Peran kepala sekolah sebagai manajer pendidikan, mencakup tujuh kegiatan yaitu: (1) mengajar prediksi; (2) melakukan inovasi; (3) menciptakan strategi atau kebijakan; (4) membuat perencanaan; (5) menemukan sumber-sumber pendidikan; (6) menyediakan fasilitas; dan (7) melakukan pelaksanaan (Made Pidarta, 2005).
Seorang kepala sekolah dari aspek manajerial diharapkan berfungsi sebagai Middle Manager antara guru/karyawan dengan pengurus yayasan artinya kepala sekolah diharapkan bisa menterjemahkan cita-cita pengurus yayasan sehingga seluruh guru/karyawan yang dipimpinnya bisa mendukung dan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sehingga tercapai apa yang menjadi cita-cita pengurus, bisa menyerap, menyaring dan merumuskan keinginan, ide guru/karyawan untuk disampaikan kepada pengurusnya. Di unit sekolahnya kepala sekolah diharapkan berfungsi sebagai pimpinan, administrator dan supervisor. Kepala sekolah sebagai pimpinan mempunyai tugas menyusun perencanaan, mengorganisasikan kegiatan, mengarahkan kegiatan, melaksanakan pengawas, melaksanakan evaluasi, menentukan kebijaksanaan, mengambil keputusan, mengatur proses belajar/mengajar, mengatur administrasi, mengatur organisasi siswa, mengatur hubungan sekolah dengan pemerintah dan masyarakat. Kepala sekolah sebagai administrator mempunyai tugas memahami adanya komponen-komponen pendidikan di sekolah dan bagaimana cara mengelola komponen-komponen tersebut guna tercapainya pendidikan yang diharapkan. Ruang lingkup kegiatan administrasi sekolah yang patut dikelola kepala sekolah meliputi: administrasi program pengajaran, administrasi siswa, administrasi kepegawaian, keuangan, perlengkapan ketatausahaan, perpustakaan, pembinaan siswa, hubungan dengan pemerintah dan masyarakat, Peran Kepala Sekolah dalam Manajemen Pembelajaran
Kepala sekolah merupakan kunci keberhasilan dalam memberdayakan masyarakat dan lingkungan sekolah untuk itu sebagai seorang pemimpin kepala sekolah diharapkan mampu untuk berusaha membina, mengelola dan mengembangkan sumber daya-sumber daya yang ada di sekolah. Kepemimpinan merupakan hal yang penting dalam meningkatkan program-program pendidikan dan kepemimpinan pendidikan merupakan kegiatan yang memfasilitasi pencapaian tujuan pendidikan. Kepemimpinan disini merujuk kepada kepala sekolah dimana seorang kepala sekolah diharapkan mampu berperan dan memfasilitasi pencapaian tujuan pendidikan di sekolah (Politis, D. Jhon, 2002).
Tugas kepala sekolah dalam manajemen pembelajaran yaitu mengadakan buku kurikulum pedoman-pedomannya buku umum maupun khusus, bersama-sama guru memahami dan menjabarkan tujuan-tujuan pendidikan meliputi: tujuan umum, tujuan instruksional, tujuan kurikuler dan tujuan-tujuan khusus. Bersama-sama dengan guru menyusun program-program kurikuler dan kegiatan-kegiatan tambahanna, termasuk dalam hal ini program tahunan, bersama-sama dengan guru mengembangkan alat-alat pengajaran, menyusun jadwal dan pembagian tugas, mengembangkan sistem evaluasi belajar, melakukan pengawasan terhadap kegiatan proses belajar mengajar, menyusun norma kenaikan kelas, mengembangkan perpustakaan sebagai ilmu dan tempat belajar (Soewadji Lazaruth, 1992).
Kepala sekolah diharapkan dapat memotivasi guru yaitu dengan memberi dorongan kepada guru-guru agar aktif bekerja menurut prosedur dan metode tertentu sehingga pekerjaan itu berjalan dengan lancar mencapai sasaran. Tugas memotivasi dan mengaktifkan ini lebih dilengkapi dengan usaha mensejahteraan guru, diyakini akan memberikan hasil yang menggembirakan. Kesejahteraan itu sebagian dapat direalisasikan melalui kegiatan-kegiatan memotivasi dan mengaktifkan (Politis, D. Jhon, 2002).
Sebagai pemimpin pembelajaran kepala sekolah diharapkan mampu meningkatkan kualitas pembelajaran. Menurut Blase, kepemimpinan oleh kepala sekolah ditandai oleh perhatian yang seksama terhadap kualitas pengajaran. Penekanannya adalah bagaimana kepala sekolah melakukan kegiatannya agar para guru bisa melaksanakan pengajarannya dengan kualitas yang tinggi. Brookover menyatakan bahwa kepala sekolah berperan aktif sebagai pemimpin pengajaran yang berupaya meningkatkan pengajaran secara efektif, dan meningkatkan prestasi akademik siswanya menjadi tinggi.
Menurut Caldwell dan Spinks bahwa dengan otonomi yang lebih besar, maka kepala sekolah memiliki wewenang yang lebih besar dalam mengelola sekolahnya. Secara khusus, keputusan-keputusan didesentralisasi adalah yang secara langsung berpengaruh pada siswa dan kepala sekolah mempunyai tanggung jawab terhadap pengetahuan (knowledge), desentralisasi keputusan berkaitan dengan kurikulum, termasuk keputusan mengenai tujuan dan sasaran pembelajaran; teknologi (technology), desentralisasi keputusan mengenai sarana belajar mengajar; kekuasaan (power), desentraliasi kewenangan dalam membuat keputusan; material (material), desentralisasi keputusan mengenai penggunaan fasilitas, pengadaan dan peralatan alat-alat sekolah; manusia (people), desentralisasi keputusan mengenai sumber daya manusia, termasuk pengembangan profesionalisme dalam hal-hal berkaitan dengan proses belajar mengajar, serta dukungan terhadap proses belajar mengajar; waktu (time), desentralisasi keputusan mengenai lokasi waktu; keuangan (finance), desentralisasi keputusan mengenai alokasi keuangan (Duhou, 2002).
Pasal 12 ayat 1 PP 28 Tahun 2009 bahwa kepala sekolah bertanggung jawab atas penyelenggaraan kegiatan pendidikan, administrasi sekolah, pembinaan tenaga kependidikan lainnya, dan pendayagunaan serta pemeliharaan sarana dan prasarana. Sedikitnya terdapat lima sifat layanan yang dituntut untuk diwujudkan oleh kepala sekolah agar pelanggan puas, yakni layanan sesuai dengan yang dijanjikan (reliability), mampu menjamin kualitas pembelajaran (assurance), iklim sekolah yang kondusif (tangible), memberikan perhatian penuh kepada siswa (emphaty), cepat tanggap terhadap kebutuhan siswa (responsiveness) (E. Mulyasa, 2004).
Kepala sekolah diharapkan mampu berperan sesuai dengan tugas, wewenang dan tanggung jawabnya. Kepala sekolah diharapkan dapat berperan/bertindak sebagai manajer dan pemimpin yang efektif. Sebagai manajer ia diharapkan mampu mengatur agar semua potensi sekolah dapat berfungsi secara optimal. Hal ini dapat dilakukan jika kepala sekolah mampu melakukan/melaksanakan fungsi-fungsi manajemen dengan baik, meliputi: (1) perencanaan; (2) pengorganisasian; (3) pelaksanaan; dan (4) pengawasan, Peran Kepala sekolah dalam Perencanaan Pembelajaran
Dalam perencanaan kepala sekolah perlu melibatkan sejumlah orang. Bukan hanya orang-orang dalam sekolah yang dilibatkan, tetapi juga orang-orang di luar sekolah. Dengan melibatkan sejumlah orang dalam perencanaan, di samping cukup banyak yang ikut serta berpikir, juga semua aspirasi dan kebutuhan sekolah dan masyarakat akan tertampung (Politis, D. Jhon, 2002).
Kepala sekolah perlu merencanakan semua program atau kegiatan yang berhubungan dengan pembelajaran dengan melibatkan masyarakat sekolah terutama guru dan menentukan hasil berupa rencana tahunan sekolah yang akan berlaku pada tahun ajaran berikutnya, rencana tahunan tersebut kemudian dijabarkan ke dalam program tahunan sekolah yang biasanya dibagi dalam dua semester (Daryanto, 2001). Menurut Schein, E.H, (2007) menyatakan bahwa program tahunan berfungsi sebagai acuan untuk membuat program semesteran dan program semesteran berfungsi sebagai acuan menyusun program satuan pelajaran/persiapan mengajar, acuan kalender kegiatan belajar mengajar untuk mencapai efisien dan efektivitas penggunaan waktu belajar efektif yang tersedia.
Ditulis oleh:
M. Asrori Ardiansyah, M.Pdhttp://kabar-pendidikan.blogspot.com
Belum ada tanggapan untuk "Peran Kepala Sekolah dalam Manajemen Pembelajaran"
Posting Komentar