo, Manajemen Pengembangan Mutu Sekolah / Madrasah (UIN Malang Press: Malang, 2008), hlm. 26
5. John MacBeath; Peter Mortimore,. Improving School Effectiveness. Terj: Nin Bakdi Soemanto. (Jakarta: PT. Grasindo, 2001). hlm. 214.
6. Syaefuddin, Aas. 1998. Kinerja Kepala Sekolah Dasar dalam Melaksanakan Supervisi Pengajaran. Jurnal Ilmu Pendidikan. 5 (2).
7. Suyanto. 2001. Kepemimpinan Kepala Sekolah. (Online) UNESCO Office, Jakarta, Indonesia Dalam http://www.kompas.com/kompas-cetak/0103/23/dikbud/foru09.htm diakses tanggal 25 Februari 2007)
8. Hadiyanto, Mencari Sosok Desentralisasi Manajemen pendidikan di Indonesia (Jakarta: Rineka Cipta, 2004), hlm. 69
9. Mulyono, Manajemen Administrasi dan Organisasi Pendidikan (Jogyakarta: Ar-Ruzz Media, 2008), hlm. 151
Dipublikasikan Oleh:
M. Asrori Ardiansyah, M.Pd
Pendidik di Malang
Sumber: kakus.us www.kabar-pendidikan.blogspot.com,
www.arminaperdana.blogspot.com , www.kmp-malang.com
Artikel keren lainnya:
Belum ada tanggapan untuk "Hakikat Kepala Sekolah"
Posting Komentar