aSuatu kali saya diundang untuk memberikan kuliah umum di sebuah perguruan tinggi negeri di Jawa Timur. Tema yang diberikan untuk disampaikan adalah seputar hermeneutika. Saya menyambut gembira undangan tersebut, selain karena tema itu sedang menjadi salah satu tema sentral dalam diskusi-diskusi ilmiah seputar filsafat ilmu tafsir dekade terakhir ini, sehingga seolah-olah hermeneutika lahir kembali, juga karena saya ingin berbagi pengalaman karena perspektif yang saya gunakan dalam disertasi saya adalah hermeneutika. Berbagi pengalaman yang saya maksudkan adalah bagaimana saya menggunakan perspektif hermeneutika dalam praktiknya untuk menganalisis teks. Sebab, selama ini diskusi tentang hermeneutika pada umumnya berhenti pada dataran filsafat, mulai dari yang paling klasik sampai yang paling kontemporer. Padahal, selain sebagai cabang ilmu filsafat, khususnya filsafat tafsir, hermeneutika juga sebagai metode penelitian.
Diskusi berlangsung sangat menarik dan banyak sekali pertanyaan yang disampaikan kepada saya. Saya juga memperoleh banyak pelajaran dari pertanyaan-pertanyaan yang disampaikan peserta kuliah umum, walau ada beberapa pertanyaan yang mereka jawab sendiri. Di luar dugaan saya, ada beberapa pertanyaan sangat berbobot, sehingga saya terpaksa “recall my memory” ketika kuliah di program doktor dulu di mana hermeneutika saya pelajari sebagai matakuliah penunjang disertasi. Satu di antara pertanyaan tersebut adalah apa manfaat praktis hermeneutika dalam kehidupan sosial saat ini.
Pembaca!
Menurut saya, mempelajari hermeneutika di tengah-tengah kompleksitas persoslan kehidupan masyarakat saat ini sangat penting. Dari beberapa kemungkinan pelajaran yang bisa dipetik dari kajian hermeneutika adalah salah satu yang paling penting adalah kesadaran bahwa upaya menafsirkan, memberi makna, untuk kemudian memahami, bukan merupakan sebuah proses sederhana. Terdapat beberapa kaidah yang dijadikan pedoman. Kaidah pertama, bahwa untuk sampai pada pemahaman, dibutuhkan keterlibatan dan atau partisipasi. Dengan demikian, seseorang yang berusaha memahami, harus menghayati dirinya sebagai instrumen yang peka dalam proses pemahaman.
Kaidah kedua, bahwa dalam setiap usaha menafsirkan, tidak bisa dihindari adanya “akibat ikutan” dari partisipasi dan latar belakang penafsir. Karena itu, merupakan sesuatu yang mustahil untuk mengharapkan suatu tafsir tunggal atas wacana maupun realitas. Lebih-lebih di era demokratisasi sekarang ini, di mana setiap orang atau anggota masyarakat dan juga kelompok ingin menujukkan otoritas masing-masing, niscaya ada keanekaragaman tafsir terhadap wacana dan realitas. Di rezim otoriter, tafsir tunggal atas realitas sangat mungkin terjadi dan biasanya itu untuk kepentingan penguasa. Untuk kasus Indonesia, masih ingat bagaimana tafsir tunggal atas Pancasila menjadi proyek raksasa penguasa di mana pemerintah melalui BP7 merupakan satu-satunya institusi yang paling berhak dan syah menafsirkan makna Pancasila?
Kaidah ketiga, upaya penafsiran harus dilihat sebagai proses pendekatan (approximation) kepada makna sejati. Ini dilakukan dengan senantiasa merenungkan dan mengadili setiap makna berdasarkan lingkaran pemahaman, bahwa setiap bagian tidak berbenturan dengan keseluruhan. Ketidak-sesuaian antara bagian dengan bagian, dan antara bagian dengan keseluruhan, merupakan penanda kekurang-tepatan proses dan hasil penafsiran.
Kaidah keempat, walaupun ada wilayah perbedaan karena partisipasi dan latar belakang penafsir, niscaya ada pula wilayah yang mempertemukan antar penafsir. Bidang irisan ini yang bisa disebut pemahaman bersama (shared understanding). Semakin besar wilayah pemahan bersama ini, maka semakin tampak apa yang sehari-hari disebut saling pengertian (mutual understanding) yang menjadi dasar bagi lahirnya cross-cutting affiliation.
Akan halnya bila masih tampak ada perbedaan pendapat, kita pun masih punya “benteng pertahanan” berupa kesadaran bahwa keragaman pemahaman merupakan sesuatu yang wajar dari hasil penafsiran. Dengan kesadaran ini, kita pun harus senantiasa berdamai dengan perbedaan. Ini yang kemudian menjadi salah satu landasan pembentukan masyarakat madani, yang relasi antar manusianya dibangun di atas tiga kaidah saling terkait: bebas, berbeda, tetapi setara (freedom, different, but equal).
Kita akui bahwa pada dasarnya manusia adalah merdeka, yang karena itu sangat wajar kalau saling berbeda. Selanjutnya, walaupun ada perbedaan pada dasarnya manusia adalah setara. Keseragaman --- dalam batas tertentu --- bisa dicurigai sebagai akibat ketiadaan kemerdekaan. Keseragaman --- juga dalam batas tertentu --- bisa dicurigai sebagai akibat adanya relasi sosial yang tidak setara, sehingga satu orang atau kelompok bisa memaksakan kehendak kepada orang lain atau kelompok lain.
Akhirnya, bila dikehendaki agar relasi antar manusia berlangsung dalam semangat tenggang-rasa, maka upaya mewujudkan tenggang-makna dengan inti menyadari kemiripan sekaligus perbedaan pemahaman, harus menjadi prioritas pertama upaya pembinaan kehidupan sosial. Inilah salah satu pelajaran sosial terpenting dari hermeneutika. Selamat mencoba!
Ditulis Oleh: Prof. Dr. Mudjia Rahardjo
Dipublikasikan Oleh: M. Asrori Ardiansyah, M.Pd
Pendidik di Malang
Sumber:
www.kabar-pendidikan.blogspot.com, www.kmp-malang.com
www.arminaperdana.blogspot.com, http://grosirlaptop.blogspot.com
Artikel keren lainnya:
Belum ada tanggapan untuk "Hakekat Hermeneutika"
Posting Komentar