Sebelum penulis membicarakan tentang pengertian guru agama Islam, perlulah kiranya penulis awali dengan menguraikan pengertian guru agama secara umum, hal ini sebagai titik tolak untuk memberikan pengertian guru agama Islam.
a. Pengertian Guru secara ethimologi (harfiah) ialah orang yang pekerjaannya mengajar. Kemudian lebih lanjut Muhaimin menegaskan bahwa: seorang guru biasa disebut sebagai ustadz, mu`alim, murabbiy, mursyid, mudarris, dan mu`addib, yang artinya orang yang memberikan ilmu pengetahuan dengan tujuan mencerdaskan dan membina akhlak peserta didik agar menjadi orang yang berkepribadian baik.
b. Sedangkan pengertian guru ditinjau dari sudut therminologi yang diberikan oleh para ahli dan cerdik cendekiawan, adalah sebagai berikut:
1) Menurut Muhaimin dalam bukunya Strategi Belajar Mengajar menguraikan bahwa guru adalah orang yang berwenang dan bertanggung jawab terhadap pendidikan siswanya, baik secara individual ataupun klasikal. Baik disekolah maupun diluar sekolah. Dalam pandangan Islam secara umum guru adalah mengupayakan perkembangan seluruh potensi/aspek anak didik, baik aspek cognitive, effective dan psychomotor.
2) Zakiah Daradjat dalam bukunya ilmu pendidikan Islam menguraikan bahwa seorang guru adalah pendidik Profesional, karenanya secara implicit ia telah merelakan dirinya menerima dan memikul sebagian tanggung jawab pendidikan.
3) Menurut Syaiful Bahri Djamarah dalam setiap melakukan pekerjaan yang tentunya dengan kesadaran bahwa yang dilakukan atau yang dikerjakan merupakan profesi bagi setiap individu yang akan menghasilkan sesuatu dari pekerjaannya. Dalam hal ini yang dinamakan guru dalam arti yang sederhana adalah orang yang memberikan ilmu pengetahuan kepada anak didik.
4) M. Ngalim Purwanto dalam bukunya Ilmu Pendidikan Praktis dan Teoritis menjelaskan guru adalah orang yang telah memberikan suatu ilmu/ kepandaian kepada yang tertentu kepada seseorang/ kelompok orang.
Dari rumusan pengertian guru diatas dapat disimpulkan bahwa guru adalah orang yang memberikan pendidikan atau ilmu pengetahuan kepada peserta didik dengan tujuan agar peserta didik mampu memahami dan mengamalkannya dalam kehidupan sehari-hari.
Kemudian apabila istilah kata guru dikaitkan dengan kata agama islam menjadi guru agama islam, maka pengertiannya adalah menjadi seorang pendidik yang mengajarkan ajaran agama Islam dan membimbing anak didik kearah pencapaian kedewasaan serta membentuk kepribadian muslim yang berakhlak mulia, sehingga terjadi keseimbangan antara kebahagiaan didunia dan kebahagiaan diakhirat.
Sebagai guru agama Islam haruslah taat kepada Tuhan, mengamalkan segala perintahnya dan menjauhi segala larangannya. Bagaimana ia akan dapat menganjurkan dan mendidik anak untuk berbakti kepada Tuhan kalau ia sendiri tidak mengamalkannya. Jadi sebagai guru agama islam haruslah berpegang teguh kepada agamanya, memberi teladan yang baik dan menjauhi yang buruk. Anak mempunyai dorongan meniru, segala tingkah laku dan perbuatan guru akan ditiru oleh anak-anak. Bukan hanya terbatas pada hal itu saja, tetapi sampai segala apa yang dikatakan guru itulah yang dipercayai murid, dan tidak percaya kepada apa yang tidak dikatakannya.
Dengan demikian seorang guru agama Islam ialah merupakan figure seorang pemimpin yang mana disetiap perkataan atau perbuatannya akan menjadi panutan bagi anak didik, maka disamping sebagai profesi seorang guru agama hendaklah menjaga kewibawaannya agar jangan sampai seorang guru agama islam melakukan hal-hal yang bisa menyebabkan hilangnya kepercayaan yang telah diberikan masyarakat.
Ahmad Tafsir mengutip pendapat dari Al-Ghazali mengatakan bahwa siapa yang memilih pekerjaan mengajar, ia sesungguhnya telah memilih pekerjaan besar dan penting. Karena kedudukan guru agama Islam yang demikian tinggi dalam Islam dan merupakan realisasi dari ajaran Islam itu sendiri, maka pekerjaan atau profesi sebagai guru agama Islam tidak kalah pentingnya dengan guru yang mengajar pendidikan umum.
Dengan demikian pengertian guru agama Islam yang dimaksud disini adalah mendidik dalam bidang keagamaan, merupakan taraf pencapaian yang diinginkan atau hasil yang telah diperoleh dalam menjalankan pengajaran pendidikan agama Islam baik di tingkat dasar, menengah atau perguruan tinggi. Guru merupakan jabatan terpuji dan guru itu sendiri dapat mengantarkan manusia menuju kesempurnaan dan dapat pula mengantarkannya menjadi manusia hakiki dalam arti manusia yang dapat mengemban dan bertanggung jawab atas amanah Allah.
Rujukan:
1. Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, Kamus Besar Bahasa Indonesia, (Jakarta: Balai Pustaka, 2001), hlm. 377
2. Muhaimin, Pengembangan Kurikulum Pendidikan Agama Islam (Jakarta: Raja Grafindo Persada, 2005), hlm. 44-49
3. Muhaimin, Strategi Belajar Mengajar (Surabaya: Citra Media, 1996), hlm. 70
4. Zakiah Daradjat, Ilmu Pendidikan Islam (Jakarta: Bumi Angkasa, 1984), hlm. 39
5. Syaiful Bahri Djamarah, Guru dan Anak Didik dalam Interaksi Edukatif (Jakarta: Rineka Cipta, 2000), hlm. 31.
6. M. Ngalim Purwanto, Ilmu Pendidikan Teoritis dan Praktis (Bandung: Remaja Rosdakarya, 1988), hlm. 169
7. Rachman Shaleh, Didaktik Pendidikan Agama Disekolah Dan Petunjuk Mengajar Bagi Guru Agama (Bandung: Pustaka Pelajar, 1969), hlm 142.
8. Ahmad Tafsir, Ilmu Pendidikan dalam Perspektif Islam (Bandung: Remaja Rosda Karya, 1992), hlm.76
Dipublikasikan Oleh:
M. Asrori Ardiansyah, M.Pd
Pendidik di Malang
Sumber: www.kabar-pendidikan.blogspot.com, www.kmp-malang.com www.arminaperdana.blogspot.com
Artikel keren lainnya:
Belum ada tanggapan untuk "Hakikat Guru Agama Islam"
Posting Komentar