Seorang pemimpin pendidikan yang berfungsi sebagai supervisor dalam melaksanakan supervisi hendaknya bertumpu pada prinsip supervisi sebagai berikut:
a. Ilmiah (scientific)
Yang mencakup unsur-unsur sebagai berikut:
1) Sistematis, yaitu dilaksanakan secara teratur, berencana dan kontinyu
2) Objektif artinya data yang didapat berdasarkan pada observasi nyata, bukan tafsiran pribadi
3) Menggunakan alat/instrumen yang dapat memberikan informasi sebagai umpan balik untuk mengadakan penilaian terhadap proses belajar mengajar.
b. Demokratis
Menjunjung tinggi asas musyawarah. Memiliki jiwa kekeluargaan yang kuat, serta sanggup menerima pendapat orang lain.
c. Kooperatif
Seluruh staf sekolah dapat bekerja sama, mengembangkan usaha bersama dalam menciptakan situasi belajar mengajar yang lebih baik.
d. Konstruktif dan kreatif
Membina inisiatif guru serta mendorongnya untuk aktif menciptakan suasana dimana tiap orang merasa aman dan dapat mengembangkan potensi-potensinya.
Di samping prinsip itu dapat dibedakan juga prinsip positif dan prinsip negatif.
a. Prinsip positif, yaitu prinsip yang patut kita ikuti
1) Supervisi harus dilaksanakan secara demokratis dan kooperatif
2) Supervisi harus kreatif dan konstruktif
3) Supervisi harus scientific dan efektif
4) Supervisi harus dapat memberi perasaan aman kepada guru-guru
5) Supervisi harus berdasarkan kenyataan
6) Supervisi harus memberi kesempatan kepada guru mengadakan Self Evolution.
b. Prinsip Negatif, yaitu prinsip yang tidak patut kita ikuti
1) Seorang supervisor tidak boleh bersifat otoriter
2) Seorang supervisor tidak boleh mencari kesalahan pada guru-guru
3) Seorang supervisor bukan inspektur yang ditugaskan memeriksa apakah peraturan dan instruksi yang telah diberikan dilaksanakan dengan baik.
4) Seorang supervisor tidak boleh menganggap dirinya lebih tinggi dari para guru.
5) Seorang supervisor tidak boleh terlalu banyak memperhatikan hal kecil dalam cara guru mengajar.
6) Seorang supervisor tidak boleh lekas kecewa jika mengalami kegagalan.
Bila prinsip-prinsip di atas diterima maka perlu diubah sikap para pemimpin pendidikan yang hanya memaksa bawahannya, menakut-nakuti dan melumpuhkan kreatifitas dari anggota staf. Sikap korektif harus diganti dengan sikap kreatif yaitu sikap yang menciptakan situasi dan relasi dimana orang merasa aman dan tenang untuk mengembangkan kreatifitasnya.
Dipublikasikan Oleh:
M. Asrori Ardiansyah, M.Pd
Pendidik di Malang
Sumber:
www.kabar-pendidikan.blogspot.com, www.kmp-malang.com
www.arminaperdana.blogspot.com, http://grosirlaptop.blogspot.com
Artikel keren lainnya:
Belum ada tanggapan untuk "Prinsip Supervisi Pengajaran"
Posting Komentar