Sebagaimana telah dikemukakan, pola pembelajaran pesantren juga sangat beragam, tidak ada keseragaman antara satu pesantren dengan yang lainnya. Walaupun demikian, di balik keberagaman itu tanpa disadari masih terdapat kesamaan-kesamaan, terutama mengenai mengenai salah satu fungsi pesantren untuk mendidik dan mengajarkan ilmu-ilmu agama Islam sebagai upaya mewujudkan manusia yang tafaquh fi al-din.
Berikut ini hanya akan dikemukakan materi pembelajaran yang diberlakukan hampir di semua pesantren yang ada di Indonesia. Pembelajaran yang berlaku hampir di seluruh pesantren tersebut pada umumnya menggunakan sumber yang berbahasa Arab (kitab kuning). Secara umum tujuan pengajian (pembelajaran) dan kitab-kitab yang diajarkan berbeda satu sama lain tergantung pada jenis mata aji (mata pelajaran) yang bersangkutan (Tim Pengembang Ilmu Pendidikan, 2007: 450-451). Adapun mata aji-mata aji dimaksud meliputi:
a. Aqidah/Tauhid.
Pembelajaran Aqidah/Tauhid bertujuan menanamkan keyakinan tentang ketauhidan Allah dan rukun iman yang lain kepada santri.
b. Tajwid (Baca al-Qur’an)
Pengajaran baca al-Qur’an biasanya ditekankan pada beberapa hal, yaitu: Pertama, kemampuan mengenali dan membedakan huruf-huruf al-Qur’an (huruf hijaiyyah) secara benar; Kedua, kemampuan untuk mengucapkan atau melafalkan kata-kata dalam al-Qur’an dengan fasih sesuai dengan makhraj (tempat keluarnya huruf-huruf hijaiyyah dari rongga mulut): Ketiga, mengerti dan memahami hukum-hukum atau patokan-patokan pembacaan al-Qur’an.
c. Akhlak/Tasawuf
Tujuan pembelajaran akhlak/tasawuf adalah membentuk santri agar memiliki kepribadian muslim yang berakhlak karimah (mulia), baik yang terkait dengan hubungan antara manusia dengan Allah atau hablun min Allah (hubungan vertikal) maupun yang terkait dengan hubungan antara sesama manusia atau hablun min al-nas (hubungan horisontal) serta hubungan dengan alam sekitar atau makhluk Allah yang lain.
d. Bahasa Arab
Mata pelajaran ini biasanya mendapatkan porsi besar dan posisi cukup penting dalam pembelajaran di pesantren, sehingga hampir di setiap pesantren selalu ada mata pelajaran ilmu alat yang meliputi Nahwu, Sharaf, dan Balaghah. Ada kalanya juga dimasukkan ke dalamnya ilmu Manthiq (logika). Tujuan pembelajaran ini adalah agar para santri mampu memahami al-Qur’an dan al-Hadits serta kitab-kitab lain yang berbahasa Arab.
e. Fiqh
Materi pembelajaran Fiqh atau syari’at Islam biasanya dibagi menjadi: Fiqh ibadah (ibadah dalam arti sempit/ritual); Fiqh Muamalat (tentang hubungan atau kerja sama antar manusia); Fiqh Munakahat (tentang pernikahan); dan Fiqh Jinayat (tentang pelanggaran dan pembunuhan). Pembelajaran ini biasanya terbagi beberapa tingkatan, yakni tingkat permulaan, tingkat menengah,dan tingkat tinggi. Fiqh Ibadah biasanya diberikan pada tingkat permulaan, sedangkan Fiqh Muamalat diberikan pada tingkat menengah. Pada tingkatan yang tinggi dipelajari Fiqh Munakahat dan Fiqh Jinayat. Selain itu, pada tingkat tinggi biasanya dilakukan perluasan wawasan dengan menjangkau fiqh-fiqh yang lain dan fiqh-fiqh dari berbagai madzhab.
f. Ushul Fiqh
Selain Fiqh, pesantren juga memberikan pembelajaran Ushul Fiqh. Ilmu ini berkaitan dengan dasar-dasar dan metode untuk menarik sebuah hukum (istinbath). Pada tataran tertentu Fiqh merupakan sebuah produk, sedangkan prosesnya tercakup dalam Ushul Fiqh.
g. Tafsir al-Qur’an
Secara garis besar, Tafsir al-Qur’an dibedakan menjadi dua macam, yakni Tafsir bi al-ra’yi (tafsir dengan rasio) dan Tafsir bi al-ma’tsur (tafsir yang menitikberatkan pada penggunaan ayat-ayat lain, hadits Nabi, dan pendapat sahabat). Penekanan pembelajaran Tafsir al-Qur’an di pondok pesantren terutama diberikaan pada: Pertama, kemampuan mengetahui kedudukan suatu kata dalam struktur kalimat (i’rab) serta mengetahui dan membedakan makna mufradat (pengertian kata-kata) ayat-ayat al-Qur’an baik ditinjau dari segi morfem (sharaf) maupun persamaan katanya (muradif); Kedua, asbabun nuzul, makkiyyah-madaniyyah, serta nasikh dan mansukh suatu ayat; Ketiga, kandungan ayat secara tekstual maupun kontekstual sehingga santri menemukan relevansi ayat itu dalam realitas kehidupan; Keempat, perbandingan penjelasan makna-makna ayat-ayat al-Qur’an suatu kitab tafsir dengan kitab-kitab tafsir lainnya. Kelima, pada beberapa pesatren tertentu, kitab tafsir yang dibaca ditekankan pada kitab-kitab tafsir yang bercorak hukum (tafsir al-ahkam).
h. Ilmu Tafsir
Tidak banyak pesantren yang mengajarkan Ilmu tafsir, kecuali pesantren yang memiliki ciri khusus atau spesialisasi al-Qur’an. Ilmu ini bermanfaat untuk mengetahui tentang al-Qur’an dan sangat berguna sebagai alat bantu dalam menafsirkan ayat-ayat al-Qur’an.
i. Hadits
Pengajian Hadits pada tingkat awal biasanya bertujuan untuk memperkenalkan hadits secara tidak langsung dengan menonjolkan kandungan materinya. Oleh karena itu yang diajarkan adalah hadits-hadits yang pendek. Konsentrasi pengkajiannya berpusat pada matan dan dengan pembahasan yang sederhana saja, disesuaikan dengan kemampuan santri pada tingkat ini. Pada tingkat menengah (wustha) perhatian kepada sanad hadis mulai ditekankan, begitu juga terhadap rijal al-hadits dengan tetap memberikan perhatian pada kandungan matan. Pada tingkat tinggi (‘aly), pengkajian hadits benar-benar telah memasuki tahap yang lengkap, yang meliputi pengetahuan tentang sanad dan variasi sanadnya, sosok dan karakter pe-rawi-nya, cara periwayatannya, sanad dan variasinya, serta asbab al-wurdnya, dan materi kandungannya.
j. Ilmu Hadits
Beberapa pesanren baru mengajarkan Ilmu Hadits pada tingkat menengah. Tujuan pengajian Ilmu Hadis pada tingkat menengah dan tinggkat tinggi adalah agar para santri mengetahui seluk beluk hadits, dari mulai posisinya sebagai sumber hukum, sejarah penulisannya, kualitas dan jenis-jenisnya baik dilihat dari segi matan, sanad atau keduanya, kitab-kitabnya, perawi-perawinya, dan seterusnya. Pada tinggkat tinggi biasanya juga ditambah dengan ketrampilan takhrij al-hadits yaitu ketrampilan untuk menerapkan metode-metode yang ada. Dengan kemampuan takhrij ini diharapkan santri dapat melakukan kajian mandiri mengenai status dan kualitas hadits.
k. Tarikh (Sejarah Islam
Tujuan pembelajaran Tarikh ialah untuk mengenal secara kronologis pertumbuhan dan perkembangan umat Islam semenjak masa Rasulullah SAW hingga masa kehidupan Turki ‘Utsmani. Pada tingkat awal, materi yang diberikan biasanya dibatasi hanya pada masa Rasulullah SAW. Pada tingkat tinggi biasanya materi yang diberikan mulai masa awal hingga masa temporer, namun tekanannya tidak hanya terbatas pada fakta sejarah, namun menjangkau makna dibalik fakta itu.
Butuh Daftar Referensi Artikel Ini,
Dipublikasikan Oleh:
M. Asrori Ardiansyah, M.Pd
Pendidik di Malang
Sumber:
www.kabar-pendidikan.blogspot.com, www.kmp-malang.com www.arminaperdana.blogspot.com,
http://grosirlaptop.blogspot.com
Artikel keren lainnya:
Belum ada tanggapan untuk "Kurikulum dan Materi Pembelajaran di Pesantren"
Posting Komentar