Minggu, 27 Maret 2011

Hakikat Perubahan Makna (Semantik)

Artikel pendidikan ini berusaha menjelaskan tentang 
Hakikat Perubahan Makna (Semantik)
. Diharapkan makalah pendidikan/artikel pendidikan singkat ini memberi pemahaman tentang 
Hakikat Perubahan Makna (Semantik)
 sehingga memberi referensi tambahan bagi penulis makalah pendidikan atau pegiat penelitian yang bertema 
Hakikat Perubahan Makna (Semantik)
.
--------------


Hakikat Perubahan Makna
Dilihat dari prespektif sosiologi, masyarakat secara perlahan atau cepat selalu mengalami perubahan seiring dengan perubahan jaman. Akselerasi perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, khususnya teknologi informasi, memberikan andil yang cukup besar dalam mengubah tatanan kehidupan masyarakat. Perkembangan masyarakat dan perkembangan ilmu pengetahuan serta perkembangan teknologi mempunyai hubungan kausalitas. Melalui kreatifitas manusia, ilmu pengetahuan dan teknologi selalu berkembang, dan melalui perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi ini pula masyarakat juga berkembang.

Perkembangan yang terjadi dalam masyarakat akibat perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi bermuara pada perubahan atau perkembangan cara pandang masyarakat terhadap berbagai fenomena yang ada. Di antara implikasi yang muncul akibat perubahan cara pandang ini adalah perubahan budaya. Hal ini beralasan mengingat budaya itu sendiri merupakan wujud dari produk cipta, karsa, dan rasa manusia.

Salah satu wujud dari perubahan pada ranah budaya adalah perubahan yang terjadi pada tindak berbahasa. Pandangan yang sama dikemukakan oleh Pateda (2001), bahwa bahasa berkembang terus sesuai dengan perkembangan pemikiran pemakai bahasa. Dengan ungkapan lain, karena pemikiran manusia berkembang, maka pemakaian kata dan kalimat berkembang pula atau berubah. Perkembangan atau perubahan yang dimaksud bukan saja pada aspek bentuknya (form), melainkan juga pada aspek maknanya (meaning).

Kata ulama misalnya telah mengalami perubahan dari makna dasarnya. Kata ulama yang diserap dari bahasa Arab—yang merupakan jamak dari kata ‘alim-- pada mulanya mengacu pada para ilmuwan dari berbagai disiplin ilmu, sehingga para pakar ilmu bahasa (linguis), para pakar pertanian, para pakar ekonomi, para pakar informasi, para pakar ilmu agama, dan lainnya juga disebut dengan ulama. Akan tetapi, ketika kata ulama ini diserap ke dalam bahasa Indonesia dengan berbagai variabel kultural yang mempengaruhi, maka kata ini sudah dibatasi pada para pakar di bidang ilmu agama Islam atau kaum agamawan (muslim). Perubahan inilah yang disebut dengan penyempitan arti dan ini merupakan contoh perubahan makna kata serapan.

Perubahan makna ini memperoleh perhatian dari para linguis sekitar awal abad ke 19 tatkala semasiologi pertama kali memperoleh perhatian dari para linguis Jerman. Selanjutnya semasiologi ini juga berkembang di Perancis melalui para ahli sosiologi bahasa, dan pada saat itu pula mereka berupaya menempatkan berbagai perubahan yang terjadi pada makna bahasa dan membuat katagori atas dasar wilayah (daerah). Di antara butir penting yang memperoleh perhatian dari mereka adalah kajian tentang objek perubahan makna, gambaran perubahan makna, sebag-sebab perubahan makna, dan berbagai faktor yang menyebabkan suatu kata itu tetap hidup (digunakan oleh penuturnya) dan suatu kata itu tidak digunakan lagi oleh penuturnya (mati). Dalam hal ini, Cohen dalam bukunya The Diversity of Meaning mengemukakan suatu pertanyaan, Apakah makna itu berubah? Pertanyaan ini dijawab sendiri olehnya, bahwa karena perkembangan bahasa seiring dengan perkembangan jaman, maka kata itu sendiri akan mendapatkan makna lain (Umar, 1982).


--------------
Demikian artikel/makalah tentang Hakikat Perubahan Makna (Semantik). semoga memberi pengertian kepada para pembaca sekalian tentang H
akikat Perubahan Makna (Semantik)
. Apabila pembaca merasa memerlukan referensi tambahan untuk makalah pendidikan atau penelitian pendidikan anda, tulis permohonan, kritik, sarannya melalui komentar.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar