Kurikulum berdiferensiasi yang dikembangkan untuk memenuhi kebutuhan pendidikan peserta didik yang memiliki potensi kecerdasan dan bakat istimewa dengan cara memberikan pengalaman belajar yang berbeda dalam arti kedalaman, keluasan, percepatan, maupun dalam jenisnya.
Jadi perubahan kurikulum itu dapat terwujud dalam berbagai bentuk berikut ini:
a. Perubahan bersifat vertikal, di mana peserta didik diperkenalkan pada isi kurikulum tertentu yang tidak diperoleh teman-temannya di kelas reguler.
b. Perubahan bersifat horisontal, berupa penyajian materi dengan keluasan, kedalaman, dan intensitas yang lebih ditingkatkan dari pada biasanya. Di sini kurikulum disesuaikan dengan tingkat berfikir abstrak yang lebih tinggi, konseptualisasi lebih meluas, dan peningkatan kreativitas.
c. Pengalaman belajar yang baru, yang tidak ada dalam kurikulum umum, misalnya pada tingkat SMA diberikan pelajaran seperti: Ilmu Kelautan, Metodologi Penelitian, Psikologi Sosial, Ilmu Politik, Ilmu Hukum, dan sebagainya.
Dalam kenyataannya, mendiferensiasikan kurikulum berarti mengubah konten proses, produk, dan situasi (lingkungan belajar). Hal ini bisa dilaksanakan pada setiap jenjang pendidikan dengan memperhatikan faktor kematangan intelektual, latar belakang, dan kesiapan belajar serta interes siswa.
Bruner dalam kaitan dengan ini menyatakan, hendaklah beranjak dari hipotesis bahwa mata pelajaran apa pun bisa diajarkan secara efektif dengan cara yang jujur pada setiap anak dalam kondisi perkembangan kapan pun.
Dikuatkan juga oleh Sutratinah Tirtonegoro, bahwa untuk melayani pendidikan Anak Supernormal maka perencanaan kurikulum harus mengalami perubahan-perubahan antara lain:
a. Memperkaya kurikulum dengan menambah mata pelajaran.
b. Memberi kesempatan memperkembangkan sosial, emosi, dan kebudayaan.
c. Dengan mengadakan Sekolah Khusus, Kelas Khusus, dan Fasilitas-fasilitas khusus.
d. Untuk SLTA lebih diperluas dan diperdalam.
e. memberi kesempatan seluas-luasnya untuk memperoleh pengalaman lebih banyak untuk perkembangan bakatnya.
Sebagai contoh ada 2 macam cara yang memperkaya kurikulum yaitu:
a. Kurikulum dipadat cepatkan (Process Acceleration) terutama untuk pengetahuan-pengetahuan seperti: Sains, Matematika, dan Bahasa Asing.
b. Kurikulum diperluas dan diperkaya isinya.
Rujukan:
1. Direktorat Pendidikan Dasar dan Menengah. 2003. Pedoman Penyelenggaraan Program Percepatan Belajar. Jakarta: Departemen Pendidikan Nasional. hlm. 41-42
2. Conny Semiawan, Perspektif Pendidikan Anak Berbakat (Jakarta: PT Gramedia Widiasarana, 1997), hlm. 141
3. Sutratinah Tirtonegoro. 2001. Anak Supernormal Dan Program Pendidikannya. Yogyakarta: Bumi Aksara., hlm. 120
Dipublikasikan Oleh:
M. Asrori Ardiansyah, M.Pd
Pendidik di Malang
Sumber: www.kabar-pendidikan.blogspot.com, www.kmp-malang.com www.arminaperdana.blogspot.com
Artikel keren lainnya:
Belum ada tanggapan untuk "Aplikasi Kurikulum Program Akselerasi (berdiferensiasi)"
Posting Komentar