Untuk mencapai predikat sekolah unggul maka masukan (input), proses pendidikan, guru dan tenaga kependidikan, manajemen, layanan pendidikan, serta sarana penunjangnya harus diarahkan untuk menunjang tercapainya tujuan tersebut.
Format sekolah unggul harus sesuai dengan lima strategi kebijakan pendidikan nasional, yaitu (1) aspek pemerataan kesempatan pendidikan yang bermakna, persamaan kesempatan, aksesibilitas dan keadilan, (2) aspek relevansi yang bermuatan kepatutan dan kesepadanan dengan kebutuhan pembangunan, (3) aspek kualitas pendidikan yang merujuk kepada kualitas proses dan produk pendidikan, (4) aspek efektivitas penggunaan sumberdaya yang dimiliki, nilai strategi dan memacu keterlibatan seluruh lapisan masyarakat tidak terkecuali dunia swasta, dan (5) berwawasan pada kultur dan kepribadian bangsa yang perlu dijadikan landasan hidup bermasyarakat dan bernegara, walaupun era global telah melanda di seluruh pelosok dunia.
Depdikbud mengemukakan dimensi-dimensi keunggulan sebagai ciri sekolah unggul adalah sebagai berikut:
1. Masukan (input) yaitu siswa yang terseleksi ketat dengan menggunakan kriteria tertentu dan prosedur yang dapat dipertanggungjawabkan. Kriteria yang dimaksud adalah; (a) prestasi belajar superior dengan indikator nilai rapor, nilai Ebtanas Murni (NEM), dan hasil tes prestasi akademik, (b) skor psikotes yang meliputi intelegensi dan kreativitas, (c) tes fisik jika diperlukan.
2. Sarana dan prasarana yang menunjang untuk memenuhi kebutuhan belajar siswa serta menyalurkan minat dan bakatnya, baik dalam kegiatan kurikuler maupun ekstrakurikuler.
3. Lingkungan belajar yang kondusif untuk berkembangnya potensi keunggulan yang nyata baik lingkungan fisik maupun sosial psikologis.
4. Guru dan tenaga kependidikan yang menangani harus unggul baik dari penguasaan materi pelajaran, metode mengajar, maupun komitmen dalam melaksanakan tugas. Untuk itu perlu disediakan insentif tambahan bagi guru berupa uang maupun fasilitas lainnya.
5. Kurikulumnya diperkaya dengan pengembangan dan improvisasi secara maksimal sesuai dengan tuntutan belajar peserta didik yang memiliki kecepatan belajar serta motivasi belajar yang lebih tinggi dibanding dengan siswa yang seusianya.
6. Kurun waktu belajarnya, lebih lama dibanding dengan sekolah lain. Karena bertambahnya materi kurikulum dan atau waktu pembelajaran di luar jam belajar yang telah ditetapkan.
7. Proses belajar mengajar harus berkualitas dan hasilnya dapat dipertanggungjawabkan (accountable) baik kepada siswa, lembaga maupun masyarakat.
8. Sekolah modern/unggul tidak hanya memberikan manfaat kepada peserta didik di sekolah tetapi memiliki resonansi sosial kepada lingkungan sekitarnya.
Sejalan dengan dimensi keunggulan ini, maka untuk melihat karakteristik umum madrasah unggul meliputi;
(1) institusi madrasah yang efektif, baik ditinjau dari pencapaian tujuan maupun proses dan pendayagunaan sumber daya,
(2) memiliki kurikulum dengan landasan yang kuat, strategi dan metode pembelajaran yang bervariasi, berbagai program yang mengembangkan akademik, bakat, minat dan kreativitas siswa serta tujuan dan standar kompetensi yang tinggi,
(3) memiliki kepala madrasah yang kapabel, sebagai administrator, organisator, penanam nilai, katalis, humanis dan rasionalis, serta dapat mengembangkan budaya, memilih strategi yang tepat dan mengelola perubahan yang terjadi,
(4) memiliki guru yang berkompetensi memadai baik secara personal, professional maupun sosial,
(5) iklim madrasah yang baik; dalam arti terdapat hubungan yang harmonis antara guru, kepala sekolah, staf, siswa dan orang tua siswa,
(6) memiliki program evaluasi yang mantap baik untuk mendiagnosis pembelajaran siswa, kemajuan siswa, maupun keefektifan program instruksional dengan standar performasi yang tinggi,
(7) keterlibatan orang tua dan masyarakat dalam menunjang fasilitas pendidikan demi keberhasilan program madrasah.
Selain dari ciri-ciri tersebut di atas, nilai lebih dari sekolah modern/unggul dapat pula dilihat dari perlakuan tambahan diluar kurikulum nasional melalui pemgembangan kurikulum, program pengayaan, pengajaran remedial, pelayanan bimbingan dan konseling yang berkualitas, pembinaan kreativitas dan kedisiplinan.
Dipublikasikan Oleh:
M. Asrori Ardiansyah, M.Pd
Pendidik di Malang
Sumber:
www.kabar-pendidikan.blogspot.com, www.kmp-malang.com www.arminaperdana.blogspot.com,
http://grosirlaptop.blogspot.com
Artikel keren lainnya:
Belum ada tanggapan untuk "Ciri-ciri Madrasah Unggul dan Modern"
Posting Komentar